• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau

  • Home
  • Peristiwa
  • Pekanbaru

Cacat Permanen Akibat Tersengat Listrik PLN

Perusahaan: Mohon Maaf, Ini Miskomunikasi, Kami Bertanggung Jawab Sampai Fathier Sembuh

Redaksi

Selasa, 11 November 2025 18:39:13 WIB
Cetak
Perusahaan: Mohon Maaf, Ini Miskomunikasi, Kami Bertanggung Jawab Sampai Fathier Sembuh
Menajer PT Audy Teknologi Indonesia Uwes Syukurni (kiri), saat menjenguk karyawannya, Muhammad Fathier Risky, korban sengatan listrik PLN, Selasa (11/11/2025) di RS Prima Pekanbaru. (Foto: siarancoid)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Keadilan untuk Muhammad Fathier Risky (20 tahun), korban kecelakaan kerja pemasangan kabel jaringan internet yang tersengat kabel listrik PLN bertegangan tinggi, akhirnya datang. Setelah menunggu lama akhirnya perwakilan manajemen perusahaan tempatnya bekerja datang membawa harapan dan siap bertanggung jawab untuk pengobatan sampai sembuh.

Fathier begitu panggilan akrab korban dirawat di RS Prima Pekanbaru kamar Tulip 532 lantai 5. Separuh tubuhnya terbakar akibat tersengat listrik PLN. Dia bekerja di perusahaan kabel internet, PT Audy Teknologi Indonesia, yang diketahui sebagai vendor dari My Republic.

Berita terkait:

https://siaran.co.id/news/detail/917/fathier-pekerja-internet-yang-terbakar-arus-listrik-dan-terlupakan-tanggung-jawab-perusahaan

Kepada siaran.co.id, Manager Regional Riau PT Audi Teknologi Indonesia, Uwes Syukurni, datang langsung dari Semarang untuk menjenguk Fathier, di RS Prima Pekanbaru, Selasa (11/11/2025).

Kedatangan Uwes pun disambut gembira pihak keluarga, ibunda Fathier. Dalam pertemuan tersebut, Uwes menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini.

Disampaikannya, mewakili perusahaannya , dia berjanji akan menanggung seluruh biaya pengobatan Fathier, hingga sembuh. Termasuk halnya kepastian memberikan hak-hak korban selama masa perawatan.

“Pertama kami minta maaf atas kejadian ini. Ke depan akan kami perbaiki. Memang terjadi miskomunikasi antara kami dengan pihak keluarga beberapa hari terakhir. Ada kendala komunikasi karena admin kantor di Pekanbaru, tidak merespons chat dan telepon dari ibu korban selama 4 hari belakang ini” ujar Uwes menjelaskan.

Berita terkait;

https://siaran.co.id/news/detail/918/fraksi-golkar-minta-rs-prima-berikan-layanan-prima-untuk-fathier

“Namun hari ini saya pastikan, seluruh tunggakan biaya rumah sakit sudah dilunasi, dan perusahaan bertanggung jawab penuh atas pengobatan Fathier sampai sembuh. Gaji tetap dibayarkan selama perawatan, dan setelah sembuh, Fathier tetap akan bekerja di perusahaan. Itu jaminan kami,” janjinya.

Untuk memastikan semua berjalan lancar, Uwes mengatakan akan berada di Pekanbaru tiga hari ke depan, tujuannya untuk memantau langsung kondisi Fathier dan memastikan seluruh persoalan terselesaikan.

Dia juga menyampaikan mengenai BPJS. Terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, memang sempat terjadi keterlambatan pembayaran iuran. Sehingga status aktif Fathier belum berlaku saat kecelakaan terjadi.

“BPJS Ketenagakerjaan-nya baru aktif pada 29 Oktober, sementara musibah terjadi sehari sebelumnya, 28 Oktober. Jadi tidak bisa diklaim. Tapi meski begitu, kami tetap tanggung penuh seluruh biaya pengobatannya. Dan persoalan ini menjadi perhatian kami untuk kedepannya terhadap seluruh karyawan,” tegasnya sembari minta didoakan semua berjalan lancar untuk kesembuhan Fathier.

Sementara itu, Ibu Fathier, Ruri Ria Sari mengaku senang, dengan kedatangan perwakilan manejemen perusahaan internet ini, dan mau bertanggung jawab untuk pengobatan anaknya.

Tentunya juga dia berharap, agar janji perusahaan tersebut benar-benar terealisasi hingga kesembuhan anaknya. Sebab, luka bakar tubuh anaknya itu menyebabkan anaknya cacat permanen seumur hidup, sehingga perlu perawatan ekstra.

"Saya ucapkan terima kasih, dan juga kepada para awak media yang sudah membantu, dan juga semua pihak. Kami berharap tidak hari ini saja responnya. Namun sampai benar-benar anak saya sembuh, kejadian ini harus kita jadikan sebagai pembelajaran penting," ucapnya.(srn1)


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Peristiwa

Kuasa Hukum Protes! Denda Rp1,78 M ke PT BSP Dinilai Janggal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:36:32 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Berbuntut panjang, Kuasa hukum PT Bahari Sandi Pratama (BSP) memprotes.

Peristiwa

Napi Narkoba Kabur Dari Lapas Pasir Pengaraian

Selasa, 06 Oktober 2026 - 22:30:00 WIB

SIARAN.CO.ID, ROKAN HULU- Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pen.

Peristiwa

Kualitas Udara Tak Kunjung Membaik, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Tiga Hari Kedepan

Rabu, 07 Oktober 2026 - 18:03:25 WIB

.

Peristiwa

Geruduk DPRD Pekanbaru, Mahasiswa Desak THM yang Biarkan Anak di Bawah Umur Masuk dan Hampir OD Dipanggil

Rabu, 07 Oktober 2026 - 16:24:06 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Riau Menggugat meng.

Peristiwa

3 Pelaku Diringkus, Komplotan Masih Diburu

Senin, 21 September 2026 - 23:15:18 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Aksi pencurian panel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Pekanbaru kian .

Peristiwa

Reuni, Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002: Semakin Tua Semakin Akrab, Saudara Selamanya

Ahad, 20 September 2026 - 18:57:11 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Setelah lebih dari dua dekade berpisah menempuh jalan hidup masing-masin.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kuasa Hukum Protes! Denda Rp1,78 M ke PT BSP Dinilai Janggal
16 Oktober 2026
Ketua Fraksi PKS Panjatkan Doa dari Mekah, Desak Korporasi Pembakar Bertobat
15 Oktober 2026
Muhammad Syafii Resmi Jabat Direktur PT SPEM
13 Oktober 2026
Pekanbaru Masih Berasap, Diluar Rumah Warga Diimbau Pakai Masker dan Puskesmas Siaga 24 Jam
12 Oktober 2026
Irjen Pol Arman Achdiat Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Komjen Pol Herry Heryawan
11 Oktober 2026
Kencana Fight Hang Tuah Combat 2026 Siap Guncang Pekanbaru
10 Oktober 2026
Libur Sekolah Diperpanjang Akibat Kabut Asap, Tekad: Korporasi Harus Bertanggung Jawab
07 Oktober 2026
Kualitas Udara Tak Kunjung Membaik, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Tiga Hari Kedepan
07 Oktober 2026
Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Ditjenpas dan Bahas Pusat Rehabilitasi Warga Binaan
07 Oktober 2026
Geruduk DPRD Pekanbaru, Mahasiswa Desak THM yang Biarkan Anak di Bawah Umur Masuk dan Hampir OD Dipanggil
07 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Warga 3 Kelurahan di Pekanbaru Adukan Soal Sertifikat Tanah ke Fraksi Golkar DPRD
  • 2 Reuni, Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002: Semakin Tua Semakin Akrab, Saudara Selamanya
  • 3 Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
  • 4 Kasus Uang Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib Rp250 Juta Hilang bak Ditelan Bumi, OJK: Proses Sudah Masuk LAPS SJK
  • 5 Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002 Gelar Reuni

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved