pilihan +INDEKS
Polda Riau Resmi Kembalikan Aset Muflihun yang Disita
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Menindaklanjuti putusan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang mengabulkan gugatan praperadilan mantan Sekretaris DPRD Riau, Muflihun SSTP MAP, Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau resmi mengembalikan aset rumah yang sebelumnya disita penyidik, Senin (29/9/2025).
Serahterimannya usai penyidik membawa surat resmi pengembalian aset yang ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan.
Sebelumnya, Hakim tunggal, Dedy, menilai penyitaan rumah di Pekanbaru dan apartemen di Batam yang dilakukan Ditreskrimsus tidak sah dan batal demi hukum.
“Penyitaan aset tidak sesuai prosedur hukum, sehingga seluruh barang bukti harus dikembalikan kepada pemohon,” tegas hakim dalam amar putusannya 17 September 2025 lalu.
Kuasa hukum Muflihun, Ahmad Yusuf, SH, menyebut langkah pengembalian aset ini sekaligus membuka fakta baru dalam perkara dugaan penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Riau.
Ia memastikan, setelah rumah di Pekanbaru, unit apartemen Muflihun di Batam juga akan segera dikembalikan.
“Ini bukti bahwa hukum ditegakkan secara adil. Saya mengapresiasi langkah Polda Riau yang telah menghormati putusan pengadilan dan mengembalikan aset saya,” ujar Muflihun.
Muflihun juga berharap, dengan pengembalian aset tersebut, nama baiknya sebagai warga negara dapat dipulihkan.(srn3)
Berita Lainnya +INDEKS
PT Bank CIMB Niaga Tbk Tindaklanjuti Keluhan Nasabah Soal Dugaan Dana Raib Ratusan Juta
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pihak PT Bank CIMB Niaga Tbk menyampaikan tanggapan resmi terkait kelu.
Diduga Transaksi Ghaib, Rp250 Juta Uang Tabungan Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Diduga terjadi transaksi ghaib, Direktur Utama PT Patria Riau Jaya Per.
Restorative Justice Berujung Damai, Edi Lelek Resmi Bebas dari Polsek Bukit Raya
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU--Suasana haru menyelimuti Polsek Bukit Raya pada Jumat dini hari (10/04/2.
Komisi IV DPRD Pekanbaru Seret Dugaan Mafia Tanah ke Pusat, Agendakan Pertemuan dengan Kejagung, DPR RI, Menteri ATR/BPN
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Komisi IV DPRD Pekanbaru memastikan tidak akan mundur selangkah pun da.
Korupsi Rp33,2 Miliar, Dirut PT SPR Dituntut 7 Tahun dan Direktur Keuangan 6 Tahun Penjara
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Dua petinggi PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Rahman Akil dan Debby R.
Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Sejumlah spanduk yang sempat terpasang di beberapa titik termasuk di K.







