• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pekanbaru

Dari Kunlap Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru

Nekad, PT NRC Bangun Swalayan Dilahan Status Quo

Redaksi

Kamis, 08 Mei 2025 15:20:04 WIB
Cetak
Nekad, PT NRC Bangun Swalayan Dilahan Status Quo
Rombongan Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru bersama sejumlah OPD Pemko saat kunjungan lapangan ke lahan yang akan dibangun swalayan terbesar di Jalan Sudirman Pekanbaru, Rabu (7/5/2025). Foto siarancoid

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Menindaklanjuti laporan masyarakat, lalu direspon dengan memanggil hearing pihak-pihak terkait untuk memastikan status lahan dengan SHM no 682/978 An Sahuri Maksudi. Karena setelah SHM ini terbit pula 7 SHM lain, sehingga oleh BPN Kota Pekanbaru menegaskan status lahan tersebut adalah status quo.

Artinya tidak boleh ada aktifitas apapun diatas lahan tersebut sampai ada putusan dari pengadilan yang berwenang. 

Anehnya dan mencengangkan, setelah melakukan dua kali hearing Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru langsung melakukan kunjungan lapangan (Kunlap) ke lahan yang dimaksud di Jalan Sudirman, samping Koki Sunda, Rabu sore (7/5/2025), didapati sudah ada pekerjaan tanpa mengantongi legal standing yang sah dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. 

Seperti, sudah melakukan penimbunan diareal rencana pembangunan swalayan. Kegiatan ini pun membuat ceceran tanah menunju lokasi. Lalu didalam area yang rencana pembangunan yang sudah ditutup dengan seng itu sudah ada dibangun bedeng atau mini office bagi pekerja proyek, ada juga pos penjagaan, juga material besi-besi dan juga tiang pancang serta alat berat. 

Dalam hearing diketahui, bahwa lahan itu dalam status quo karena dari SHM no 682/978 An Sahuri Maksudi ada 7 SHM lain (tumpang tindih) yang diterbitkan BPN, lalu dari OPD Pemko Pekanbaru satupun tidak ada mengeluarkan rekomendasi apapun dalam bentuk legal standing, antara lain dari PUPR, DPMPTSP, DLHK, Dishub. 

https://siaran.co.id/news/detail/659/tak-kantongi-izin-membangun-komisi-iv-rekomendasikan-pembangunan-swalayan-muslim-dihentikan

Namun demikian, PT Nusa Raya Cipta (NRC) selaku kontraktor pengembang, justru nekad memulai pembangunan di atas lahan yang tidak ada legal standing tersebut. 

"Kita lihat di lapangan (kunlap), mereka (PT NRC) sudah bekerja beberapa bulan terakhir. Padahal, lahannya sedang bermasalah. Tapi mereka tetap membangun, nekad sekali," ungkap juru bicara Komisi IV DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST, Kamis (8/5/2025). 

Kunlap itu dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Nurul Ikhsan dan Sekretaris Roni Amriel tersebut, hadir juga anggota Komisi IV lainnya Zulfahmi SE MH, Pangkat Purba, Hamdani SIP, Roni Pasla, H Ervan dan lainnya. 

Sementara OPD Pemko yang turun, Dinas PUPR Pekanbaru, DPM PTSP Pekanbaru, Dishub Pekanbaru, DLHK Pekanbaru, Satpol PP Pekanbaru didampingi juga oleh petinggi PT NRC. 

"Ini kan ironis, kok mereka berani membangun tanpa ada legal standing yang jelas. Makanya dari hasil hearing kita bersama PT NRC dan OPD Pemko, kita rekomendasikan penghentian pekerjaan sementara, sampai jelas statusnya," tegasnya. 

Dari hasil hearing dan dilanjutkan dengan kunlap, Komisi IV DPRD Pekanbaru meminta tidak ada aktivitas apapun pekerjaan di lahan tersebut. 

"Kita senang dengan investasi dari para investor, tapi ingat kota ini ada tuannya, ada aturan yang harus dipatuhi. Kami minta sama-sama menghargai lembaga DPRD dan Pemko," tegasnya lagi. 

Sekretaris Dinas PUPR Pekanbaru Tuswan Aidi sebelumnya sudah menjelaskan, bahwa pihak pengembang memang sempat mengajukan usulan izin ke PUPR. Dimana berkas permohonannya masuk September 2024. Namun karena kelengkapan dokumennya tak lengkap, sehingga ditolak oleh sistem. 

"Jadi, PUPR Pekanbaru tidak ada mengeluarkan izin apapun," kata Tuswan. 
Begitu juga disampaikan Kabid Perizinan DPM PTSP Pekanbaru Quarte. Bahwa pihaknya tidak ada mengeluarkan rekomendasi untuk pekerjaan di lahan Jalan Sudirman tersebut. 

Lalu menjawab soal membangun diatas lahan status quo, dan tanpa legal standing, kontraktor pelaksana pembangunan PT Nusa Raya Cipta (NRC) kepada wartawan tidak mengetahui hal tersebut. Dia mengaku hanya mendapatkan pekerjaan dari pimpinannya. 

"Kami hanya pekerja, kami diberi kerja oleh pak Roni Atan. Di hearing ini kami baru tahu ada masalah. Kalau rekomendasinya kami disuruh berhenti bekerja, itu tidak kewenangan kami lagi," kata Humas PT Nusa Raya Cipta, Raya Efendi. (siaran.co.id/*1) 
 


 Editor : siarancoid

Berita Lainnya +INDEKS

Pemerintahan

MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan

Senin, 13 April 2026 - 16:29:08 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Kelangkaan minyak goreng subsidi MinyaKita di Kota Pekanbaru tak hanya.

Pemerintahan

Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar

Senin, 13 April 2026 - 16:20:26 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan telah menjawab seluruh p.

Pemerintahan

Umumkan Hasil Seleksi, Pansel Minta Dukungan Masyarakat Laporkan Rekam Jejak Peserta

Selasa, 07 April 2026 - 07:46:25 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU--Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petrole.

Pemerintahan

Manajeme Talenta, 43 Pejabat Lingkungan Pemko Dilantik, 5 OPD Masih Plt

Senin, 30 Maret 2026 - 21:52:27 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho resmi melantik 43 pejabat piliha.

Pemerintahan

Pekanbaru Gagal di 2025, Targetkan Piala Adipura 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:46:51 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Gagal meraih penghargaan Adipura pada 2025 menjadi momentum evaluasi b.

Pemerintahan

Bupati Siak Wajibkan Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Selasa, 03 Maret 2026 - 23:17:55 WIB

SIARAN.CO.ID, SIAK– Bupati Siak Afni Zulkifli, menegaskan seluruh perusahaan yang beroperasi di.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

PT Bank CIMB Niaga Tbk Tindaklanjuti Keluhan Nasabah Soal Dugaan Dana Raib Ratusan Juta
15 April 2026
Diduga Transaksi Ghaib, Rp250 Juta Uang Tabungan Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib
15 April 2026
MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan
13 April 2026
Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar
13 April 2026
Restorative Justice Berujung Damai, Edi Lelek Resmi Bebas dari Polsek Bukit Raya
10 April 2026
Pendaftaran Calon Ketum KONI Pekanbaru Dibuka 10–20 April, Syarat Utama: 17 Dukungan Cabor
10 April 2026
Komisi IV DPRD Pekanbaru Seret Dugaan Mafia Tanah ke Pusat, Agendakan Pertemuan dengan Kejagung, DPR RI, Menteri ATR/BPN
09 April 2026
Korupsi Rp33,2 Miliar, Dirut PT SPR Dituntut 7 Tahun dan Direktur Keuangan 6 Tahun Penjara
08 April 2026
Reses di Padang Bulan, Aidhil Nur Putra Serap Aspirasi dan Tindaklanjuti Keluhan Warga
08 April 2026
Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
08 April 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
  • 2 ASN WFH / WFA Setiap Jumat, Tekad: Kualitas Layanan Jangan Kendor
  • 3 Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru
  • 4 Pertamina Jamin Ketersediaan BBM, Per 1 April Pastikan Harga BBM Tidak Naik
  • 5 Usulkan KPK Dampingi Penyusunan APBD Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved