pilihan +INDEKS
DPM-PTSP Terbitkan Rekomendasi, Satpol PP Diminta Tertibkan Aktivitas Pembangunan Ilegal di Jalan Sudirman
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Menindaklanjuti surat DPRD Kota Pekanbaru, Komisi IV, terkait adanya aktivitas ilegal pembangunan di Jalan Sudirman, direspon Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru, dengan menerbitkan surat rekomendasi ditujukan kepada Satpol PP.
Bunyi rekomendasi dalam surat tersebut agar OPD penegak Perda itu segera menindaklanjuti, dan menertibkan aktivitas pembangunan di Jalan Sudirman tersebut.
"Benar, kita sudah menerima surat itu. Langsung diteken oleh Kepala DPM-PTSP Akmal Khairi, tertanggal 4 Juli," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH, Ahad (6/7/2025).
Baca juga:
https://siaran.co.id/news/detail/742/pekanbaru-lepas-gelar-juara-umum-ke-bengkalis
Lebih lanjut disampaikannya, dengan sudah terbitnya surat rekomendasi ini, diharapkan Satpol PP Pekanbaru bekerja sesuai aturan yang ada. Sebab, jika aktivitas pembangunan itu tidak ditertibkan, maka bisa menjadi preseden buruk ke depan.
Artinya, dalam penegakkan Perda, Satpol PP tebang pilih dan takut dengan oligarki. Sementara jika masyarakat kecil saja yang membangun tidak lengkap izin di sudut-sudut kota, Satpol PP langsung datang dan menertibkan.
"Ini kan memalukan. Kita harap menjadi atensi Wali Kota Agung dan ini terkait kinerja Satpol PP ini," tegasnya lagi.
Baca terkait:
https://siaran.co.id/news/detail/736/komisi-iv-pemko-dan-kontraktor-diduga-permainkan-aturan
Sebagai informasi, pada hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan sejumlah OPD Pemko, Kamis (3/7/2025) sore kemarin Satpol PP Pekanbaru tidak hadir.
Padahal, kehadiran OPD penegak Perda Kota Pekanbaru tersebut, sangat dinantikan, seiring pembiaran aktivitas pembangunan di Jalan Sudirman Pekanbaru (samping Koki Sunda).
Hearing sebelumnya pada 7 Mei, Satpol PP juga tidak hadir. Padahal, dalam hearing tersebut hadir sejumlah OPD Pemko, BPN Pekanbaru, PT Nusa Raya Cipta, selaku kontraktor pembangunan.
Komisi IV DPRD Pekanbaru sudah beberapa kali menggelar hearing, soal pembangunan konon katanya swalayan terbesar di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru ini.
Baca juga:
https://siaran.co.id/news/detail/738/sikap-pt-hki-dipertanyakan-jalan-sudah-ditimbun-dikeruk-lagi
Hasil pembahasan bersama pihak terkait, bahwa ada masalah di lahan 6 hektar yang kini dibangun itu. Ada tumpang tindih 7 SHM (surat hak milik), yang pada akhirnya sejak beberapa tahun lalu, sudah diblokir BPN Pekanbaru, dengan status quo.
Tentunya pembangunan di Sudirman tersebut, dipastikan tidak ada mengantongi izin resmi, dari OPD terkait. Sehingga berkaitan dengan itu, Komisi IV merekomendasikan, agar Satpol PP menghentikan kegiatan pembangunan tersebut.
"Namun sampai hari ini, tidak juga dilaksanakan, ada apa? Patut kita, curigai, jelas itu tak jelas legal standing pembangunannya, " tegasnya.(srn1)
Berita Lainnya +INDEKS
Resmi Jabat Dirut BSP, Robi Junipa Diperintahkan Bupati Siak Dongkrak Lifting Demi PAD dan Marwah Riau
PEKANBARU– Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, mengambil sumpah jabatan dan melantik Robi Junipa se.
Tegas! LLMB Riau Dukung Penuh Green Policing Polda Riau dan Desak Pengawasan Ketat Solar Non Subsidi
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Riau menyatakan sikap tegas mendu.
Aklamasi, Tambi Pimpin DPW PKDP Riau Periode 2026-2031
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Muswil V DPW Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) Provinsi Riau, men.
Siap Digelar 20 Juni, Panitia: Tinggal Tunggu Hari H
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Musyawarah Wilayah (Muswil) V Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Keluarg.
Setahun Afni-Syamsurizal: BUMD Rp100 M Untung, Utang Rp231 M Dicicil
SIARAN.CO.ID, SIAK— Satu tahun kepemimpinan Afni-Syamsurizal ditutup 4 Juni 2026. Di tengah war.
PLN UP3 Pekanbaru Kurban 4 Sapi dan 1 Kambing, Daging Dibagikan ke Warga dan Mitra Kerja
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Suasana kebersamaan mewarnai Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di lingkun.


.jpg)




