• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau

  • Home
  • Pemerintahan

Tentang Ranperda LKK

Diharapkan Bukan Sekadar Aturan Administratif

Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 21:37:43 WIB
Cetak
Diharapkan Bukan Sekadar Aturan Administratif
Foto bersama usai RDP di Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (26/5/2025). Foto Humas Forum RT/RW

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – Kelangsungan dan efektivitas pemerintahan di tingkat paling bawah, yakni RT dan RW, menjadi fokus utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru bersama Forum RT/RW se-Kota Pekanbaru, Senin (26/5/2025) di Gedung DPRD Kota Pekanbaru.

Forum RT/RW mendesak agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) segera disahkan.

Ketua Pansus LKK, Syafri Syarif langsung memimpin jalannya rapat, dihadiri oleh para anggota pansus dan seluruh camat di Kota Pekanbaru.

Dalam RDP ini, kesempatan bagi para Ketua Forum RT/RW untuk menyampaikan berbagai masukan krusial terkait penguatan peran dan legalitas RT/RW dalam struktur pemerintahan kelurahan.

Usulan datang dari Ketua Forum RT RW Kecamatan Kulim, Zulfikri. Dia mengusulkan penghapusan batas maksimal dua periode masa jabatan bagi Ketua RT dan RW.

Alasannya, pembatasan ini sering menyulitkan regenerasi dan justru menghambat pelayanan masyarakat jika tidak tersedia pengganti yang mumpuni.

“Kalau masih sehat dan dipercaya warga, kenapa tidak bisa menjabat lagi? Ini bukan soal kekuasaan, tapi soal pelayanan,” kata Zulfikri kepada wartawan.

Baca juga:

https://siaran.co.id/news/detail/681/atraksi-akrobatik-jat-satukan-tni-au-dan-warga

 

Tak hanya itu, disampaikan Zulfikri, Forum RT/RW juga menekankan pentingnya peningkatan syarat calon Ketua RT/RW, antara lain minimal lulusan SLTA dan mampu mengoperasikan perangkat digital. Hal ini dipandang relevan dengan tuntutan administrasi pemerintahan yang kini semakin berbasis teknologi.

Mekanisme pemilihan Ketua RT dan RW pun diusulkan dilakukan secara langsung dan serentak oleh warga untuk memperkuat legitimasi serta menanamkan tradisi demokrasi dari tingkat bawah. Sementara itu, netralitas politik Ketua RT/RW juga menjadi sorotan, dengan desakan agar larangan afiliasi politik ditegaskan dalam peraturan daerah.

Terkait kesejahteraan, para Ketua RT dan RW meminta agar insentif bulanan ditingkatkan dan dibayarkan secara rutin.

Selain itu, juga mendesak jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko sosial yang dihadapi dalam menjalankan tugas.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Forum RT RW Marpoyan Damai, Naldy, dia menegaskan pentingnya legalitas kelembagaan forum RT RW diakui secara formal dalam struktur pemerintahan kelurahan.

“Selama ini kami bekerja tanpa perlindungan dan dasar hukum yang jelas. Sudah saatnya kami dipayungi regulasi,” katanya.

Baca juga:

https://siaran.co.id/news/detail/676/sekolah-tidak-berhak-menahan-ijazah-sebagai-bentuk-sanksi-tunggakan-biaya-pendidikan

 

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Pansus Syafri Syarif menyatakan bahwa seluruh usulan akan dikaji dan diakomodasi sejauh relevan dan realistis.

Ia menegaskan bahwa Ranperda LKK bukan sekadar aturan administratif, melainkan fondasi penguatan peran lembaga kemasyarakatan.

“Kita tidak ingin Perda ini hanya indah di atas kertas, tapi harus menjawab kebutuhan nyata di lapangan,” ujarnya.

Karena itu, disampaikan Ranperda LKK Pekanbaru akan mengatur tak hanya RT dan RW, tetapi juga LPM Kelurahan, PKK, Karang Taruna, dan Posyandu.

Regulasinya diharapkan mampu menciptakan kesinambungan pelayanan publik yang kuat dan berkelanjutan dari tingkat kota hingga ke masyarakat paling bawah.(siaran.co.id/*1) 
 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Pemerintahan

Muhammad Syafii Resmi Jabat Direktur PT SPEM

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:01:29 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) Perseroda melakukan penyegaran kep.

Pemerintahan

Kejar Target, Bapenda Pekanbaru Jemput Bola dan Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

Jumat, 18 September 2026 - 10:49:22 WIB

PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mend.

Pemerintahan

Irjen Pol Arman Achdiat Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Komjen Pol Herry Heryawan

Ahad, 11 Oktober 2026 - 14:35:33 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Irjen Pol Arman Achdiat resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah .

Pemerintahan

Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Ditjenpas dan Bahas Pusat Rehabilitasi Warga Binaan

Rabu, 07 Oktober 2026 - 16:30:00 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti Rapat Anali.

Pemerintahan

Sekolah di Pekanbaru Daring Lagi Dua Hari, 6-7 Oktober

Selasa, 06 Oktober 2026 - 06:58:18 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Bencana asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali melumpuhkan ak.

Pemerintahan

Setoran Dividen Seret, Pemprov Riau Evaluasi Total BUMD

Ahad, 27 September 2026 - 16:38:17 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Pemerintah Provinsi Riau memperkuat evaluasi menyeluruh terhadap Badan U.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kuasa Hukum Protes! Denda Rp1,78 M ke PT BSP Dinilai Janggal
16 Oktober 2026
Ketua Fraksi PKS Panjatkan Doa dari Mekah, Desak Korporasi Pembakar Bertobat
15 Oktober 2026
Muhammad Syafii Resmi Jabat Direktur PT SPEM
13 Oktober 2026
Pekanbaru Masih Berasap, Diluar Rumah Warga Diimbau Pakai Masker dan Puskesmas Siaga 24 Jam
12 Oktober 2026
Irjen Pol Arman Achdiat Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Komjen Pol Herry Heryawan
11 Oktober 2026
Kencana Fight Hang Tuah Combat 2026 Siap Guncang Pekanbaru
10 Oktober 2026
Libur Sekolah Diperpanjang Akibat Kabut Asap, Tekad: Korporasi Harus Bertanggung Jawab
07 Oktober 2026
Kualitas Udara Tak Kunjung Membaik, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Tiga Hari Kedepan
07 Oktober 2026
Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Ditjenpas dan Bahas Pusat Rehabilitasi Warga Binaan
07 Oktober 2026
Geruduk DPRD Pekanbaru, Mahasiswa Desak THM yang Biarkan Anak di Bawah Umur Masuk dan Hampir OD Dipanggil
07 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Warga 3 Kelurahan di Pekanbaru Adukan Soal Sertifikat Tanah ke Fraksi Golkar DPRD
  • 2 Reuni, Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002: Semakin Tua Semakin Akrab, Saudara Selamanya
  • 3 Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
  • 4 Kasus Uang Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib Rp250 Juta Hilang bak Ditelan Bumi, OJK: Proses Sudah Masuk LAPS SJK
  • 5 Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002 Gelar Reuni

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved