pilihan +INDEKS
Krisis Sampah Plastik Meningkat, Pemko Didorong Tegas Terapkan Larangan di Pusat Belanja
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Krisis sampah plastik di Kota Pekanbaru sudah meresahkan.
Berita terkait:
Volume sampah plastik diperkirakan mencapai hampir 1.000 ton per hari, menjadikan persoalan ini salah satu ancaman lingkungan paling serius di Kota Pekanbaru.
Merespon bahaya ini, Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menegaskan larangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan. DPRD mengingatkan bahwa kebijakan ini harus disertai penegakan nyata di lapangan.
Dikatakan Wakil Ketua Komisi IV, Nurul Ikhsan, larangan penggunaan kantong plastik sebenarnya sudah pernah diterapkan di masa Wali Kota sebelumnya. Namun tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Disebabkan karena lemahnya pengawasan, penggunaan kantong plastik masih ditemukan secara luas, mulai dari gerai modern seperti Indomaret, Alfamart, swalayan-swalayan besar, hingga pasar tradisional.
Melihat kondisi yang semakin mendesak, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho kembali menguatkan himbauan penerapan Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait pelarangan kantong plastik. Dukungan pun datang dari berbagai pihak, termasuk DPRD.
“Kita sangat mendukung langkah Wali Kota. Namun pengawasannya harus benar-benar berjalan,” tegas Nurul, yang mendesak Pemko memastikan implementasi aturan tidak longgar.
Ia mengingatkan, jika masih ditemukan pusat perbelanjaan yang menggunakan kantong plastik, berarti mereka telah melanggar Perwako.
"Karena itu, sanksi tegas harus diterapkan, mulai dari teguran hingga denda, agar kebijakan tidak dianggap remeh oleh pelaku usaha," tambahnya.
Masih disampaikan Politisi Gerindra ini, untuk memastikan larangan berjalan efektif, Pemko diminta memperkuat sistem pengawasan di lapangan.
“Satpol PP sebagai penegak aturan harus mobile, keliling memastikan tidak ada yang melanggar,” ujarnya.
Selain itu, sosialisasi dinilai masih minim dan perlu diperluas hingga ke tingkat paling bawah. “Sosialisasi harus sampai ke RT/RW, OPD terkait, dan DLHK. Mereka harus turun langsung memberikan pemahaman,” tambahnya.
DPRD pun, dikatakan Nurul, menyatakan siap turun ke masyarakat dalam agenda reses maupun kunjungan kerja untuk turut mensosialisasikan bahaya sampah plastik, dan pentingnya membawa kantong belanja sendiri.
Nurul Ikhsan juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif. “Saat berbelanja, bawalah kantong sendiri (bukan plastik). Ini langkah kecil tetapi berdampak besar, agar Perwako berjalan dan lingkungan kita terselamatkan, " pungkasnya.
Untuk itu, disampaikan Nurul lagi, dengan ancaman sampah plastik yang hampir menyentuh 1.000 ton per hari, Pekanbaru membutuhkan langkah cepat dan tegas agar kebijakan pelarangan kantong plastik benar-benar terlaksana, bukan sekadar wacana.(srn1)
Berita Lainnya +INDEKS
Anggota DPD RI Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan AI untuk Naik Kelas
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Anggota MPR RI dari unsur DPD RI asal Provinsi Riau, Arif Eka Saputra .
Sosialisasikan 4 Pilar di Tirta Siak, Arif Eka Saputra Dorong Penanganan Kawasan Kumuh
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Anggota DPD RI/MPR RI, Dapil Riau, Arif Eka Saputra SPi, menggelar keg.
62 Persen Pagu Distankan Pekanbaru 2027 untuk SPPD dan Listrik, Bidang Teknis Cuma Dapat Rp8,4 Miliar
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Struktur anggaran Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanba.
KPU Riau Perkuat Standar Layanan Informasi Publik Lewat Forum Konsultasi
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau terus berupaya meningkatkan ku.
Sensus Jangan Formalitas! DPRD: Banyak Warga Miskin Pekanbaru Kehilangan Hak Gara-gara Desil Salah
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Pekanbaru menyorot tajam proses.
Sampah Pekanbaru Mulai Teratasi, DPRD Minta Armada dan LPS Terus Dibenahi
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Penanganan sampah di Kota Pekanbaru mulai menunjukkan perbaikan. Meski.







