• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus

  • Home
  • Pemerintahan

Tentang Ranperda LKK

Diharapkan Bukan Sekadar Aturan Administratif

Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 21:37:43 WIB
Cetak
Diharapkan Bukan Sekadar Aturan Administratif
Foto bersama usai RDP di Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (26/5/2025). Foto Humas Forum RT/RW

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – Kelangsungan dan efektivitas pemerintahan di tingkat paling bawah, yakni RT dan RW, menjadi fokus utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru bersama Forum RT/RW se-Kota Pekanbaru, Senin (26/5/2025) di Gedung DPRD Kota Pekanbaru.

Forum RT/RW mendesak agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) segera disahkan.

Ketua Pansus LKK, Syafri Syarif langsung memimpin jalannya rapat, dihadiri oleh para anggota pansus dan seluruh camat di Kota Pekanbaru.

Dalam RDP ini, kesempatan bagi para Ketua Forum RT/RW untuk menyampaikan berbagai masukan krusial terkait penguatan peran dan legalitas RT/RW dalam struktur pemerintahan kelurahan.

Usulan datang dari Ketua Forum RT RW Kecamatan Kulim, Zulfikri. Dia mengusulkan penghapusan batas maksimal dua periode masa jabatan bagi Ketua RT dan RW.

Alasannya, pembatasan ini sering menyulitkan regenerasi dan justru menghambat pelayanan masyarakat jika tidak tersedia pengganti yang mumpuni.

“Kalau masih sehat dan dipercaya warga, kenapa tidak bisa menjabat lagi? Ini bukan soal kekuasaan, tapi soal pelayanan,” kata Zulfikri kepada wartawan.

Baca juga:

https://siaran.co.id/news/detail/681/atraksi-akrobatik-jat-satukan-tni-au-dan-warga

 

Tak hanya itu, disampaikan Zulfikri, Forum RT/RW juga menekankan pentingnya peningkatan syarat calon Ketua RT/RW, antara lain minimal lulusan SLTA dan mampu mengoperasikan perangkat digital. Hal ini dipandang relevan dengan tuntutan administrasi pemerintahan yang kini semakin berbasis teknologi.

Mekanisme pemilihan Ketua RT dan RW pun diusulkan dilakukan secara langsung dan serentak oleh warga untuk memperkuat legitimasi serta menanamkan tradisi demokrasi dari tingkat bawah. Sementara itu, netralitas politik Ketua RT/RW juga menjadi sorotan, dengan desakan agar larangan afiliasi politik ditegaskan dalam peraturan daerah.

Terkait kesejahteraan, para Ketua RT dan RW meminta agar insentif bulanan ditingkatkan dan dibayarkan secara rutin.

Selain itu, juga mendesak jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko sosial yang dihadapi dalam menjalankan tugas.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Forum RT RW Marpoyan Damai, Naldy, dia menegaskan pentingnya legalitas kelembagaan forum RT RW diakui secara formal dalam struktur pemerintahan kelurahan.

“Selama ini kami bekerja tanpa perlindungan dan dasar hukum yang jelas. Sudah saatnya kami dipayungi regulasi,” katanya.

Baca juga:

https://siaran.co.id/news/detail/676/sekolah-tidak-berhak-menahan-ijazah-sebagai-bentuk-sanksi-tunggakan-biaya-pendidikan

 

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Pansus Syafri Syarif menyatakan bahwa seluruh usulan akan dikaji dan diakomodasi sejauh relevan dan realistis.

Ia menegaskan bahwa Ranperda LKK bukan sekadar aturan administratif, melainkan fondasi penguatan peran lembaga kemasyarakatan.

“Kita tidak ingin Perda ini hanya indah di atas kertas, tapi harus menjawab kebutuhan nyata di lapangan,” ujarnya.

Karena itu, disampaikan Ranperda LKK Pekanbaru akan mengatur tak hanya RT dan RW, tetapi juga LPM Kelurahan, PKK, Karang Taruna, dan Posyandu.

Regulasinya diharapkan mampu menciptakan kesinambungan pelayanan publik yang kuat dan berkelanjutan dari tingkat kota hingga ke masyarakat paling bawah.(siaran.co.id/*1) 
 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Pemerintahan

Belum Kantongi Izin, Pembangunan SPBU Terus Berlanjut, Satpol PP Diminta Tindak

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:03:46 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Pembangunan SPBU di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru, .

Pemerintahan

DPRD: Semua Provider Tak Berizin, Pemko Diam Saja

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:26:04 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Kota Pekanbaru kini disesaki tiang-tiang kabel milik penyedia layanan.

Pemerintahan

Jangan Coba-coba Jual Seragam, DPRD Pekanbaru Siap Bertindak Jika Membandel

Sabtu, 19 Juli 2025 - 00:51:53 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Komisi III DPRD Kota Pekanbaru mengeluarkan peringatan keras kepada s.

Pemerintahan

Lindungi Konsumen, DPRD Pekanbaru Tekankan Aksi Nyata Cegah Peredaran Beras Oplosan

Sabtu, 19 Juli 2025 - 00:17:47 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Ancaman beras oplosan yang marak secara nasional kini turut menjadi p.

Pemerintahan

DPRD Minta PUPR Percepat Perbaikan Jalan dan Penanganan Banjir

Rabu, 09 Juli 2025 - 15:00:00 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Rois SAg, menekankan pentingnya per.

Pemerintahan

DLHK Mulai Tegas dengan Aturan Main LPS, Angkutan Sampah Mandiri Dilarang

Rabu, 09 Juli 2025 - 19:30:00 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Pemerintah Kota Pekanbaru mulai menertibkan sistem pengelolaan sampah.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Pesan Agung Nugroho, Jaga Kekompakan, Hidup Sederhana, dan Dekat dengan Rakyat
10 September 2025
Korupsi Dana Hibah Rp31,3 M, Mantan Dewan Bengkalis Suhendri Asnan Diadili
10 September 2025
BPN Pekanbaru Absen, Komisi IV DPRD Pekanbaru Surati Satgas Mafia Tanah
09 September 2025
Kabel Semrawut Kuasai Jalur Pejalan Kaki Jembatan Siak I, DPRD Desak Pemko Bertindak
08 September 2025
Ranperda LKK Dicabut, Siapkan Perwako Sebagai Pengganti
08 September 2025
TAF Soroti Kinerja LPS, Dorong Pemko Lakukan Evaluasi dan Buat Regulasi Subsidi Silang
08 September 2025
Tujuh Anggota DPRD Pekanbaru Masuk Kepengurusan DPTD PKS Pekanbaru Periode 2025-2030
08 September 2025
Dugaan Korupsi, Pj Sekda Zulhelmi Arifin Diperiksa Jaksa
08 September 2025
PKS Siap Menjadi Mitra Strategis Pemerintah
06 September 2025
Sambut Rafale, Lanud RSN Siapkan Infrastruktur
06 September 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Perkuat Kebersamaan, Dukung Kiprah Suami Layani Masyarakat
  • 2 Belum Kantongi Izin, Pembangunan SPBU Terus Berlanjut, Satpol PP Diminta Tindak
  • 3 Komisi I DPRD Pekanbaru Digeruduk Warga Rumbai
  • 4 Munas Pertina 2025 Ricuh dan Deadlock, Ini Kata Ketua Pertina Riau,..
  • 5 Yogi Tama, Aktor Muda Multitalenta yang Makin Bersinar di Dunia Hiburan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved