pilihan +INDEKS
Krisis Sampah Plastik Meningkat, Pemko Didorong Tegas Terapkan Larangan di Pusat Belanja
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Krisis sampah plastik di Kota Pekanbaru sudah meresahkan.
Berita terkait:
Volume sampah plastik diperkirakan mencapai hampir 1.000 ton per hari, menjadikan persoalan ini salah satu ancaman lingkungan paling serius di Kota Pekanbaru.
Merespon bahaya ini, Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menegaskan larangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan. DPRD mengingatkan bahwa kebijakan ini harus disertai penegakan nyata di lapangan.
Dikatakan Wakil Ketua Komisi IV, Nurul Ikhsan, larangan penggunaan kantong plastik sebenarnya sudah pernah diterapkan di masa Wali Kota sebelumnya. Namun tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Disebabkan karena lemahnya pengawasan, penggunaan kantong plastik masih ditemukan secara luas, mulai dari gerai modern seperti Indomaret, Alfamart, swalayan-swalayan besar, hingga pasar tradisional.
Melihat kondisi yang semakin mendesak, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho kembali menguatkan himbauan penerapan Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait pelarangan kantong plastik. Dukungan pun datang dari berbagai pihak, termasuk DPRD.
“Kita sangat mendukung langkah Wali Kota. Namun pengawasannya harus benar-benar berjalan,” tegas Nurul, yang mendesak Pemko memastikan implementasi aturan tidak longgar.
Ia mengingatkan, jika masih ditemukan pusat perbelanjaan yang menggunakan kantong plastik, berarti mereka telah melanggar Perwako.
"Karena itu, sanksi tegas harus diterapkan, mulai dari teguran hingga denda, agar kebijakan tidak dianggap remeh oleh pelaku usaha," tambahnya.
Masih disampaikan Politisi Gerindra ini, untuk memastikan larangan berjalan efektif, Pemko diminta memperkuat sistem pengawasan di lapangan.
“Satpol PP sebagai penegak aturan harus mobile, keliling memastikan tidak ada yang melanggar,” ujarnya.
Selain itu, sosialisasi dinilai masih minim dan perlu diperluas hingga ke tingkat paling bawah. “Sosialisasi harus sampai ke RT/RW, OPD terkait, dan DLHK. Mereka harus turun langsung memberikan pemahaman,” tambahnya.
DPRD pun, dikatakan Nurul, menyatakan siap turun ke masyarakat dalam agenda reses maupun kunjungan kerja untuk turut mensosialisasikan bahaya sampah plastik, dan pentingnya membawa kantong belanja sendiri.
Nurul Ikhsan juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif. “Saat berbelanja, bawalah kantong sendiri (bukan plastik). Ini langkah kecil tetapi berdampak besar, agar Perwako berjalan dan lingkungan kita terselamatkan, " pungkasnya.
Untuk itu, disampaikan Nurul lagi, dengan ancaman sampah plastik yang hampir menyentuh 1.000 ton per hari, Pekanbaru membutuhkan langkah cepat dan tegas agar kebijakan pelarangan kantong plastik benar-benar terlaksana, bukan sekadar wacana.(srn1)
Berita Lainnya +INDEKS
DPRD Pekanbaru Panggil Bea Cukai dan Tinjau Gudang
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Terungkapnya ratusan juta batang rokok ilegal di Kota Pekanbaru mendap.
Komisi I Dukung Penuh Satgas Penertiban Kabel Fiber Optik, Keselamatan Warga Jadi Prioritas
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar SE MH, menyatakan duk.
DPRD Pekanbaru Dukung Pembentukan Satgas Penertiban Kabel Optik
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Ketegasan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam membentuk satuan tug.
APBD 2026 Molor, Pemko Pekanbaru Akui Terkendala Transisi Pemerintahan dan Pemotongan Anggaran
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya angkat bicara terkait keterlambatan.
DPRD Pekanbaru Tetapkan 17 Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — DPRD Kota Pekanbaru resmi menetapkan 17 Rancangan Peraturan Daerah (R.
Dukung Program MBG, Dorong Pelayanan Gizi Makin Merata dan Berkualitas
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Datuk Seri Rizky Bagus Oka, menyatakan du.






.jpg)
