• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Daerah

Pembangunan Swalayan di Sudirman

Komisi IV: Pemko dan Kontraktor Diduga Permainkan Aturan

Redaksi

Jumat, 04 Juli 2025 02:21:37 WIB
Cetak
Komisi IV: Pemko dan Kontraktor Diduga Permainkan Aturan
Suasana hearing Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru dengan sejumlah OPD Pemko, Kamis (3/7/2025). (Foto: siaran.co.id)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru dibuat berang karena Satpol PP selaku OPD penegak Perda tak hadir dalam agenda hearing yang telah dijadwalkan, Kamis (3/7/2025) sore.

Padahal, disebutkan, kehadiran instansi ini sangat dinantikan untuk menjelaskan ada pembiaran aktivitas pembangunan swalayan terbesar di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di samping Koki Sunda, yang diduga kuat belum mengantongi legal standing resmi.

Undangan hearing sendiri telah dilayangkan Komisi IV beberapa hari sebelumnya. Namun setelah ditunggu hampir dua jam, Satpol PP tak kunjung datang, tanpa ada konfirmasi ataupun pengiriman perwakilan.

Meski begitu hearing tetap digelar, dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Nurul Ikhsan, didampingi Sekretaris Roni Amriel SH MH, serta anggota lainnya, Pangkat Purba, Roni Pasla, Zulfahmi, Faisal Islami, Sovia Septiana, dan Zulfan Hafiz.

OPD Pemko yang diundang dan hadir dalam hearing itu di antaranya perwakilan DPM-PTSP, perwakilan Dinas PUPR, Dishub, dan DLHK Pekanbaru. Hadir pula perwakilan ahli waris pemilik sah tanah (almarhum Sahuri), yaitu Rusdi, Surya, dan Arman.

"Sangat kita sayangkan Satpol PP ini. Sudah berapa kali dipanggil tak hadir. Hebatnya lagi tidak ada konfirmasi ketidakhadirannya, plus tidak ada perwakilan yang datang sama sekali," ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel kesal kepada siaran.co.id usai hearing.

Ia menambahkan, proyek pembangunan swalayan yang diklaim terbesar di Indonesia ini telah dibahas berulang kali. Sebelumnya juga, Komisi IV sudah menggelar hearing dengan BPN Pekanbaru dan PT Nusa Raya Cipta selaku kontraktor pelaksana.

Ditegaskan, Roni bahwa proyek yang berjalan saat ini tidak hanya menabrak aturan, tapi juga menimbulkan kerugian sosial dan hukum.

Dari aduan masyarakat dan hasil pendalaman, diketahui bahwa lokasi pembangunan berdiri di atas lahan seluas 6 hektare itu bersengketa dan telah diblokir oleh BPN dengan statusnya status quo, karena tumpang tindih dengan 7 Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Pembangunan ini tidak memiliki legal standing yang jelas. Tapi anehnya, tetap dibiarkan oleh Pemko. Kita sebagai warga Kota Pekanbaru seolah-olah dipermainkan dengan aturan yang dibuat. Termasuk Pemko pun seperti ‘dikencingi’ oleh oknum pengusaha dan kontraktor ini, namun tidak bersikap,” ucapnya.

Ironisnya, ketika masyarakat biasa membangun rumah tanpa izin, Satpol PP biasanya segera menghentikan dan menyegel bangunan. Tapi dalam kasus ini, dimana Komisi IV telah lima kali melakukan pemanggilan dan bahkan ajakan turun langsung ke lapangan, namun belum satu pun tindakan penyegelan dilakukan.

"Kami duga Satpol PP selaku penegak Perda sudah masuk angin," katanya.

"DPRD tidak punya kewenangan menyegel, tapi kami sudah jalankan fungsi pengawasan dan mengeluarkan rekomendasi. Tapi tidak juga dilaksanakan. Ada apa ini?” tanya Roni.

Komisi IV juga menyampaikan bahwa penyelesaian dengan pihak ahli waris harus dikedepankan sebelum proyek dilanjutkan. Oleh sebab itu, DPRD meminta agar tidak ada proses perizinan maupun kegiatan pembangunan lanjutan sebelum ada titik temu dengan para ahli waris sah lahan tersebut.

"Biar tidak menimbulkan fitnah dan pikiran negatif masyarakat, kita minta Satpol PP bertindak sekarang juga. Jika tidak, kami akan ambil langkah politik selanjutnya,” tegasnya.

Beberapa rekomendasi yang dihasilkan dalam hearing tersebut antara lain, pembangunan harus dihentikan sementara karena tidak memiliki izin resmi dari Pemko Pekanbaru.

Lalu, Satpol PP diminta menyegel lokasi proyek, sesuai rekomendasi DPRD. Selanjutnya, BPN Pekanbaru diminta mengukur ulang dan memfloting kembali lahan yang masih berstatus sengketa.

Dan, OPD tidak memproses izin apapun sebelum persoalan lahan selesai secara hukum dengan para ahli waris.

Komisi IV DPRD menegaskan bahwa mereka tidak anti-investasi. Namun, investasi yang masuk ke Pekanbaru harus patuh pada regulasi dan tidak menginjak-injak hak masyarakat dan hukum yang berlaku.

“Kita sangat mendukung investor, tapi jangan abaikan aturan dan hak warga. Jangan sampai Pekanbaru ini jadi kota tanpa wibawa hukum,” tutup Roni Amriel.(srn1) 
 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Sinergi Penegakan Hukum, Kejari Inhu Kembalikan Aset Tanah 25 Hektare ke Pemkab Inhu

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:43:58 WIB

SIARAN.CO.ID, INHU– Wujud sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah kembali dit.

Daerah

Tak Cukup Saat Ramadan, Warga Desak Pemko Tegas Awasi THM HW Live House Tanpa Kebisingan Sesuai Perda Tibum

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:33:41 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta tidak hanya bersikap tegas t.

Daerah

Ayo Ramaikan Kenduri Anak Pekan, IPP Ajak Warga Pekanbaru Rayakan Kebersamaan

Kamis, 05 Februari 2026 - 14:06:50 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Keluarga Besar Ikatan Putera Pekanbaru (IPP) mengajak seluruh masyarak.

Daerah

Kolaborasi Jadikan Pekanbaru Kota Ramah Anak

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:39:48 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan apresiasi kepada Bunda Pend.

Daerah

Agung: TNI Garda Terdepan Penjaga Kedaulatan dan Kedamaian Indonesia

Selasa, 07 Oktober 2025 - 09:16:57 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan rasa bangga dan pengh.

Daerah

Soliditas TNI dan Rakyat Kian Kuat, HUT ke-80 TNI di Riau Berlangsung Khidmat dan Meriah

Senin, 06 Oktober 2025 - 12:56:26 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Suasana penuh khidmat menyelimuti upacara peringatan HUT ke-80 TNI yan.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

PT Bank CIMB Niaga Tbk Tindaklanjuti Keluhan Nasabah Soal Dugaan Dana Raib Ratusan Juta
15 April 2026
Diduga Transaksi Ghaib, Rp250 Juta Uang Tabungan Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib
15 April 2026
MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan
13 April 2026
Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar
13 April 2026
Restorative Justice Berujung Damai, Edi Lelek Resmi Bebas dari Polsek Bukit Raya
10 April 2026
Pendaftaran Calon Ketum KONI Pekanbaru Dibuka 10–20 April, Syarat Utama: 17 Dukungan Cabor
10 April 2026
Komisi IV DPRD Pekanbaru Seret Dugaan Mafia Tanah ke Pusat, Agendakan Pertemuan dengan Kejagung, DPR RI, Menteri ATR/BPN
09 April 2026
Korupsi Rp33,2 Miliar, Dirut PT SPR Dituntut 7 Tahun dan Direktur Keuangan 6 Tahun Penjara
08 April 2026
Reses di Padang Bulan, Aidhil Nur Putra Serap Aspirasi dan Tindaklanjuti Keluhan Warga
08 April 2026
Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
08 April 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
  • 2 ASN WFH / WFA Setiap Jumat, Tekad: Kualitas Layanan Jangan Kendor
  • 3 Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru
  • 4 Pertamina Jamin Ketersediaan BBM, Per 1 April Pastikan Harga BBM Tidak Naik
  • 5 Usulkan KPK Dampingi Penyusunan APBD Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved