• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pekanbaru

Dari Kunlap Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru

Nekad, PT NRC Bangun Swalayan Dilahan Status Quo

Redaksi

Kamis, 08 Mei 2025 15:20:04 WIB
Cetak
Nekad, PT NRC Bangun Swalayan Dilahan Status Quo
Rombongan Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru bersama sejumlah OPD Pemko saat kunjungan lapangan ke lahan yang akan dibangun swalayan terbesar di Jalan Sudirman Pekanbaru, Rabu (7/5/2025). Foto siarancoid

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Menindaklanjuti laporan masyarakat, lalu direspon dengan memanggil hearing pihak-pihak terkait untuk memastikan status lahan dengan SHM no 682/978 An Sahuri Maksudi. Karena setelah SHM ini terbit pula 7 SHM lain, sehingga oleh BPN Kota Pekanbaru menegaskan status lahan tersebut adalah status quo.

Artinya tidak boleh ada aktifitas apapun diatas lahan tersebut sampai ada putusan dari pengadilan yang berwenang. 

Anehnya dan mencengangkan, setelah melakukan dua kali hearing Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru langsung melakukan kunjungan lapangan (Kunlap) ke lahan yang dimaksud di Jalan Sudirman, samping Koki Sunda, Rabu sore (7/5/2025), didapati sudah ada pekerjaan tanpa mengantongi legal standing yang sah dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. 

Seperti, sudah melakukan penimbunan diareal rencana pembangunan swalayan. Kegiatan ini pun membuat ceceran tanah menunju lokasi. Lalu didalam area yang rencana pembangunan yang sudah ditutup dengan seng itu sudah ada dibangun bedeng atau mini office bagi pekerja proyek, ada juga pos penjagaan, juga material besi-besi dan juga tiang pancang serta alat berat. 

Dalam hearing diketahui, bahwa lahan itu dalam status quo karena dari SHM no 682/978 An Sahuri Maksudi ada 7 SHM lain (tumpang tindih) yang diterbitkan BPN, lalu dari OPD Pemko Pekanbaru satupun tidak ada mengeluarkan rekomendasi apapun dalam bentuk legal standing, antara lain dari PUPR, DPMPTSP, DLHK, Dishub. 

https://siaran.co.id/news/detail/659/tak-kantongi-izin-membangun-komisi-iv-rekomendasikan-pembangunan-swalayan-muslim-dihentikan

Namun demikian, PT Nusa Raya Cipta (NRC) selaku kontraktor pengembang, justru nekad memulai pembangunan di atas lahan yang tidak ada legal standing tersebut. 

"Kita lihat di lapangan (kunlap), mereka (PT NRC) sudah bekerja beberapa bulan terakhir. Padahal, lahannya sedang bermasalah. Tapi mereka tetap membangun, nekad sekali," ungkap juru bicara Komisi IV DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST, Kamis (8/5/2025). 

Kunlap itu dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Nurul Ikhsan dan Sekretaris Roni Amriel tersebut, hadir juga anggota Komisi IV lainnya Zulfahmi SE MH, Pangkat Purba, Hamdani SIP, Roni Pasla, H Ervan dan lainnya. 

Sementara OPD Pemko yang turun, Dinas PUPR Pekanbaru, DPM PTSP Pekanbaru, Dishub Pekanbaru, DLHK Pekanbaru, Satpol PP Pekanbaru didampingi juga oleh petinggi PT NRC. 

"Ini kan ironis, kok mereka berani membangun tanpa ada legal standing yang jelas. Makanya dari hasil hearing kita bersama PT NRC dan OPD Pemko, kita rekomendasikan penghentian pekerjaan sementara, sampai jelas statusnya," tegasnya. 

Dari hasil hearing dan dilanjutkan dengan kunlap, Komisi IV DPRD Pekanbaru meminta tidak ada aktivitas apapun pekerjaan di lahan tersebut. 

"Kita senang dengan investasi dari para investor, tapi ingat kota ini ada tuannya, ada aturan yang harus dipatuhi. Kami minta sama-sama menghargai lembaga DPRD dan Pemko," tegasnya lagi. 

Sekretaris Dinas PUPR Pekanbaru Tuswan Aidi sebelumnya sudah menjelaskan, bahwa pihak pengembang memang sempat mengajukan usulan izin ke PUPR. Dimana berkas permohonannya masuk September 2024. Namun karena kelengkapan dokumennya tak lengkap, sehingga ditolak oleh sistem. 

"Jadi, PUPR Pekanbaru tidak ada mengeluarkan izin apapun," kata Tuswan. 
Begitu juga disampaikan Kabid Perizinan DPM PTSP Pekanbaru Quarte. Bahwa pihaknya tidak ada mengeluarkan rekomendasi untuk pekerjaan di lahan Jalan Sudirman tersebut. 

Lalu menjawab soal membangun diatas lahan status quo, dan tanpa legal standing, kontraktor pelaksana pembangunan PT Nusa Raya Cipta (NRC) kepada wartawan tidak mengetahui hal tersebut. Dia mengaku hanya mendapatkan pekerjaan dari pimpinannya. 

"Kami hanya pekerja, kami diberi kerja oleh pak Roni Atan. Di hearing ini kami baru tahu ada masalah. Kalau rekomendasinya kami disuruh berhenti bekerja, itu tidak kewenangan kami lagi," kata Humas PT Nusa Raya Cipta, Raya Efendi. (siaran.co.id/*1) 
 


 Editor : siarancoid

Berita Lainnya +INDEKS

Pemerintahan

Sekda Riau Ajak Perkuat Iman dan Kebersamaan

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:38:48 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengikuti pela.

Pemerintahan

Dua Jabatan Strategis Kini Defenitif, Agung Tekankan Pelayanan dan Percepatan Kinerja

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:22:06 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, memimpin pengambilan sumpah dan pela.

Pemerintahan

Jangan Main-main, DPRD Ancam Bongkar Mafia Tanah, Kasus Nenek (73) Diseret ke Ranah Pidana

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:21:13 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Peringatan keras dilontarkan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi ter.

Pemerintahan

Perombakan Terjadi di Dishub dan Setwan DPRD, Wawako Pekanbaru Lantik 22 Pejabat Eselon III dan IV

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:54:53 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, resmi melantik dan mengamb.

Pemerintahan

Upaya Pemprov Riau Perkuat Pencegahan Korupsi Tuai Apresiasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:41:07 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Langkah Pemerintah Provinsi Riau dalam memperkuat upaya pencegahan kor.

Pemerintahan

Plt Gubernur Riau Tekankan Kekompakan dan Amanah Usai Lantik 14 Pejabat Eselon II

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:56:04 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan pentingnya menjaga kekompa.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Beri Kemudahan Wajib Pajak Laporkan Pajak Tepat Waktu, Kanwil DJP Riau Buka Layanan Sabtu-Minggu
28 Februari 2026
Sidang Lapangan Tol Pekanbaru–Rengat Bongkar Inkonsistensi Klaim, Dugaan Mafia Tanah Menguat
27 Februari 2026
Pemerintah Diminta Matangkan Persiapan dan Utamakan Keselamatan
25 Februari 2026
Awal 2026 Gacor, Penerimaan Pajak Riau Tumbuh 15,47 Persen, DJP Ajak Wajib Pajak Tingkatkan Kepatuhan
25 Februari 2026
APBD 2026 Tuntas Dievaluasi, DPRD Desak Pemko Pekanbaru Segera Belanjakan Rp3,049 Triliun untuk Rakyat
25 Februari 2026
Tunggu Eksekusi APBD 2026, DPRD Desak Pemko Pekanbaru Tuntaskan Jalan Berlubang dan Drainase Bermasalah
24 Februari 2026
Perda Investasi Pekanbaru Disahkan: Dorong Pertumbuhan dengan Muatan Lokal dan Kontribusi Nyata
24 Februari 2026
DJP Riau–Polda Riau Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pajak, Targetkan Penerimaan Negara Optimal
23 Februari 2026
Tegas! DPRD Desak OPD Sikat Produk Kadaluwarsa dan Izin Edar Bermasalah Jelang Ramadan–Idulfitri
23 Februari 2026
Tekan Gepeng di Pekanbaru Warga Diimbau Tidak Memberi Uang
23 Februari 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Kisah Suryani, Janda Renta Korban Kejamnya Proyek Tol Pekanbaru–Rengat: Rumah Hilang, Hidup Menumpang
  • 2 Keteguhan Nenek Asni Menanti Keadilan, 20 Tahun Bertahan Hadapi Mafia Tanah hingga Proyek Tol Nasional
  • 3 Ayo Ramaikan Kenduri Anak Pekan, IPP Ajak Warga Pekanbaru Rayakan Kebersamaan
  • 4 Indonesia Terima Pengiriman Perdana Jet Tempur Rafale dari Prancis
  • 5 Ngamuk di RUPS, Rebut SK dan Usir Pemegang Saham: Direktur PT SPR Akhirnya Dipecat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved