• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Pemerintahan

Pekanbaru Jadi Kota Tiang Ilegal

DPRD: Semua Provider Tak Berizin, Pemko Diam Saja

Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 09:26:04 WIB
Cetak
DPRD: Semua Provider Tak Berizin, Pemko Diam Saja
Suasana rapat komisi I membahas tentang tiang-tiang jaringan internet ilegal kota Pekanbaru, Senin (21/7/2025).

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Kota Pekanbaru kini disesaki tiang-tiang kabel milik penyedia layanan internet yang berdiri tanpa izin. Tidak hanya merusak pemandangan dan estetika kota, keberadaan tiang-tiang tersebut juga membahayakan keselamatan warga. Namun ironisnya, hingga saat ini belum ada langkah tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk melakukan penertiban.

Fakta ini diungkap langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, usai menggelar rapat bersama perwakilan-perwakilan OPD terkait Diskominfo, Dinas PUPR, DPMPTSP, dan Satpol PP, Senin (21/7/2025) di ruang Komisi I.

Dalam rapat itu, terungkap bahwa tidak satu pun dari 32 perusahaan internet provider di Pekanbaru yang memiliki izin resmi dari Pemko.

“Kominfo memaparkan ada 32 perusahaan. Ketika kita tanya izinnya, mereka tidak tahu. DPMPTSP juga tidak bisa menunjukkan data. Artinya semua ini ilegal,” tegas Robin.

Tak tanggung-tanggung, Robin menyebut provider milik BUMN seperti Indihome (Telkom) dan Iconnet (PLN) pun tak luput dari sorotan. Meski berstatus perusahaan besar, namun tetap harus tunduk pada aturan daerah.

“Kalau izinnya di pusat, silakan. Tapi di Pekanbaru harus ada izin daerah. Tanpa itu, tak ada kontribusi ke PAD kita. Ini bukan sekadar administrasi, ini menyangkut hak kota atas retribusi dan pajak,” katanya.

Robin juga mengungkapkan kekesalannya terhadap kondisi kota yang kini lebih mirip ‘hutan tiang’. Di beberapa titik, bahkan terdapat belasan tiang berdiri bersisian, menambah semrawut wajah kota.

“Pekanbaru sekarang ini sudah seperti kota tiang. Satu titik bisa 10 tiang. Kabel semrawut menjuntai ke badan jalan. Ini ancaman nyata bagi keselamatan pengendara,” ungkapnya geram.

Data dari DPMPTSP menunjukkan, sejak penerapan sistem perizinan terintegrasi Online Single Submission (OSS) tahun 2021, tidak ada satu pun perusahaan provider yang mengurus izin baru ataupun memperpanjang izin lama. Artinya, dari 2021 hingga 2025, semua aktivitas pemasangan tiang dan kabel di Pekanbaru berjalan tanpa dasar hukum.

“Dengan fakta ini, kami nyatakan seluruh tiang dan kabel di Pekanbaru ilegal. Dan mirisnya, tidak ada satu pun tindakan penertiban dari pihak berwenang dari Pemko, Satpol PP selalu penegak aturan,” tegas Robin.

Kepala OPD Tak Hadir, DPRD Anggap Pelecehan

Tidak hanya itu, Komisi I DPRD Pekanbaru juga mengecam ketidakhadiran kepala dinas dari empat OPD terkait dalam rapat tersebut. Hanya sekretaris dan kepala bidang yang dikirim, tanpa membawa dokumen pendukung.

“Kami undang kepala dinas, yang datang malah sekretaris. Ini rapat serius, bukan formalitas. Kami anggap ini pelecehan terhadap lembaga DPRD,” kata Robin.

Robin menilai, ketidakhadiran pejabat utama OPD menunjukkan lemahnya komitmen dan keseriusan Pemko dalam menyelesaikan persoalan krusial yang mengganggu estetika, keselamatan, dan keuangan daerah.

“Kami minta Wali Kota Pekanbaru menegur keras kepala OPD yang tidak menghargai undangan resmi DPRD. Ini soal tanggung jawab,” tegasnya.

Ke depan, Komisi I menegaskan bahwa setiap OPD yang dipanggil harus datang langsung dengan kepala dinasnya dan membawa dokumen serta data lengkap. Rapat tidak akan dilanjutkan jika hanya diwakilkan dan tidak membawa bahan substansi.

“Kalau datang tapi tangan kosong, lebih baik tidak usah. Kami tidak sedang main-main. Persoalan tiang ini harus selesai, dan harus ada tindakan nyata,” pungkas Robin.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Pemerintahan

Kalapas Pekanbaru Intensifkan Pengawasan Lewat Program Waksabi

Senin, 13 Juli 2026 - 22:18:17 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto,.

Pemerintahan

Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:59:30 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru terus meningkatkan kualitas.

Pemerintahan

Warga Binaan Bakal Dilatih Ternak Ayam Petelur, Lapas Pekanbaru Gandeng Distankan

Kamis, 09 Juli 2026 - 21:54:44 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru menjalin kerja sama dengan .

Pemerintahan

Satpol PP Pekanbaru Tegas: PKL yang Langgar Perda Akan Ditertibkan, Tak Ada Pilih Kasih

Kamis, 02 Juli 2026 - 17:29:51 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menegaskan akan b.

Pemerintahan

Pemprov Riau Dorong Polri Tingkatkan Pelayanan Responsif dan Humanis

Rabu, 01 Juli 2026 - 17:24:43 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum penguatan sinergi ant.

Pemerintahan

Angkat Tema ‘Ayah Wajib Hadir’, Lapas Pekanbaru Gelar Upacara Harganas ke-33 Penuh Makna

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:25:17 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-– Lapas Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan Upacara Peringatan Hari Keluar.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

DPD Himperra Riau Tawarkan Rumah Murah Berkualitas, Terbaru dengan Konsep Anti Rayap
14 Juli 2026
MBG Aktif Kembali, Rizky Bagus Oka: Dapur Sudah Berbenah, Berharap Lebih Baik
14 Juli 2026
Tekad: Bebaskan Orang Tua Murid Beli Seragam Sesuai Kemampuan
13 Juli 2026
Kalapas Pekanbaru Intensifkan Pengawasan Lewat Program Waksabi
13 Juli 2026
CIMB Niaga Konfirmasi Absen di RDP DPRD Pekanbaru, Sebut Sudah Kirim Jawaban Tertulis
13 Juli 2026
Merah Putih Menyala di Kampung Baru: Semangat 81 Tahun RI dan 242 Tahun Pekanbaru Hidup di RW 07
12 Juli 2026
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
11 Juli 2026
Sambut HUT Ke-25, Demokrat Pekanbaru Luncurkan Gerakan Langit Biru, Ajak Warga Rawat Lingkungan dan Rumah Ibadah
10 Juli 2026
OJK Ingatkan Bahaya Scam yang Makin Meluas, PBB Apresiasi Peran IASC
09 Juli 2026
Warga Binaan Bakal Dilatih Ternak Ayam Petelur, Lapas Pekanbaru Gandeng Distankan
09 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Tegas! LLMB Riau Dukung Penuh Green Policing Polda Riau dan Desak Pengawasan Ketat Solar Non Subsidi
  • 2 Aklamasi, Tambi Pimpin DPW PKDP Riau Periode 2026-2031
  • 3 Siap Digelar 20 Juni, Panitia: Tinggal Tunggu Hari H
  • 4 Nawakara Dorong Penguatan Keamanan Platform Integrasi di Tengah Meningkatnya Risiko dari Pihak Ketiga
  • 5 Kolam Aquatic Eks PON 2012 Rumbai Terbengkalai, Atlet Freedive Desak Pemprov Riau Bertindak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved