• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Daerah

DPM-PTSP Terbitkan Rekomendasi, Satpol PP Diminta Tertibkan Aktivitas Pembangunan Ilegal di Jalan Sudirman

Redaksi

Ahad, 06 Juli 2025 19:13:29 WIB
Cetak
DPM-PTSP Terbitkan Rekomendasi, Satpol PP Diminta Tertibkan Aktivitas Pembangunan Ilegal di Jalan Sudirman
Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru saat melakukan sidak di lahan pembangunan swalayan di jalan Sudirman beberapa waktu lalu. (Foto: dokumen siaran.co.id)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Menindaklanjuti surat DPRD Kota Pekanbaru, Komisi IV, terkait adanya aktivitas ilegal pembangunan di Jalan Sudirman, direspon Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru, dengan menerbitkan surat rekomendasi ditujukan kepada Satpol PP.

Bunyi rekomendasi dalam surat tersebut agar OPD penegak Perda itu segera menindaklanjuti, dan menertibkan aktivitas pembangunan di Jalan Sudirman tersebut.

"Benar, kita sudah menerima surat itu. Langsung diteken oleh Kepala DPM-PTSP Akmal Khairi, tertanggal 4 Juli," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH, Ahad (6/7/2025).

Baca juga:

https://siaran.co.id/news/detail/742/pekanbaru-lepas-gelar-juara-umum-ke-bengkalis

Lebih lanjut disampaikannya, dengan sudah terbitnya surat rekomendasi ini, diharapkan Satpol PP Pekanbaru bekerja sesuai aturan yang ada. Sebab, jika aktivitas pembangunan itu tidak ditertibkan, maka bisa menjadi preseden buruk ke depan.

Artinya, dalam penegakkan Perda, Satpol PP tebang pilih dan takut dengan oligarki. Sementara jika masyarakat kecil saja yang membangun tidak lengkap izin di sudut-sudut kota, Satpol PP langsung datang dan menertibkan.

"Ini kan memalukan. Kita harap menjadi atensi Wali Kota Agung dan ini terkait kinerja Satpol PP ini," tegasnya lagi.

Baca terkait:

https://siaran.co.id/news/detail/736/komisi-iv-pemko-dan-kontraktor-diduga-permainkan-aturan

Sebagai informasi, pada hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan sejumlah OPD Pemko, Kamis (3/7/2025) sore kemarin Satpol PP Pekanbaru tidak hadir.

Padahal, kehadiran OPD penegak Perda Kota Pekanbaru tersebut, sangat dinantikan, seiring pembiaran aktivitas pembangunan di Jalan Sudirman Pekanbaru (samping Koki Sunda).

Hearing sebelumnya pada 7 Mei, Satpol PP juga tidak hadir. Padahal, dalam hearing tersebut hadir sejumlah OPD Pemko, BPN Pekanbaru, PT Nusa Raya Cipta, selaku kontraktor pembangunan.

Komisi IV DPRD Pekanbaru sudah beberapa kali menggelar hearing, soal pembangunan konon katanya swalayan terbesar di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru ini.

Baca juga:

https://siaran.co.id/news/detail/738/sikap-pt-hki-dipertanyakan-jalan-sudah-ditimbun-dikeruk-lagi

Hasil pembahasan bersama pihak terkait, bahwa ada masalah di lahan 6 hektar yang kini dibangun itu. Ada tumpang tindih 7 SHM (surat hak milik), yang pada akhirnya sejak beberapa tahun lalu, sudah diblokir BPN Pekanbaru, dengan status quo.

Tentunya pembangunan di Sudirman tersebut, dipastikan tidak ada mengantongi izin resmi, dari OPD terkait. Sehingga berkaitan dengan itu, Komisi IV merekomendasikan, agar Satpol PP menghentikan kegiatan pembangunan tersebut.

"Namun sampai hari ini, tidak juga dilaksanakan, ada apa? Patut kita, curigai, jelas itu tak jelas legal standing pembangunannya, " tegasnya.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Sinergi Penegakan Hukum, Kejari Inhu Kembalikan Aset Tanah 25 Hektare ke Pemkab Inhu

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:43:58 WIB

SIARAN.CO.ID, INHU– Wujud sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah kembali dit.

Daerah

Tak Cukup Saat Ramadan, Warga Desak Pemko Tegas Awasi THM HW Live House Tanpa Kebisingan Sesuai Perda Tibum

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:33:41 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta tidak hanya bersikap tegas t.

Daerah

Ayo Ramaikan Kenduri Anak Pekan, IPP Ajak Warga Pekanbaru Rayakan Kebersamaan

Kamis, 05 Februari 2026 - 14:06:50 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Keluarga Besar Ikatan Putera Pekanbaru (IPP) mengajak seluruh masyarak.

Daerah

Kolaborasi Jadikan Pekanbaru Kota Ramah Anak

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:39:48 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan apresiasi kepada Bunda Pend.

Daerah

Agung: TNI Garda Terdepan Penjaga Kedaulatan dan Kedamaian Indonesia

Selasa, 07 Oktober 2025 - 09:16:57 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan rasa bangga dan pengh.

Daerah

Soliditas TNI dan Rakyat Kian Kuat, HUT ke-80 TNI di Riau Berlangsung Khidmat dan Meriah

Senin, 06 Oktober 2025 - 12:56:26 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Suasana penuh khidmat menyelimuti upacara peringatan HUT ke-80 TNI yan.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

PT Bank CIMB Niaga Tbk Tindaklanjuti Keluhan Nasabah Soal Dugaan Dana Raib Ratusan Juta
15 April 2026
Diduga Transaksi Ghaib, Rp250 Juta Uang Tabungan Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib
15 April 2026
MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan
13 April 2026
Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar
13 April 2026
Restorative Justice Berujung Damai, Edi Lelek Resmi Bebas dari Polsek Bukit Raya
10 April 2026
Pendaftaran Calon Ketum KONI Pekanbaru Dibuka 10–20 April, Syarat Utama: 17 Dukungan Cabor
10 April 2026
Komisi IV DPRD Pekanbaru Seret Dugaan Mafia Tanah ke Pusat, Agendakan Pertemuan dengan Kejagung, DPR RI, Menteri ATR/BPN
09 April 2026
Korupsi Rp33,2 Miliar, Dirut PT SPR Dituntut 7 Tahun dan Direktur Keuangan 6 Tahun Penjara
08 April 2026
Reses di Padang Bulan, Aidhil Nur Putra Serap Aspirasi dan Tindaklanjuti Keluhan Warga
08 April 2026
Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
08 April 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
  • 2 ASN WFH / WFA Setiap Jumat, Tekad: Kualitas Layanan Jangan Kendor
  • 3 Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru
  • 4 Pertamina Jamin Ketersediaan BBM, Per 1 April Pastikan Harga BBM Tidak Naik
  • 5 Usulkan KPK Dampingi Penyusunan APBD Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved