• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Pemerintahan

Omset Dibawah Rp15 Juta Bebas Pajak?

Dewan: Perlu Edukasi dan Sosialisasi ke Pelaku Usaha Soal Pembayaran Pajak

Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 23:00:00 WIB
Cetak
Dewan: Perlu Edukasi dan Sosialisasi ke Pelaku Usaha Soal Pembayaran Pajak
Robin Eduar MH

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Pemko Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) belakangan ini gencar melakukan razia dan penyegelan terhadap tempat usaha yang tidak taat membayar pajak.

Dampak dari penindakan tersebut, sejumlah pelaku usaha atau wajib pajak (WP) ada yang merasa keberatan, ada yang kebingungan karena ketidaktahuan proses pembayaran pajak daerah. 
Hal ini disampaikan kepada anggota DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar MH.

Baca juga:

https://siaran.co.id/news/detail/712/pansel-umumkan-tiga-nama-calon-sekda-riau

Berkaitan dengan keluarnya imbauan Bapenda soal pajak 10 persen untuk jasa makanan dan minuman (kedai kopi, cafe), restoran, perhotelan, jasa parkir, jasa kesenian dan hiburan dan sarang walet, kepada wajib pajak, tertanggal 28 Mei 2025, ditandatangani Plh Kepala Bapenda T Deni Muharpan.

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Robin yang juga merupakan politisi partai wong cilik, PDIP meminta Bapenda Pekanbaru untuk maksimalkan terlebih dahulu sosialisasi soal aturan dan berikan edukasi soal kewajiban pajak kepada WP atau pelaku usaha.

"Karena apa? Karena beberapa hari ini masyarakat mengadu ke saya. Banyak pelaku usaha belum paham soal aturan pajak daerah. Harusnya Bapenda memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha terlebih dahulu, " kata Robin kepada siaran.co.id, Selasa (17/6/2025).

"Apalagi ada aturan, omzet di bawah  Rp15 juta perbulan, tidak dikenai pajak. Lalu di atas Rp 15 juta baru dikenai pajak. Ini benar ada? Kalau ada Ini harus disosialisasikan agar masyarakat seluruhnya tahu, " kata Robin lagi tegas.

Baca juga:

https://siaran.co.id/news/detail/711/sayed-apresiasi-bupati-siak-buktikan-janji

Selain itu, disampaikannya, pelaku usaha juga mengeluhkan kurangnya informasi terkait prosedur pembayaran pajak, hingga besarnya sanksi yang diterima akibat keterlambatan yang tidak disengaja.

Oleh karena itu, dia menyarankan agar Bapenda lebih aktif memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha, terutama yang berada di sektor UMKM.

"Jangan terkesan Bapenda menodong pelaku usaha, dan mewajibkan membayar pajak dari ketidaktahuannya. Sementara jenis usahanya hanya kedai kopi yang harga satu gelasnya Rp 8.000.

Kepada Robin, pelaku usaha itu mengaku disuruh petugas bayar pajak sejuta atau dua juta. Sementara omzetnya hanya sedikit.

"Itu harus berapa gelas kopi yang harus dibuat. Padahal, jika ada edukasi dari Bapenda, pajak ini bukan lah pelaku usaha yang bayar, tapi dibebankan kepada konsumen. Lalu disetorkan ke kas daerah. Ini lah tugas Bapenda memberikan pemahaman," terangnya.

"Kami minta Bapenda hadir ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi secara berkala, baik melalui sosialisasi langsung maupun media digital," ujar legislator senior tersebut.

Diakui Robin, bahwa pajak daerah merupakan satu sumber pendapatan utama bagi pembangunan kota. Apalagi tahun ini Bapenda ditargetkan harus bisa mengumpulkan PAD dari pajak Rp 1,1 triliun.

Namun harus diimbangi dengan pelayanan yang informatif dan memudahkan masyarakat.

Lebih dari itu, wakil rakyat asal Dapil 7 ini juga menyarankan, adanya penyederhanaan sistem pembayaran dan transparansi dalam penetapan nilai pajak. Sehingga pelaku usaha merasa lebih nyaman dan tidak terbebani secara administratif.

"Ke depan kita minta, agar pembayaran pajak harus via online. Petugas Bapenda tidak boleh lagi bersentuhan dengan uang secara langsung. Ini menghindari kebocoran atau permainan oleh oknum," ungkapnya.(srn2) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Pemerintahan

MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan

Senin, 13 April 2026 - 16:29:08 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Kelangkaan minyak goreng subsidi MinyaKita di Kota Pekanbaru tak hanya.

Pemerintahan

Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar

Senin, 13 April 2026 - 16:20:26 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan telah menjawab seluruh p.

Pemerintahan

Umumkan Hasil Seleksi, Pansel Minta Dukungan Masyarakat Laporkan Rekam Jejak Peserta

Selasa, 07 April 2026 - 07:46:25 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU--Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petrole.

Pemerintahan

Manajeme Talenta, 43 Pejabat Lingkungan Pemko Dilantik, 5 OPD Masih Plt

Senin, 30 Maret 2026 - 21:52:27 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho resmi melantik 43 pejabat piliha.

Pemerintahan

Pekanbaru Gagal di 2025, Targetkan Piala Adipura 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:46:51 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Gagal meraih penghargaan Adipura pada 2025 menjadi momentum evaluasi b.

Pemerintahan

Bupati Siak Wajibkan Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Selasa, 03 Maret 2026 - 23:17:55 WIB

SIARAN.CO.ID, SIAK– Bupati Siak Afni Zulkifli, menegaskan seluruh perusahaan yang beroperasi di.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

PT Bank CIMB Niaga Tbk Tindaklanjuti Keluhan Nasabah Soal Dugaan Dana Raib Ratusan Juta
15 April 2026
Diduga Transaksi Ghaib, Rp250 Juta Uang Tabungan Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib
15 April 2026
MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan
13 April 2026
Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar
13 April 2026
Restorative Justice Berujung Damai, Edi Lelek Resmi Bebas dari Polsek Bukit Raya
10 April 2026
Pendaftaran Calon Ketum KONI Pekanbaru Dibuka 10–20 April, Syarat Utama: 17 Dukungan Cabor
10 April 2026
Komisi IV DPRD Pekanbaru Seret Dugaan Mafia Tanah ke Pusat, Agendakan Pertemuan dengan Kejagung, DPR RI, Menteri ATR/BPN
09 April 2026
Korupsi Rp33,2 Miliar, Dirut PT SPR Dituntut 7 Tahun dan Direktur Keuangan 6 Tahun Penjara
08 April 2026
Reses di Padang Bulan, Aidhil Nur Putra Serap Aspirasi dan Tindaklanjuti Keluhan Warga
08 April 2026
Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
08 April 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
  • 2 ASN WFH / WFA Setiap Jumat, Tekad: Kualitas Layanan Jangan Kendor
  • 3 Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru
  • 4 Pertamina Jamin Ketersediaan BBM, Per 1 April Pastikan Harga BBM Tidak Naik
  • 5 Usulkan KPK Dampingi Penyusunan APBD Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved