• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Pemerintahan

Omset Dibawah Rp15 Juta Bebas Pajak?

Dewan: Perlu Edukasi dan Sosialisasi ke Pelaku Usaha Soal Pembayaran Pajak

Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 23:00:00 WIB
Cetak
Dewan: Perlu Edukasi dan Sosialisasi ke Pelaku Usaha Soal Pembayaran Pajak
Robin Eduar MH

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Pemko Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) belakangan ini gencar melakukan razia dan penyegelan terhadap tempat usaha yang tidak taat membayar pajak.

Dampak dari penindakan tersebut, sejumlah pelaku usaha atau wajib pajak (WP) ada yang merasa keberatan, ada yang kebingungan karena ketidaktahuan proses pembayaran pajak daerah. 
Hal ini disampaikan kepada anggota DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar MH.

Baca juga:

https://siaran.co.id/news/detail/712/pansel-umumkan-tiga-nama-calon-sekda-riau

Berkaitan dengan keluarnya imbauan Bapenda soal pajak 10 persen untuk jasa makanan dan minuman (kedai kopi, cafe), restoran, perhotelan, jasa parkir, jasa kesenian dan hiburan dan sarang walet, kepada wajib pajak, tertanggal 28 Mei 2025, ditandatangani Plh Kepala Bapenda T Deni Muharpan.

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Robin yang juga merupakan politisi partai wong cilik, PDIP meminta Bapenda Pekanbaru untuk maksimalkan terlebih dahulu sosialisasi soal aturan dan berikan edukasi soal kewajiban pajak kepada WP atau pelaku usaha.

"Karena apa? Karena beberapa hari ini masyarakat mengadu ke saya. Banyak pelaku usaha belum paham soal aturan pajak daerah. Harusnya Bapenda memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha terlebih dahulu, " kata Robin kepada siaran.co.id, Selasa (17/6/2025).

"Apalagi ada aturan, omzet di bawah  Rp15 juta perbulan, tidak dikenai pajak. Lalu di atas Rp 15 juta baru dikenai pajak. Ini benar ada? Kalau ada Ini harus disosialisasikan agar masyarakat seluruhnya tahu, " kata Robin lagi tegas.

Baca juga:

https://siaran.co.id/news/detail/711/sayed-apresiasi-bupati-siak-buktikan-janji

Selain itu, disampaikannya, pelaku usaha juga mengeluhkan kurangnya informasi terkait prosedur pembayaran pajak, hingga besarnya sanksi yang diterima akibat keterlambatan yang tidak disengaja.

Oleh karena itu, dia menyarankan agar Bapenda lebih aktif memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha, terutama yang berada di sektor UMKM.

"Jangan terkesan Bapenda menodong pelaku usaha, dan mewajibkan membayar pajak dari ketidaktahuannya. Sementara jenis usahanya hanya kedai kopi yang harga satu gelasnya Rp 8.000.

Kepada Robin, pelaku usaha itu mengaku disuruh petugas bayar pajak sejuta atau dua juta. Sementara omzetnya hanya sedikit.

"Itu harus berapa gelas kopi yang harus dibuat. Padahal, jika ada edukasi dari Bapenda, pajak ini bukan lah pelaku usaha yang bayar, tapi dibebankan kepada konsumen. Lalu disetorkan ke kas daerah. Ini lah tugas Bapenda memberikan pemahaman," terangnya.

"Kami minta Bapenda hadir ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi secara berkala, baik melalui sosialisasi langsung maupun media digital," ujar legislator senior tersebut.

Diakui Robin, bahwa pajak daerah merupakan satu sumber pendapatan utama bagi pembangunan kota. Apalagi tahun ini Bapenda ditargetkan harus bisa mengumpulkan PAD dari pajak Rp 1,1 triliun.

Namun harus diimbangi dengan pelayanan yang informatif dan memudahkan masyarakat.

Lebih dari itu, wakil rakyat asal Dapil 7 ini juga menyarankan, adanya penyederhanaan sistem pembayaran dan transparansi dalam penetapan nilai pajak. Sehingga pelaku usaha merasa lebih nyaman dan tidak terbebani secara administratif.

"Ke depan kita minta, agar pembayaran pajak harus via online. Petugas Bapenda tidak boleh lagi bersentuhan dengan uang secara langsung. Ini menghindari kebocoran atau permainan oleh oknum," ungkapnya.(srn2) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Pemerintahan

Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Tetap Tatap Muka, Upacara dan Aktivitas Luar Ditiadakan

Ahad, 30 Agustus 2026 - 21:54:06 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menegaskan p.

Pemerintahan

Riau Raih Peringkat Kedua Indeks Keinsinyuran, Dorong Pembangunan Daerah Makin Profesional

Ahad, 30 Agustus 2026 - 12:18:30 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meraih peringkat k.

Pemerintahan

SF Hariyanto Ajak Semua Pihak Jaga Riau dari Ancaman Karhutla

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:01:35 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengajak seluruh elemen masyarakat, pem.

Pemerintahan

60.478 Warga Pekanbaru Bakal Terima 30 Kg Beras, Pemko Segera Mulai Penyaluran

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:41:39 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Sebanyak 60.478 warga Pekanbaru bakal menerima bantuan pangan berupa 3.

Pemerintahan

Dilantik Plt Gubri, Komisioner KI Riau Diminta Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04:05 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026–203.

Pemerintahan

Kabut Asap Berbahaya, Pemko Pekanbaru Lanjutkan Belajar Daring Siswa Hingga Jumat 28 Agustus

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:49:05 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengambil langkah perlindunga.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Tetap Tatap Muka, Upacara dan Aktivitas Luar Ditiadakan
30 Agustus 2026
Riau Raih Peringkat Kedua Indeks Keinsinyuran, Dorong Pembangunan Daerah Makin Profesional
30 Agustus 2026
Dishub Pekanbaru Ajak Warga Awasi LPJU, Temukan Aktivitas Mencurigakan Segera Lapor
27 Agustus 2026
Api Kepung Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Pimpin Pemadaman di Tengah Ancaman Harimau
27 Agustus 2026
SF Hariyanto Ajak Semua Pihak Jaga Riau dari Ancaman Karhutla
27 Agustus 2026
60.478 Warga Pekanbaru Bakal Terima 30 Kg Beras, Pemko Segera Mulai Penyaluran
27 Agustus 2026
Antisipasi Bahaya Kabut Asap, Nurul Ikhsan Bagikan Ribuan Masker Gratis ke Warga Pekanbaru
26 Agustus 2026
Sahabat Lingkungan Riau Desak "Tembak Mati" Dalang Karhutla
26 Agustus 2026
Dilantik Plt Gubri, Komisioner KI Riau Diminta Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
26 Agustus 2026
Kemarau, DLHK Pekanbaru Intensifkan Penyiraman Tanaman 4 Kali Sehari, Habiskan 252 Ribu Liter Air
26 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Joget Kardus Sampai Syahrini Tutup Mata, Meriahkan HUT RI di Dasawisma RT 03/RW 08 Tobek Godang
  • 2 Sahabat Lingkungan Hidup Riau Jadi Mitra Strategis Menteri LH, Siap Perkuat Kolaborasi Jaga Bumi
  • 3 Perkuat Perlindungan Pesisir Riau, Komitmen Pusat Bangun Pemecah Ombak Tekan Abrasi Didoakan Segera Direalisasikan
  • 4 SSK II Tutup Lebih Awal Pukul 15.00 WIB Mulai 28 Juli
  • 5 Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan, Direktur July: Doakan Kami Terus Berkembang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved