• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau

  • Home
  • Pemerintahan

Dikritik Soal Kerja Sama Pengolahan Sampah dengan PT IVR, Ini Penjelasan Pemko,..

Redaksi

Kamis, 20 November 2025 08:31:48 WIB
Cetak
Dikritik Soal Kerja Sama Pengolahan Sampah dengan PT IVR, Ini Penjelasan Pemko,..
Ingot Ahmad Hutasuhut

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Rapat dengar pendapat (hearing) Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemko dan PT ICE Victory Riau (IVR) berlangsung tegang, Rabu (19/11/2025) di DPRD Kota Pekanbaru.

Pembahasan terkait kerja sama pengolahan sampah menjadi energi terbarukan ini memunculkan banyak tanda tanya, terutama karena proyek sudah dijalankan tanpa proses verifikasi yang semestinya.

Kerja sama antara Pemko Pekanbaru dan perusahaan asal Tiongkok tersebut ditandatangani pada 17 Juni 2025. Proyek ini berfokus mengubah tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar Rumbai menjadi sumber energi.

Berita terkait;

https://siaran.co.id/news/detail/927/mou-sampah-sarat-masalah-golkar-peringatkan-pemko-agar-taat-prosedur

Di hadapan Komisi IV DPRD, Plh Sekda Kota Pekanbaru Ingot Ahmad memaparkan bahwa kerja sama itu muncul karena kondisi TPA Muara Fajar telah penuh dan tak lagi beroperasi sesuai aturan. Pemko, kata Ingot, diberi tenggat waktu untuk mencari solusi segera.

“Makanya kita gandeng perusahaan IVR untuk pengolahan sampah. Ini juga sudah kita koordinasikan dengan pemerintah pusat. Lahannya di Rumbai sekitar 3 hektare,” ujar Ingot Ahmad.

Ia menjelaskan bahwa lahan yang dikerjasamakan merupakan aset milik Pemko. Bila proyek berjalan, lokasi tersebut akan menjadi pusat operasional PT IVR dengan sistem sewa selama lima tahun.

“Dalam PKS (perjanjian kerja sama), kita akan dapat royalti dari hasil penjualan listrik,” tambahnya.

Namun Komisi IV DPRD Pekanbaru menilai banyak aspek hukum yang lemah dalam perjanjian tersebut. Bahkan, kerja sama ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola pemerintahan.

Komisi IV menyoroti bahwa Pemko mengabaikan Perda Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah, padahal regulasi ini merupakan dasar hukum wajib dalam setiap kerja sama daerah.

Hearing dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan, didampingi Sekretaris Roni Amriel serta anggota Komisi IV lainnya: H Ervan, Sovia Septiana, Faisal Islami, Zulfahmi SE, Zulfan Hafiz, Roni Pasla, dan Pangkat Purba.

Dari unsur Pemko hadir Plh Sekda Pekanbaru Ingot Ahmad, Plt Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra, Kabag Hukum Edi Susanto, serta sejumlah OPD terkait lainnya.

Rapat berlangsung intens karena DPRD ingin memastikan setiap kerja sama pengelolaan aset daerah berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari potensi masalah hukum di kemudian hari.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Pemerintahan

Muhammad Syafii Resmi Jabat Direktur PT SPEM

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:01:29 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) Perseroda melakukan penyegaran kep.

Pemerintahan

Kejar Target, Bapenda Pekanbaru Jemput Bola dan Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

Jumat, 18 September 2026 - 10:49:22 WIB

PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mend.

Pemerintahan

Irjen Pol Arman Achdiat Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Komjen Pol Herry Heryawan

Ahad, 11 Oktober 2026 - 14:35:33 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Irjen Pol Arman Achdiat resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah .

Pemerintahan

Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Ditjenpas dan Bahas Pusat Rehabilitasi Warga Binaan

Rabu, 07 Oktober 2026 - 16:30:00 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti Rapat Anali.

Pemerintahan

Sekolah di Pekanbaru Daring Lagi Dua Hari, 6-7 Oktober

Selasa, 06 Oktober 2026 - 06:58:18 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Bencana asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali melumpuhkan ak.

Pemerintahan

Setoran Dividen Seret, Pemprov Riau Evaluasi Total BUMD

Ahad, 27 September 2026 - 16:38:17 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Pemerintah Provinsi Riau memperkuat evaluasi menyeluruh terhadap Badan U.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kuasa Hukum Protes! Denda Rp1,78 M ke PT BSP Dinilai Janggal
16 Oktober 2026
Ketua Fraksi PKS Panjatkan Doa dari Mekah, Desak Korporasi Pembakar Bertobat
15 Oktober 2026
Muhammad Syafii Resmi Jabat Direktur PT SPEM
13 Oktober 2026
Pekanbaru Masih Berasap, Diluar Rumah Warga Diimbau Pakai Masker dan Puskesmas Siaga 24 Jam
12 Oktober 2026
Irjen Pol Arman Achdiat Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Komjen Pol Herry Heryawan
11 Oktober 2026
Kencana Fight Hang Tuah Combat 2026 Siap Guncang Pekanbaru
10 Oktober 2026
Libur Sekolah Diperpanjang Akibat Kabut Asap, Tekad: Korporasi Harus Bertanggung Jawab
07 Oktober 2026
Kualitas Udara Tak Kunjung Membaik, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Tiga Hari Kedepan
07 Oktober 2026
Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Ditjenpas dan Bahas Pusat Rehabilitasi Warga Binaan
07 Oktober 2026
Geruduk DPRD Pekanbaru, Mahasiswa Desak THM yang Biarkan Anak di Bawah Umur Masuk dan Hampir OD Dipanggil
07 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Warga 3 Kelurahan di Pekanbaru Adukan Soal Sertifikat Tanah ke Fraksi Golkar DPRD
  • 2 Reuni, Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002: Semakin Tua Semakin Akrab, Saudara Selamanya
  • 3 Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
  • 4 Kasus Uang Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib Rp250 Juta Hilang bak Ditelan Bumi, OJK: Proses Sudah Masuk LAPS SJK
  • 5 Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002 Gelar Reuni

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved