• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Politik

Krisis Sampah Plastik Meningkat, Pemko Didorong Tegas Terapkan Larangan di Pusat Belanja

Redaksi

Rabu, 03 Desember 2025 16:08:16 WIB
Cetak
Krisis Sampah Plastik Meningkat, Pemko Didorong Tegas Terapkan Larangan di Pusat Belanja
Nurul Ikhsan. (Foto: riaubernas)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Krisis sampah plastik di Kota Pekanbaru sudah meresahkan.

Berita terkait:

https://siaran.co.id/news/detail/956/wali-kota-pekanbaru-teken-perwako-larangan-kantong-plastik-seluruh-pelaku-usaha-wajib-beralih-ke-kemasan-ramah-lingkungan

Volume sampah plastik diperkirakan mencapai hampir 1.000 ton per hari, menjadikan persoalan ini salah satu ancaman lingkungan paling serius di Kota Pekanbaru.

Merespon bahaya ini, Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menegaskan larangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan. DPRD mengingatkan bahwa kebijakan ini harus disertai penegakan nyata di lapangan.

Dikatakan Wakil Ketua Komisi IV, Nurul Ikhsan, larangan penggunaan kantong plastik sebenarnya sudah pernah diterapkan di masa Wali Kota sebelumnya. Namun tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Disebabkan karena lemahnya pengawasan, penggunaan kantong plastik masih ditemukan secara luas, mulai dari gerai modern seperti Indomaret, Alfamart, swalayan-swalayan besar, hingga pasar tradisional.

Melihat kondisi yang semakin mendesak, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho kembali menguatkan himbauan penerapan Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait pelarangan kantong plastik. Dukungan pun datang dari berbagai pihak, termasuk DPRD.

“Kita sangat mendukung langkah Wali Kota. Namun pengawasannya harus benar-benar berjalan,” tegas Nurul, yang mendesak Pemko memastikan implementasi aturan tidak longgar.

Ia mengingatkan, jika masih ditemukan pusat perbelanjaan yang menggunakan kantong plastik, berarti mereka telah melanggar Perwako.

"Karena itu, sanksi tegas harus diterapkan, mulai dari teguran hingga denda, agar kebijakan tidak dianggap remeh oleh pelaku usaha," tambahnya.

Masih disampaikan Politisi Gerindra ini, untuk memastikan larangan berjalan efektif, Pemko diminta memperkuat sistem pengawasan di lapangan.

“Satpol PP sebagai penegak aturan harus mobile, keliling memastikan tidak ada yang melanggar,” ujarnya.

Selain itu, sosialisasi dinilai masih minim dan perlu diperluas hingga ke tingkat paling bawah. “Sosialisasi harus sampai ke RT/RW, OPD terkait, dan DLHK. Mereka harus turun langsung memberikan pemahaman,” tambahnya.

DPRD pun, dikatakan Nurul, menyatakan siap turun ke masyarakat dalam agenda reses maupun kunjungan kerja untuk turut mensosialisasikan bahaya sampah plastik, dan pentingnya membawa kantong belanja sendiri.

Nurul Ikhsan juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif. “Saat berbelanja, bawalah kantong sendiri (bukan plastik). Ini langkah kecil tetapi berdampak besar, agar Perwako berjalan dan lingkungan kita terselamatkan, " pungkasnya.

Untuk itu, disampaikan Nurul lagi, dengan ancaman sampah plastik yang hampir menyentuh 1.000 ton per hari, Pekanbaru membutuhkan langkah cepat dan tegas agar kebijakan pelarangan kantong plastik benar-benar terlaksana, bukan sekadar wacana.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Politik

Reses di Padang Bulan, Aidhil Nur Putra Serap Aspirasi dan Tindaklanjuti Keluhan Warga

Rabu, 08 April 2026 - 14:30:01 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra SH melaksanakan kegiatan.

Politik

Tegas! DPRD Pekanbaru Soroti Dugaan Pelanggaran Perwako 48 dan Campur Tangan ASN dalam Pemilihan RT/RW

Selasa, 07 April 2026 - 14:40:26 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Komisi I DPRD Kota Pekanbaru memanggil seluruh camat se-Kota Pekanbaru.

Politik

ASN WFH / WFA Setiap Jumat, Tekad: Kualitas Layanan Jangan Kendor

Kamis, 02 April 2026 - 19:38:19 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Mulai April 2026, Pemerintah Indonesia menerapkan sistem kerja Work F.

Politik

Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:48:54 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Proses pemilihan Rukun Warga (RW) di Kelurahan Tampan, Kecamatan Payun.

Politik

BagaimananTantangan MBG di Lapangan, Ini Kata Rizky Bagus Oka,..

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:22:31 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka, menepis isu yang menyebu.

Politik

Dari Dapur MBG ke Forum Empat Pilar, Relawan SPPG Bengkalis Soroti Logistik dan Kualitas Gizi

Ahad, 15 Maret 2026 - 22:00:00 WIB

SIARAN.CO.ID, BENGKALIS– Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Kecamatan Bengkalis, Anggota DPD RI/MPR .


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

PT Bank CIMB Niaga Tbk Tindaklanjuti Keluhan Nasabah Soal Dugaan Dana Raib Ratusan Juta
15 April 2026
Diduga Transaksi Ghaib, Rp250 Juta Uang Tabungan Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib
15 April 2026
MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan
13 April 2026
Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar
13 April 2026
Restorative Justice Berujung Damai, Edi Lelek Resmi Bebas dari Polsek Bukit Raya
10 April 2026
Pendaftaran Calon Ketum KONI Pekanbaru Dibuka 10–20 April, Syarat Utama: 17 Dukungan Cabor
10 April 2026
Komisi IV DPRD Pekanbaru Seret Dugaan Mafia Tanah ke Pusat, Agendakan Pertemuan dengan Kejagung, DPR RI, Menteri ATR/BPN
09 April 2026
Korupsi Rp33,2 Miliar, Dirut PT SPR Dituntut 7 Tahun dan Direktur Keuangan 6 Tahun Penjara
08 April 2026
Reses di Padang Bulan, Aidhil Nur Putra Serap Aspirasi dan Tindaklanjuti Keluhan Warga
08 April 2026
Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
08 April 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
  • 2 ASN WFH / WFA Setiap Jumat, Tekad: Kualitas Layanan Jangan Kendor
  • 3 Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru
  • 4 Pertamina Jamin Ketersediaan BBM, Per 1 April Pastikan Harga BBM Tidak Naik
  • 5 Usulkan KPK Dampingi Penyusunan APBD Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved