• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Pemerintahan

Pekanbaru Jadi Kota Tiang Ilegal

DPRD: Semua Provider Tak Berizin, Pemko Diam Saja

Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 09:26:04 WIB
Cetak
DPRD: Semua Provider Tak Berizin, Pemko Diam Saja
Suasana rapat komisi I membahas tentang tiang-tiang jaringan internet ilegal kota Pekanbaru, Senin (21/7/2025).

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Kota Pekanbaru kini disesaki tiang-tiang kabel milik penyedia layanan internet yang berdiri tanpa izin. Tidak hanya merusak pemandangan dan estetika kota, keberadaan tiang-tiang tersebut juga membahayakan keselamatan warga. Namun ironisnya, hingga saat ini belum ada langkah tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk melakukan penertiban.

Fakta ini diungkap langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, usai menggelar rapat bersama perwakilan-perwakilan OPD terkait Diskominfo, Dinas PUPR, DPMPTSP, dan Satpol PP, Senin (21/7/2025) di ruang Komisi I.

Dalam rapat itu, terungkap bahwa tidak satu pun dari 32 perusahaan internet provider di Pekanbaru yang memiliki izin resmi dari Pemko.

“Kominfo memaparkan ada 32 perusahaan. Ketika kita tanya izinnya, mereka tidak tahu. DPMPTSP juga tidak bisa menunjukkan data. Artinya semua ini ilegal,” tegas Robin.

Tak tanggung-tanggung, Robin menyebut provider milik BUMN seperti Indihome (Telkom) dan Iconnet (PLN) pun tak luput dari sorotan. Meski berstatus perusahaan besar, namun tetap harus tunduk pada aturan daerah.

“Kalau izinnya di pusat, silakan. Tapi di Pekanbaru harus ada izin daerah. Tanpa itu, tak ada kontribusi ke PAD kita. Ini bukan sekadar administrasi, ini menyangkut hak kota atas retribusi dan pajak,” katanya.

Robin juga mengungkapkan kekesalannya terhadap kondisi kota yang kini lebih mirip ‘hutan tiang’. Di beberapa titik, bahkan terdapat belasan tiang berdiri bersisian, menambah semrawut wajah kota.

“Pekanbaru sekarang ini sudah seperti kota tiang. Satu titik bisa 10 tiang. Kabel semrawut menjuntai ke badan jalan. Ini ancaman nyata bagi keselamatan pengendara,” ungkapnya geram.

Data dari DPMPTSP menunjukkan, sejak penerapan sistem perizinan terintegrasi Online Single Submission (OSS) tahun 2021, tidak ada satu pun perusahaan provider yang mengurus izin baru ataupun memperpanjang izin lama. Artinya, dari 2021 hingga 2025, semua aktivitas pemasangan tiang dan kabel di Pekanbaru berjalan tanpa dasar hukum.

“Dengan fakta ini, kami nyatakan seluruh tiang dan kabel di Pekanbaru ilegal. Dan mirisnya, tidak ada satu pun tindakan penertiban dari pihak berwenang dari Pemko, Satpol PP selalu penegak aturan,” tegas Robin.

Kepala OPD Tak Hadir, DPRD Anggap Pelecehan

Tidak hanya itu, Komisi I DPRD Pekanbaru juga mengecam ketidakhadiran kepala dinas dari empat OPD terkait dalam rapat tersebut. Hanya sekretaris dan kepala bidang yang dikirim, tanpa membawa dokumen pendukung.

“Kami undang kepala dinas, yang datang malah sekretaris. Ini rapat serius, bukan formalitas. Kami anggap ini pelecehan terhadap lembaga DPRD,” kata Robin.

Robin menilai, ketidakhadiran pejabat utama OPD menunjukkan lemahnya komitmen dan keseriusan Pemko dalam menyelesaikan persoalan krusial yang mengganggu estetika, keselamatan, dan keuangan daerah.

“Kami minta Wali Kota Pekanbaru menegur keras kepala OPD yang tidak menghargai undangan resmi DPRD. Ini soal tanggung jawab,” tegasnya.

Ke depan, Komisi I menegaskan bahwa setiap OPD yang dipanggil harus datang langsung dengan kepala dinasnya dan membawa dokumen serta data lengkap. Rapat tidak akan dilanjutkan jika hanya diwakilkan dan tidak membawa bahan substansi.

“Kalau datang tapi tangan kosong, lebih baik tidak usah. Kami tidak sedang main-main. Persoalan tiang ini harus selesai, dan harus ada tindakan nyata,” pungkas Robin.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Pemerintahan

Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Tetap Tatap Muka, Upacara dan Aktivitas Luar Ditiadakan

Ahad, 30 Agustus 2026 - 21:54:06 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menegaskan p.

Pemerintahan

Riau Raih Peringkat Kedua Indeks Keinsinyuran, Dorong Pembangunan Daerah Makin Profesional

Ahad, 30 Agustus 2026 - 12:18:30 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meraih peringkat k.

Pemerintahan

SF Hariyanto Ajak Semua Pihak Jaga Riau dari Ancaman Karhutla

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:01:35 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengajak seluruh elemen masyarakat, pem.

Pemerintahan

60.478 Warga Pekanbaru Bakal Terima 30 Kg Beras, Pemko Segera Mulai Penyaluran

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:41:39 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Sebanyak 60.478 warga Pekanbaru bakal menerima bantuan pangan berupa 3.

Pemerintahan

Dilantik Plt Gubri, Komisioner KI Riau Diminta Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04:05 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026–203.

Pemerintahan

Kabut Asap Berbahaya, Pemko Pekanbaru Lanjutkan Belajar Daring Siswa Hingga Jumat 28 Agustus

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:49:05 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengambil langkah perlindunga.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Tetap Tatap Muka, Upacara dan Aktivitas Luar Ditiadakan
30 Agustus 2026
Riau Raih Peringkat Kedua Indeks Keinsinyuran, Dorong Pembangunan Daerah Makin Profesional
30 Agustus 2026
Dishub Pekanbaru Ajak Warga Awasi LPJU, Temukan Aktivitas Mencurigakan Segera Lapor
27 Agustus 2026
Api Kepung Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Pimpin Pemadaman di Tengah Ancaman Harimau
27 Agustus 2026
SF Hariyanto Ajak Semua Pihak Jaga Riau dari Ancaman Karhutla
27 Agustus 2026
60.478 Warga Pekanbaru Bakal Terima 30 Kg Beras, Pemko Segera Mulai Penyaluran
27 Agustus 2026
Antisipasi Bahaya Kabut Asap, Nurul Ikhsan Bagikan Ribuan Masker Gratis ke Warga Pekanbaru
26 Agustus 2026
Sahabat Lingkungan Riau Desak "Tembak Mati" Dalang Karhutla
26 Agustus 2026
Dilantik Plt Gubri, Komisioner KI Riau Diminta Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
26 Agustus 2026
Kemarau, DLHK Pekanbaru Intensifkan Penyiraman Tanaman 4 Kali Sehari, Habiskan 252 Ribu Liter Air
26 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Joget Kardus Sampai Syahrini Tutup Mata, Meriahkan HUT RI di Dasawisma RT 03/RW 08 Tobek Godang
  • 2 Sahabat Lingkungan Hidup Riau Jadi Mitra Strategis Menteri LH, Siap Perkuat Kolaborasi Jaga Bumi
  • 3 Perkuat Perlindungan Pesisir Riau, Komitmen Pusat Bangun Pemecah Ombak Tekan Abrasi Didoakan Segera Direalisasikan
  • 4 SSK II Tutup Lebih Awal Pukul 15.00 WIB Mulai 28 Juli
  • 5 Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan, Direktur July: Doakan Kami Terus Berkembang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved