pilihan +INDEKS
Sabu dan Ekstasi Diselipkan dalam Sepatu
Penyelundupan Narkoba di Bandara SSK II Digagalkan Avsec dan Lanud Rsn
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara kembali digagalkan. Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru bersama personel TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin berhasil menggagalkan pengiriman 101 gram sabu dan 100 butir ekstasi yang disembunyikan dalam sepasang sepatu, Rabu (30/7/2025) malam.
Barang haram tujuan Jakarta tersebut terdeteksi saat pemeriksaan rutin di terminal kargo menggunakan mesin X-Ray. Kecurigaan petugas mengarah pada sebuah paket berisi sepatu yang akan dikirim melalui maskapai domestik.

Barang bukti. (Foto: Penerangan Lanud Rsn)
Saat dibongkar, ditemukan dua bungkusan mencurigakan. Sabu disembunyikan dalam sepatu kiri, sementara 100 butir pil ekstasi diselipkan di sepatu kanan.
Petugas gabungan segera berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.
Hasil pengujian cepat membuktikan bubuk kristal itu mengandung Metamfetamin, dan butiran pil mengandung MDMA zat psikotropika golongan I yang tergolong sangat berbahaya.
Seluruh barang bukti langsung diamankan dan diserahkan ke BNNP Riau untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Serah terima barang bukti. (Foto: Penerangan Lanud Rsn)
Serah terima dilakukan di kantor Avsec Bandara SSK II, disaksikan Kepala Dinas Operasi Lanud RSN Kolonel Pnb Fardinal Umar, Dansatpom Lanud RSN, serta petugas gabungan lainnya.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris MMPol MMOAS, menegaskan komitmen TNI AU dalam mengamankan wilayah udara dari penyelundupan narkoba.
“Ini bukti nyata bahwa pengawasan bandara tidak boleh lengah. Kami akan terus memperketat pengamanan dan menindak segala bentuk penyelundupan. Tidak ada toleransi bagi jaringan narkoba yang mencoba bermain di wilayah udara,” tegasnya.(srn2)
Berita Lainnya +INDEKS
Empat Terdakwa Korupsi Proyek Gedung Politeknik KP Dumai Dituntut Berbeda, Tertinggi 9,5 Tahun Penjara
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut berbeda empat terdakwa kasus dugaa.
Dua Terdakwa Korupsi Jalan Pulau Kijang–Sanglar Dituntut Berbeda, Tertinggi 8,5 Tahun Penjara
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Dua terdakwa kasus korupsi proyek rekonstruksi jalan ruas VI Pulau Kijan.
Ilegal, Pemasangan Tiang Kabel FO Tak Terbendung: Diperingati Siang, Nekad Main Malam
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Meski status ilegal, tanpa izin yang resmi, aktivitas pemasangan kabel f.
Korupsi APBD 2014, Mantan Ketua DPRD Kuansing Muslim Disidang
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) periode 2009.
Asri Auzar Jalani Sidang Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp337 Juta
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Mantan Wakil Ketua DPRD Riau, Asri Auzar, mulai menjalani proses huku.
Eks Manajer KTV D’Poin Terancam Hukuman Berat dalam Kasus Narkoba
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Hendra alias Hendra Ong (45), mantan manajer KTV D’Poin di Apartemen.







