• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pekanbaru

Dari Kunlap Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru

Nekad, PT NRC Bangun Swalayan Dilahan Status Quo

Redaksi

Kamis, 08 Mei 2025 15:20:04 WIB
Cetak
Nekad, PT NRC Bangun Swalayan Dilahan Status Quo
Rombongan Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru bersama sejumlah OPD Pemko saat kunjungan lapangan ke lahan yang akan dibangun swalayan terbesar di Jalan Sudirman Pekanbaru, Rabu (7/5/2025). Foto siarancoid

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Menindaklanjuti laporan masyarakat, lalu direspon dengan memanggil hearing pihak-pihak terkait untuk memastikan status lahan dengan SHM no 682/978 An Sahuri Maksudi. Karena setelah SHM ini terbit pula 7 SHM lain, sehingga oleh BPN Kota Pekanbaru menegaskan status lahan tersebut adalah status quo.

Artinya tidak boleh ada aktifitas apapun diatas lahan tersebut sampai ada putusan dari pengadilan yang berwenang. 

Anehnya dan mencengangkan, setelah melakukan dua kali hearing Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru langsung melakukan kunjungan lapangan (Kunlap) ke lahan yang dimaksud di Jalan Sudirman, samping Koki Sunda, Rabu sore (7/5/2025), didapati sudah ada pekerjaan tanpa mengantongi legal standing yang sah dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. 

Seperti, sudah melakukan penimbunan diareal rencana pembangunan swalayan. Kegiatan ini pun membuat ceceran tanah menunju lokasi. Lalu didalam area yang rencana pembangunan yang sudah ditutup dengan seng itu sudah ada dibangun bedeng atau mini office bagi pekerja proyek, ada juga pos penjagaan, juga material besi-besi dan juga tiang pancang serta alat berat. 

Dalam hearing diketahui, bahwa lahan itu dalam status quo karena dari SHM no 682/978 An Sahuri Maksudi ada 7 SHM lain (tumpang tindih) yang diterbitkan BPN, lalu dari OPD Pemko Pekanbaru satupun tidak ada mengeluarkan rekomendasi apapun dalam bentuk legal standing, antara lain dari PUPR, DPMPTSP, DLHK, Dishub. 

https://siaran.co.id/news/detail/659/tak-kantongi-izin-membangun-komisi-iv-rekomendasikan-pembangunan-swalayan-muslim-dihentikan

Namun demikian, PT Nusa Raya Cipta (NRC) selaku kontraktor pengembang, justru nekad memulai pembangunan di atas lahan yang tidak ada legal standing tersebut. 

"Kita lihat di lapangan (kunlap), mereka (PT NRC) sudah bekerja beberapa bulan terakhir. Padahal, lahannya sedang bermasalah. Tapi mereka tetap membangun, nekad sekali," ungkap juru bicara Komisi IV DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST, Kamis (8/5/2025). 

Kunlap itu dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Nurul Ikhsan dan Sekretaris Roni Amriel tersebut, hadir juga anggota Komisi IV lainnya Zulfahmi SE MH, Pangkat Purba, Hamdani SIP, Roni Pasla, H Ervan dan lainnya. 

Sementara OPD Pemko yang turun, Dinas PUPR Pekanbaru, DPM PTSP Pekanbaru, Dishub Pekanbaru, DLHK Pekanbaru, Satpol PP Pekanbaru didampingi juga oleh petinggi PT NRC. 

"Ini kan ironis, kok mereka berani membangun tanpa ada legal standing yang jelas. Makanya dari hasil hearing kita bersama PT NRC dan OPD Pemko, kita rekomendasikan penghentian pekerjaan sementara, sampai jelas statusnya," tegasnya. 

Dari hasil hearing dan dilanjutkan dengan kunlap, Komisi IV DPRD Pekanbaru meminta tidak ada aktivitas apapun pekerjaan di lahan tersebut. 

"Kita senang dengan investasi dari para investor, tapi ingat kota ini ada tuannya, ada aturan yang harus dipatuhi. Kami minta sama-sama menghargai lembaga DPRD dan Pemko," tegasnya lagi. 

Sekretaris Dinas PUPR Pekanbaru Tuswan Aidi sebelumnya sudah menjelaskan, bahwa pihak pengembang memang sempat mengajukan usulan izin ke PUPR. Dimana berkas permohonannya masuk September 2024. Namun karena kelengkapan dokumennya tak lengkap, sehingga ditolak oleh sistem. 

"Jadi, PUPR Pekanbaru tidak ada mengeluarkan izin apapun," kata Tuswan. 
Begitu juga disampaikan Kabid Perizinan DPM PTSP Pekanbaru Quarte. Bahwa pihaknya tidak ada mengeluarkan rekomendasi untuk pekerjaan di lahan Jalan Sudirman tersebut. 

Lalu menjawab soal membangun diatas lahan status quo, dan tanpa legal standing, kontraktor pelaksana pembangunan PT Nusa Raya Cipta (NRC) kepada wartawan tidak mengetahui hal tersebut. Dia mengaku hanya mendapatkan pekerjaan dari pimpinannya. 

"Kami hanya pekerja, kami diberi kerja oleh pak Roni Atan. Di hearing ini kami baru tahu ada masalah. Kalau rekomendasinya kami disuruh berhenti bekerja, itu tidak kewenangan kami lagi," kata Humas PT Nusa Raya Cipta, Raya Efendi. (siaran.co.id/*1) 
 


 Editor : siarancoid

Berita Lainnya +INDEKS

Pemerintahan

Masih Tersandung Kasus di Kejaksaan, Fraksi PDI-P Tolak Suntikan Modal Rp10 Miliar ke BPR Pekanbaru Madani

Ahad, 26 Oktober 2025 - 21:57:05 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekanbaru dengan tegas menolak rencana.

Pemerintahan

Bandara SSK II Salurkan Bantuan CSR untuk Pendidikan dan Penghijauan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:14:33 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Bertepatan dengan momentum Peresmian Gedung Baru SMP Negeri 50, 51 dan .

Pemerintahan

Pemko Usulkan Ranperda Penyandang Disabilitas, Pansus: Pekanbaru Bisa Jadi Kota Ramah Disabilitas

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:19:54 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengusulkan Rancangan Peraturan Daer.

Pemerintahan

Penting, Diminta Segera Dibahas dan Disahkan

Selasa, 07 Oktober 2025 - 09:58:45 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Dinilai penting, sebagai pendukung kemajuan Kota Pekanbaru, Pemko Pekan.

Pemerintahan

Honorer Non-Database di Riau Terancam Dirumahkan, Fraksi PDIP Dorong Solusi Manusiawi

Jumat, 03 Oktober 2025 - 14:47:43 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Terhitung Oktober 2025, nasib tenaga honorer non-database Badan Kepega.

Pemerintahan

Fraksi PDIP Ingatkan, APBD Ini Uang Rakyat, Bukan untuk Kepentingan Perorangan

Senin, 29 September 2025 - 22:15:57 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar Rapat .


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Masih Tersandung Kasus di Kejaksaan, Fraksi PDI-P Tolak Suntikan Modal Rp10 Miliar ke BPR Pekanbaru Madani
26 Oktober 2025
Hanura Riau Siap Bangkit, Darnil dan Zulfahmi Pimpin Semangat Baru Menuju 2029
25 Oktober 2025
Heboh, Ular Python Sanca Kembang Tidur di Kursi Ruangan BK DPRD Kota Pekanbaru
24 Oktober 2025
Inventarisir, Satgas Pastikan Masalah di BPN Pekanbaru Jadi Atensi
23 Oktober 2025
Bandara SSK II Salurkan Bantuan CSR untuk Pendidikan dan Penghijauan
23 Oktober 2025
Sayed Abubakar: Bukan Sekadar Ijab Kabul, Tapi Penguatan Moral dan Kebangsaan
22 Oktober 2025
Serangan Jantung, Deddy Handoko Pengusaha Terkenal Itu Tutup Usia
22 Oktober 2025
Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Mantan Kades Kasang Mungkal Dituntut 7,5 Tahun Penjara
21 Oktober 2025
Pemko Usulkan Ranperda Penyandang Disabilitas, Pansus: Pekanbaru Bisa Jadi Kota Ramah Disabilitas
21 Oktober 2025
Sempena HUT ke-61, Gelar Kegiatan Sosial dan Ajak Masyarakat Produktif
20 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 PN Pekanbaru Kabulkan Praperadilan Muflihun, Perintahkan Aset yang Disita Dikembalikan
  • 2 Perkuat Kebersamaan, Dukung Kiprah Suami Layani Masyarakat
  • 3 Tiang Internet Ditanam di Parit, DPRD Pekanbaru Murka, Rekomendasikan Potong!
  • 4 Gantikan Yasser Hamidi, Markarius Nahkodai DPTD PKS Pekanbaru
  • 5 Empat Tahun Jalan Rusak Tak Diperbaiki, Warga Mengadu ke Victor Parulian

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved