• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Pemerintahan

Pekanbaru Jadi Kota Tiang Ilegal

DPRD: Semua Provider Tak Berizin, Pemko Diam Saja

Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 09:26:04 WIB
Cetak
DPRD: Semua Provider Tak Berizin, Pemko Diam Saja
Suasana rapat komisi I membahas tentang tiang-tiang jaringan internet ilegal kota Pekanbaru, Senin (21/7/2025).

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Kota Pekanbaru kini disesaki tiang-tiang kabel milik penyedia layanan internet yang berdiri tanpa izin. Tidak hanya merusak pemandangan dan estetika kota, keberadaan tiang-tiang tersebut juga membahayakan keselamatan warga. Namun ironisnya, hingga saat ini belum ada langkah tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk melakukan penertiban.

Fakta ini diungkap langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, usai menggelar rapat bersama perwakilan-perwakilan OPD terkait Diskominfo, Dinas PUPR, DPMPTSP, dan Satpol PP, Senin (21/7/2025) di ruang Komisi I.

Dalam rapat itu, terungkap bahwa tidak satu pun dari 32 perusahaan internet provider di Pekanbaru yang memiliki izin resmi dari Pemko.

“Kominfo memaparkan ada 32 perusahaan. Ketika kita tanya izinnya, mereka tidak tahu. DPMPTSP juga tidak bisa menunjukkan data. Artinya semua ini ilegal,” tegas Robin.

Tak tanggung-tanggung, Robin menyebut provider milik BUMN seperti Indihome (Telkom) dan Iconnet (PLN) pun tak luput dari sorotan. Meski berstatus perusahaan besar, namun tetap harus tunduk pada aturan daerah.

“Kalau izinnya di pusat, silakan. Tapi di Pekanbaru harus ada izin daerah. Tanpa itu, tak ada kontribusi ke PAD kita. Ini bukan sekadar administrasi, ini menyangkut hak kota atas retribusi dan pajak,” katanya.

Robin juga mengungkapkan kekesalannya terhadap kondisi kota yang kini lebih mirip ‘hutan tiang’. Di beberapa titik, bahkan terdapat belasan tiang berdiri bersisian, menambah semrawut wajah kota.

“Pekanbaru sekarang ini sudah seperti kota tiang. Satu titik bisa 10 tiang. Kabel semrawut menjuntai ke badan jalan. Ini ancaman nyata bagi keselamatan pengendara,” ungkapnya geram.

Data dari DPMPTSP menunjukkan, sejak penerapan sistem perizinan terintegrasi Online Single Submission (OSS) tahun 2021, tidak ada satu pun perusahaan provider yang mengurus izin baru ataupun memperpanjang izin lama. Artinya, dari 2021 hingga 2025, semua aktivitas pemasangan tiang dan kabel di Pekanbaru berjalan tanpa dasar hukum.

“Dengan fakta ini, kami nyatakan seluruh tiang dan kabel di Pekanbaru ilegal. Dan mirisnya, tidak ada satu pun tindakan penertiban dari pihak berwenang dari Pemko, Satpol PP selalu penegak aturan,” tegas Robin.

Kepala OPD Tak Hadir, DPRD Anggap Pelecehan

Tidak hanya itu, Komisi I DPRD Pekanbaru juga mengecam ketidakhadiran kepala dinas dari empat OPD terkait dalam rapat tersebut. Hanya sekretaris dan kepala bidang yang dikirim, tanpa membawa dokumen pendukung.

“Kami undang kepala dinas, yang datang malah sekretaris. Ini rapat serius, bukan formalitas. Kami anggap ini pelecehan terhadap lembaga DPRD,” kata Robin.

Robin menilai, ketidakhadiran pejabat utama OPD menunjukkan lemahnya komitmen dan keseriusan Pemko dalam menyelesaikan persoalan krusial yang mengganggu estetika, keselamatan, dan keuangan daerah.

“Kami minta Wali Kota Pekanbaru menegur keras kepala OPD yang tidak menghargai undangan resmi DPRD. Ini soal tanggung jawab,” tegasnya.

Ke depan, Komisi I menegaskan bahwa setiap OPD yang dipanggil harus datang langsung dengan kepala dinasnya dan membawa dokumen serta data lengkap. Rapat tidak akan dilanjutkan jika hanya diwakilkan dan tidak membawa bahan substansi.

“Kalau datang tapi tangan kosong, lebih baik tidak usah. Kami tidak sedang main-main. Persoalan tiang ini harus selesai, dan harus ada tindakan nyata,” pungkas Robin.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Pemerintahan

Sekda Riau Ajak Perkuat Iman dan Kebersamaan

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:38:48 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengikuti pela.

Pemerintahan

Dua Jabatan Strategis Kini Defenitif, Agung Tekankan Pelayanan dan Percepatan Kinerja

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:22:06 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, memimpin pengambilan sumpah dan pela.

Pemerintahan

Jangan Main-main, DPRD Ancam Bongkar Mafia Tanah, Kasus Nenek (73) Diseret ke Ranah Pidana

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:21:13 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Peringatan keras dilontarkan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi ter.

Pemerintahan

Perombakan Terjadi di Dishub dan Setwan DPRD, Wawako Pekanbaru Lantik 22 Pejabat Eselon III dan IV

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:54:53 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, resmi melantik dan mengamb.

Pemerintahan

Upaya Pemprov Riau Perkuat Pencegahan Korupsi Tuai Apresiasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:41:07 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Langkah Pemerintah Provinsi Riau dalam memperkuat upaya pencegahan kor.

Pemerintahan

Plt Gubernur Riau Tekankan Kekompakan dan Amanah Usai Lantik 14 Pejabat Eselon II

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:56:04 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan pentingnya menjaga kekompa.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Beri Kemudahan Wajib Pajak Laporkan Pajak Tepat Waktu, Kanwil DJP Riau Buka Layanan Sabtu-Minggu
28 Februari 2026
Sidang Lapangan Tol Pekanbaru–Rengat Bongkar Inkonsistensi Klaim, Dugaan Mafia Tanah Menguat
27 Februari 2026
Pemerintah Diminta Matangkan Persiapan dan Utamakan Keselamatan
25 Februari 2026
Awal 2026 Gacor, Penerimaan Pajak Riau Tumbuh 15,47 Persen, DJP Ajak Wajib Pajak Tingkatkan Kepatuhan
25 Februari 2026
APBD 2026 Tuntas Dievaluasi, DPRD Desak Pemko Pekanbaru Segera Belanjakan Rp3,049 Triliun untuk Rakyat
25 Februari 2026
Tunggu Eksekusi APBD 2026, DPRD Desak Pemko Pekanbaru Tuntaskan Jalan Berlubang dan Drainase Bermasalah
24 Februari 2026
Perda Investasi Pekanbaru Disahkan: Dorong Pertumbuhan dengan Muatan Lokal dan Kontribusi Nyata
24 Februari 2026
DJP Riau–Polda Riau Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pajak, Targetkan Penerimaan Negara Optimal
23 Februari 2026
Tegas! DPRD Desak OPD Sikat Produk Kadaluwarsa dan Izin Edar Bermasalah Jelang Ramadan–Idulfitri
23 Februari 2026
Tekan Gepeng di Pekanbaru Warga Diimbau Tidak Memberi Uang
23 Februari 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Kisah Suryani, Janda Renta Korban Kejamnya Proyek Tol Pekanbaru–Rengat: Rumah Hilang, Hidup Menumpang
  • 2 Keteguhan Nenek Asni Menanti Keadilan, 20 Tahun Bertahan Hadapi Mafia Tanah hingga Proyek Tol Nasional
  • 3 Ayo Ramaikan Kenduri Anak Pekan, IPP Ajak Warga Pekanbaru Rayakan Kebersamaan
  • 4 Indonesia Terima Pengiriman Perdana Jet Tempur Rafale dari Prancis
  • 5 Ngamuk di RUPS, Rebut SK dan Usir Pemegang Saham: Direktur PT SPR Akhirnya Dipecat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved