• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus

  • Home
  • Hukrim

Polda Riau Resmi Kembalikan Aset Muflihun yang Disita

Redaksi

Senin, 29 September 2025 16:47:30 WIB
Cetak
Polda Riau Resmi Kembalikan Aset Muflihun yang Disita
Segel sita Polda Riau dilepas, sekaligus penyerahan kembali aset tersebut kepada Muflihun, Senin (29/9/2025).

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Menindaklanjuti putusan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang mengabulkan gugatan praperadilan mantan Sekretaris DPRD Riau, Muflihun SSTP MAP, Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau resmi mengembalikan aset rumah yang sebelumnya disita penyidik, Senin (29/9/2025).

Serahterimannya usai penyidik membawa surat resmi pengembalian aset yang ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan.

Sebelumnya, Hakim tunggal, Dedy, menilai penyitaan rumah di Pekanbaru dan apartemen di Batam yang dilakukan Ditreskrimsus tidak sah dan batal demi hukum.

“Penyitaan aset tidak sesuai prosedur hukum, sehingga seluruh barang bukti harus dikembalikan kepada pemohon,” tegas hakim dalam amar putusannya 17 September 2025 lalu.

Kuasa hukum Muflihun, Ahmad Yusuf, SH, menyebut langkah pengembalian aset ini sekaligus membuka fakta baru dalam perkara dugaan penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Riau.

Ia memastikan, setelah rumah di Pekanbaru, unit apartemen Muflihun di Batam juga akan segera dikembalikan.

“Ini bukti bahwa hukum ditegakkan secara adil. Saya mengapresiasi langkah Polda Riau yang telah menghormati putusan pengadilan dan mengembalikan aset saya,” ujar Muflihun.

Muflihun juga berharap, dengan pengembalian aset tersebut, nama baiknya sebagai warga negara dapat dipulihkan.(srn3) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Mantan Kades Indra Sakti Terima Dakwaan Korupsi Tanah Transmigrasi

Sabtu, 27 September 2025 - 10:41:00 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – Kerugian negara lebih dari Rp3 miliar akibat dugaan korupsi tanah res.

Hukrim

Jalani Sidang Perdana, Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi Dana Sawit Tak Ajukan Eksepsi

Jumat, 26 September 2025 - 23:00:02 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Tiga terdakwa dugaan korupsi dana program peremajaan sawit rakyat (.

Hukrim

Modus Laporan Fiktif, Tiga Mantan Pengurus KUD Karya Bersama Segera Disidang Tipikor

Kamis, 25 September 2025 - 22:00:28 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan melimpahkan berkas perkara.

Hukrim

Skandal Pupuk Bersubsidi: JPU Tuntut Berbeda Enam Terdakwa Korupsi di Rambah Samo

Selasa, 23 September 2025 - 14:27:23 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Enam agen pengecer pupuk bersubsidi di Kecamatan Rambah Samo, Rokan Hulu.

Hukrim

Polda Riau Hormati Putusan Hakim

Kamis, 18 September 2025 - 13:35:00 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru mengabulkan sebagian permohonan prap.

Hukrim

Satu Paket Sabu 96 Gram Dibungkus Plastik Diamankan di SSK II

Kamis, 18 September 2025 - 08:00:57 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – Personel Lanud Roesmin Nurjadin Bawah Kendali Operasi (BKO) Bandara I.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

P-APBD Pekanbaru 2025 Disahkan Rp3,210 T, Wako: Fokus Bayar Hutang Terdahulu
30 September 2025
Fraksi PDIP Ingatkan, APBD Ini Uang Rakyat, Bukan untuk Kepentingan Perorangan
29 September 2025
Bisa Berdampak Kepercayaan Publik Terhadap Dewan Bakal Tergerus
29 September 2025
Polda Riau Resmi Kembalikan Aset Muflihun yang Disita
29 September 2025
Alamak! Agus Suparmanto Juga Klaim Menang di Muktamar X PPP
28 September 2025
Muktamar X PPP Sepakat Aklamasi, Mardiono Resmi Jadi Ketum Lagi
28 September 2025
Camat dan Lurah Diminta Punya Program Pengendalian Sampah
27 September 2025
Mantan Kades Indra Sakti Terima Dakwaan Korupsi Tanah Transmigrasi
27 September 2025
Jalani Sidang Perdana, Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi Dana Sawit Tak Ajukan Eksepsi
26 September 2025
Target Emas, Pertina Riau Kirim Enam Petinju
26 September 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 PN Pekanbaru Kabulkan Praperadilan Muflihun, Perintahkan Aset yang Disita Dikembalikan
  • 2 Perkuat Kebersamaan, Dukung Kiprah Suami Layani Masyarakat
  • 3 Praperadilan Ditolak, Praktisi Hukum Desak Polda Riau Tangkap Bos Scoo Beauty
  • 4 Belum Kantongi Izin, Pembangunan SPBU Terus Berlanjut, Satpol PP Diminta Tindak
  • 5 DPRD: Semua Provider Tak Berizin, Pemko Diam Saja

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved