• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus

  • Home
  • Pemerintahan

Pekanbaru Jadi Kota Tiang Ilegal

DPRD: Semua Provider Tak Berizin, Pemko Diam Saja

Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 09:26:04 WIB
Cetak
DPRD: Semua Provider Tak Berizin, Pemko Diam Saja
Suasana rapat komisi I membahas tentang tiang-tiang jaringan internet ilegal kota Pekanbaru, Senin (21/7/2025).

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Kota Pekanbaru kini disesaki tiang-tiang kabel milik penyedia layanan internet yang berdiri tanpa izin. Tidak hanya merusak pemandangan dan estetika kota, keberadaan tiang-tiang tersebut juga membahayakan keselamatan warga. Namun ironisnya, hingga saat ini belum ada langkah tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk melakukan penertiban.

Fakta ini diungkap langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, usai menggelar rapat bersama perwakilan-perwakilan OPD terkait Diskominfo, Dinas PUPR, DPMPTSP, dan Satpol PP, Senin (21/7/2025) di ruang Komisi I.

Dalam rapat itu, terungkap bahwa tidak satu pun dari 32 perusahaan internet provider di Pekanbaru yang memiliki izin resmi dari Pemko.

“Kominfo memaparkan ada 32 perusahaan. Ketika kita tanya izinnya, mereka tidak tahu. DPMPTSP juga tidak bisa menunjukkan data. Artinya semua ini ilegal,” tegas Robin.

Tak tanggung-tanggung, Robin menyebut provider milik BUMN seperti Indihome (Telkom) dan Iconnet (PLN) pun tak luput dari sorotan. Meski berstatus perusahaan besar, namun tetap harus tunduk pada aturan daerah.

“Kalau izinnya di pusat, silakan. Tapi di Pekanbaru harus ada izin daerah. Tanpa itu, tak ada kontribusi ke PAD kita. Ini bukan sekadar administrasi, ini menyangkut hak kota atas retribusi dan pajak,” katanya.

Robin juga mengungkapkan kekesalannya terhadap kondisi kota yang kini lebih mirip ‘hutan tiang’. Di beberapa titik, bahkan terdapat belasan tiang berdiri bersisian, menambah semrawut wajah kota.

“Pekanbaru sekarang ini sudah seperti kota tiang. Satu titik bisa 10 tiang. Kabel semrawut menjuntai ke badan jalan. Ini ancaman nyata bagi keselamatan pengendara,” ungkapnya geram.

Data dari DPMPTSP menunjukkan, sejak penerapan sistem perizinan terintegrasi Online Single Submission (OSS) tahun 2021, tidak ada satu pun perusahaan provider yang mengurus izin baru ataupun memperpanjang izin lama. Artinya, dari 2021 hingga 2025, semua aktivitas pemasangan tiang dan kabel di Pekanbaru berjalan tanpa dasar hukum.

“Dengan fakta ini, kami nyatakan seluruh tiang dan kabel di Pekanbaru ilegal. Dan mirisnya, tidak ada satu pun tindakan penertiban dari pihak berwenang dari Pemko, Satpol PP selalu penegak aturan,” tegas Robin.

Kepala OPD Tak Hadir, DPRD Anggap Pelecehan

Tidak hanya itu, Komisi I DPRD Pekanbaru juga mengecam ketidakhadiran kepala dinas dari empat OPD terkait dalam rapat tersebut. Hanya sekretaris dan kepala bidang yang dikirim, tanpa membawa dokumen pendukung.

“Kami undang kepala dinas, yang datang malah sekretaris. Ini rapat serius, bukan formalitas. Kami anggap ini pelecehan terhadap lembaga DPRD,” kata Robin.

Robin menilai, ketidakhadiran pejabat utama OPD menunjukkan lemahnya komitmen dan keseriusan Pemko dalam menyelesaikan persoalan krusial yang mengganggu estetika, keselamatan, dan keuangan daerah.

“Kami minta Wali Kota Pekanbaru menegur keras kepala OPD yang tidak menghargai undangan resmi DPRD. Ini soal tanggung jawab,” tegasnya.

Ke depan, Komisi I menegaskan bahwa setiap OPD yang dipanggil harus datang langsung dengan kepala dinasnya dan membawa dokumen serta data lengkap. Rapat tidak akan dilanjutkan jika hanya diwakilkan dan tidak membawa bahan substansi.

“Kalau datang tapi tangan kosong, lebih baik tidak usah. Kami tidak sedang main-main. Persoalan tiang ini harus selesai, dan harus ada tindakan nyata,” pungkas Robin.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Pemerintahan

Masih Tersandung Kasus di Kejaksaan, Fraksi PDI-P Tolak Suntikan Modal Rp10 Miliar ke BPR Pekanbaru Madani

Ahad, 26 Oktober 2025 - 21:57:05 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekanbaru dengan tegas menolak rencana.

Pemerintahan

Bandara SSK II Salurkan Bantuan CSR untuk Pendidikan dan Penghijauan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:14:33 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Bertepatan dengan momentum Peresmian Gedung Baru SMP Negeri 50, 51 dan .

Pemerintahan

Pemko Usulkan Ranperda Penyandang Disabilitas, Pansus: Pekanbaru Bisa Jadi Kota Ramah Disabilitas

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:19:54 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengusulkan Rancangan Peraturan Daer.

Pemerintahan

Penting, Diminta Segera Dibahas dan Disahkan

Selasa, 07 Oktober 2025 - 09:58:45 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Dinilai penting, sebagai pendukung kemajuan Kota Pekanbaru, Pemko Pekan.

Pemerintahan

Honorer Non-Database di Riau Terancam Dirumahkan, Fraksi PDIP Dorong Solusi Manusiawi

Jumat, 03 Oktober 2025 - 14:47:43 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Terhitung Oktober 2025, nasib tenaga honorer non-database Badan Kepega.

Pemerintahan

Fraksi PDIP Ingatkan, APBD Ini Uang Rakyat, Bukan untuk Kepentingan Perorangan

Senin, 29 September 2025 - 22:15:57 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar Rapat .


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Masih Tersandung Kasus di Kejaksaan, Fraksi PDI-P Tolak Suntikan Modal Rp10 Miliar ke BPR Pekanbaru Madani
26 Oktober 2025
Hanura Riau Siap Bangkit, Darnil dan Zulfahmi Pimpin Semangat Baru Menuju 2029
25 Oktober 2025
Heboh, Ular Python Sanca Kembang Tidur di Kursi Ruangan BK DPRD Kota Pekanbaru
24 Oktober 2025
Inventarisir, Satgas Pastikan Masalah di BPN Pekanbaru Jadi Atensi
23 Oktober 2025
Bandara SSK II Salurkan Bantuan CSR untuk Pendidikan dan Penghijauan
23 Oktober 2025
Sayed Abubakar: Bukan Sekadar Ijab Kabul, Tapi Penguatan Moral dan Kebangsaan
22 Oktober 2025
Serangan Jantung, Deddy Handoko Pengusaha Terkenal Itu Tutup Usia
22 Oktober 2025
Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Mantan Kades Kasang Mungkal Dituntut 7,5 Tahun Penjara
21 Oktober 2025
Pemko Usulkan Ranperda Penyandang Disabilitas, Pansus: Pekanbaru Bisa Jadi Kota Ramah Disabilitas
21 Oktober 2025
Sempena HUT ke-61, Gelar Kegiatan Sosial dan Ajak Masyarakat Produktif
20 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 PN Pekanbaru Kabulkan Praperadilan Muflihun, Perintahkan Aset yang Disita Dikembalikan
  • 2 Perkuat Kebersamaan, Dukung Kiprah Suami Layani Masyarakat
  • 3 Tiang Internet Ditanam di Parit, DPRD Pekanbaru Murka, Rekomendasikan Potong!
  • 4 Gantikan Yasser Hamidi, Markarius Nahkodai DPTD PKS Pekanbaru
  • 5 Empat Tahun Jalan Rusak Tak Diperbaiki, Warga Mengadu ke Victor Parulian

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved