pilihan +INDEKS
DPM-PTSP Terbitkan Rekomendasi, Satpol PP Diminta Tertibkan Aktivitas Pembangunan Ilegal di Jalan Sudirman
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Menindaklanjuti surat DPRD Kota Pekanbaru, Komisi IV, terkait adanya aktivitas ilegal pembangunan di Jalan Sudirman, direspon Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru, dengan menerbitkan surat rekomendasi ditujukan kepada Satpol PP.
Bunyi rekomendasi dalam surat tersebut agar OPD penegak Perda itu segera menindaklanjuti, dan menertibkan aktivitas pembangunan di Jalan Sudirman tersebut.
"Benar, kita sudah menerima surat itu. Langsung diteken oleh Kepala DPM-PTSP Akmal Khairi, tertanggal 4 Juli," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH, Ahad (6/7/2025).
Baca juga:
https://siaran.co.id/news/detail/742/pekanbaru-lepas-gelar-juara-umum-ke-bengkalis
Lebih lanjut disampaikannya, dengan sudah terbitnya surat rekomendasi ini, diharapkan Satpol PP Pekanbaru bekerja sesuai aturan yang ada. Sebab, jika aktivitas pembangunan itu tidak ditertibkan, maka bisa menjadi preseden buruk ke depan.
Artinya, dalam penegakkan Perda, Satpol PP tebang pilih dan takut dengan oligarki. Sementara jika masyarakat kecil saja yang membangun tidak lengkap izin di sudut-sudut kota, Satpol PP langsung datang dan menertibkan.
"Ini kan memalukan. Kita harap menjadi atensi Wali Kota Agung dan ini terkait kinerja Satpol PP ini," tegasnya lagi.
Baca terkait:
https://siaran.co.id/news/detail/736/komisi-iv-pemko-dan-kontraktor-diduga-permainkan-aturan
Sebagai informasi, pada hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan sejumlah OPD Pemko, Kamis (3/7/2025) sore kemarin Satpol PP Pekanbaru tidak hadir.
Padahal, kehadiran OPD penegak Perda Kota Pekanbaru tersebut, sangat dinantikan, seiring pembiaran aktivitas pembangunan di Jalan Sudirman Pekanbaru (samping Koki Sunda).
Hearing sebelumnya pada 7 Mei, Satpol PP juga tidak hadir. Padahal, dalam hearing tersebut hadir sejumlah OPD Pemko, BPN Pekanbaru, PT Nusa Raya Cipta, selaku kontraktor pembangunan.
Komisi IV DPRD Pekanbaru sudah beberapa kali menggelar hearing, soal pembangunan konon katanya swalayan terbesar di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru ini.
Baca juga:
https://siaran.co.id/news/detail/738/sikap-pt-hki-dipertanyakan-jalan-sudah-ditimbun-dikeruk-lagi
Hasil pembahasan bersama pihak terkait, bahwa ada masalah di lahan 6 hektar yang kini dibangun itu. Ada tumpang tindih 7 SHM (surat hak milik), yang pada akhirnya sejak beberapa tahun lalu, sudah diblokir BPN Pekanbaru, dengan status quo.
Tentunya pembangunan di Sudirman tersebut, dipastikan tidak ada mengantongi izin resmi, dari OPD terkait. Sehingga berkaitan dengan itu, Komisi IV merekomendasikan, agar Satpol PP menghentikan kegiatan pembangunan tersebut.
"Namun sampai hari ini, tidak juga dilaksanakan, ada apa? Patut kita, curigai, jelas itu tak jelas legal standing pembangunannya, " tegasnya.(srn1)
Berita Lainnya +INDEKS
Kolaborasi Jadikan Pekanbaru Kota Ramah Anak
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan apresiasi kepada Bunda Pend.
Agung: TNI Garda Terdepan Penjaga Kedaulatan dan Kedamaian Indonesia
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan rasa bangga dan pengh.
Soliditas TNI dan Rakyat Kian Kuat, HUT ke-80 TNI di Riau Berlangsung Khidmat dan Meriah
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Suasana penuh khidmat menyelimuti upacara peringatan HUT ke-80 TNI yan.
TAF: Bagian Penting Mengingat Jasa Pahlawan Revolusi
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Peringatan hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025 ini, menjadi momentu.
P-APBD Pekanbaru 2025 Disahkan Rp3,210 T, Wako: Fokus Bayar Hutang Terdahulu
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- DPRD dan Pemko Pekanbaru sepakat mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapat.
Sayed Abubakar Asseggaf: SPR Pulang ke Riau, Sebuah Langkah Visioner
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Tokoh masyarakat Riau yang juga merupakan mantan Anggota DPR RI, Sayed .







