• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau

  • Home
  • Pemerintahan

Siap-Siap Disanksi: DPRD Belum Terima KUA-PPAS APBD 2026, Deadline 30 November

Redaksi

Kamis, 20 November 2025 14:18:49 WIB
Cetak
Siap-Siap Disanksi: DPRD Belum Terima KUA-PPAS APBD 2026, Deadline 30 November
Davit Marihot Silaban. (Foto: cakaplah)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Hingga menjelang batas akhir 30 November, DPRD Kota Pekanbaru mengaku belum menerima draft Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Padahal, KUA-PPAS merupakan dokumen krusial yang menjadi dasar pembahasan APBD. Jika proses pengesahan tidak selesai tepat waktu, maka APBD 2026 harus ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada), dan kondisi ini berpotensi menghambat efektivitas pelaksanaan program pembangunan di tahun berikutnya. Meski demikian, DPRD menegaskan tetap menjalankan fungsi pengawasan.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru, Davit Marihot Silaban MSi, menegaskan bahwa Pemko seharusnya sudah menyampaikan KUA-PPAS APBD 2026 sejak Juli. Aturan memberikan waktu 60 hari bagi DPRD untuk melakukan pembahasan secara maksimal.

"Namun sampai sekarang belum ada masuk ke Banggar DPRD. Harusnya di bulan Juli sudah disampaikan," kata Davit, Rabu (19/11/2025).

Ia menyebut DPRD telah tiga kali mengirim surat resmi ke Pemko Pekanbaru untuk meminta dokumen tersebut. Surat itu juga ditembuskan ke Pemprov Riau dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bentuk laporan.

Dengan waktu yang semakin sempit, Davit menilai kecil kemungkinan pembahasan dapat dilakukan secara optimal jika dokumen baru diserahkan di akhir masa tenggat.

Menurut Davit, jika APBD Murni 2026 tidak disahkan hingga 30 November, maka tanggung jawab keterlambatan berada di pihak eksekutif. Ia menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru bisa dikenai sanksi dari Kemendagri karena dianggap tidak memenuhi kewajiban penyusunan anggaran sesuai jadwal.

“Kalau sampai tanggal 30 tidak disahkan, ya Pemko akan kena sanksi karena salahnya ada di Pemko. Jadi sanksi itu harus diterima Pemko,” ujarnya.

Davit dan jajaran Banggar juga telah berkonsultasi dengan Kemendagri mengenai situasi ini.

Davit mengingatkan bahwa penggunaan Perkada dalam penetapan APBD hanya boleh terjadi jika pembahasan gagal dilakukan tepat waktu. Kondisi ini jelas tidak ideal karena APBD yang ditetapkan melalui Perkada berpotensi tidak menggambarkan prioritas pembangunan secara komprehensif.

Meski begitu, DPRD memastikan tetap menjalankan fungsi pengawasannya.

“Kalau nanti harus Perkada, kami tetap menjalankan fungsi pengawasan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

DPRD Pekanbaru menilai keterlambatan ini harus menjadi perhatian serius Pemko karena APBD merupakan instrumen vital yang menyangkut pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta program kesejahteraan masyarakat.

“Harapan kami Pemko sungguh-sungguh merencanakan APBD secara tepat, agar semua program bisa dieksekusi untuk kepentingan masyarakat,” tutup Davit.(srn1) 


 Editor : siarancoid

Berita Lainnya +INDEKS

Pemerintahan

Muhammad Syafii Resmi Jabat Direktur PT SPEM

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:01:29 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) Perseroda melakukan penyegaran kep.

Pemerintahan

Kejar Target, Bapenda Pekanbaru Jemput Bola dan Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

Jumat, 18 September 2026 - 10:49:22 WIB

PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mend.

Pemerintahan

Irjen Pol Arman Achdiat Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Komjen Pol Herry Heryawan

Ahad, 11 Oktober 2026 - 14:35:33 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Irjen Pol Arman Achdiat resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah .

Pemerintahan

Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Ditjenpas dan Bahas Pusat Rehabilitasi Warga Binaan

Rabu, 07 Oktober 2026 - 16:30:00 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti Rapat Anali.

Pemerintahan

Sekolah di Pekanbaru Daring Lagi Dua Hari, 6-7 Oktober

Selasa, 06 Oktober 2026 - 06:58:18 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Bencana asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali melumpuhkan ak.

Pemerintahan

Setoran Dividen Seret, Pemprov Riau Evaluasi Total BUMD

Ahad, 27 September 2026 - 16:38:17 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Pemerintah Provinsi Riau memperkuat evaluasi menyeluruh terhadap Badan U.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kuasa Hukum Protes! Denda Rp1,78 M ke PT BSP Dinilai Janggal
16 Oktober 2026
Ketua Fraksi PKS Panjatkan Doa dari Mekah, Desak Korporasi Pembakar Bertobat
15 Oktober 2026
Muhammad Syafii Resmi Jabat Direktur PT SPEM
13 Oktober 2026
Pekanbaru Masih Berasap, Diluar Rumah Warga Diimbau Pakai Masker dan Puskesmas Siaga 24 Jam
12 Oktober 2026
Irjen Pol Arman Achdiat Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Komjen Pol Herry Heryawan
11 Oktober 2026
Kencana Fight Hang Tuah Combat 2026 Siap Guncang Pekanbaru
10 Oktober 2026
Libur Sekolah Diperpanjang Akibat Kabut Asap, Tekad: Korporasi Harus Bertanggung Jawab
07 Oktober 2026
Kualitas Udara Tak Kunjung Membaik, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Tiga Hari Kedepan
07 Oktober 2026
Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Ditjenpas dan Bahas Pusat Rehabilitasi Warga Binaan
07 Oktober 2026
Geruduk DPRD Pekanbaru, Mahasiswa Desak THM yang Biarkan Anak di Bawah Umur Masuk dan Hampir OD Dipanggil
07 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Warga 3 Kelurahan di Pekanbaru Adukan Soal Sertifikat Tanah ke Fraksi Golkar DPRD
  • 2 Reuni, Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002: Semakin Tua Semakin Akrab, Saudara Selamanya
  • 3 Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
  • 4 Kasus Uang Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib Rp250 Juta Hilang bak Ditelan Bumi, OJK: Proses Sudah Masuk LAPS SJK
  • 5 Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002 Gelar Reuni

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved