• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Pemerintahan

Omset Dibawah Rp15 Juta Bebas Pajak?

Dewan: Perlu Edukasi dan Sosialisasi ke Pelaku Usaha Soal Pembayaran Pajak

Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 23:00:00 WIB
Cetak
Dewan: Perlu Edukasi dan Sosialisasi ke Pelaku Usaha Soal Pembayaran Pajak
Robin Eduar MH

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Pemko Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) belakangan ini gencar melakukan razia dan penyegelan terhadap tempat usaha yang tidak taat membayar pajak.

Dampak dari penindakan tersebut, sejumlah pelaku usaha atau wajib pajak (WP) ada yang merasa keberatan, ada yang kebingungan karena ketidaktahuan proses pembayaran pajak daerah. 
Hal ini disampaikan kepada anggota DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar MH.

Baca juga:

https://siaran.co.id/news/detail/712/pansel-umumkan-tiga-nama-calon-sekda-riau

Berkaitan dengan keluarnya imbauan Bapenda soal pajak 10 persen untuk jasa makanan dan minuman (kedai kopi, cafe), restoran, perhotelan, jasa parkir, jasa kesenian dan hiburan dan sarang walet, kepada wajib pajak, tertanggal 28 Mei 2025, ditandatangani Plh Kepala Bapenda T Deni Muharpan.

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Robin yang juga merupakan politisi partai wong cilik, PDIP meminta Bapenda Pekanbaru untuk maksimalkan terlebih dahulu sosialisasi soal aturan dan berikan edukasi soal kewajiban pajak kepada WP atau pelaku usaha.

"Karena apa? Karena beberapa hari ini masyarakat mengadu ke saya. Banyak pelaku usaha belum paham soal aturan pajak daerah. Harusnya Bapenda memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha terlebih dahulu, " kata Robin kepada siaran.co.id, Selasa (17/6/2025).

"Apalagi ada aturan, omzet di bawah  Rp15 juta perbulan, tidak dikenai pajak. Lalu di atas Rp 15 juta baru dikenai pajak. Ini benar ada? Kalau ada Ini harus disosialisasikan agar masyarakat seluruhnya tahu, " kata Robin lagi tegas.

Baca juga:

https://siaran.co.id/news/detail/711/sayed-apresiasi-bupati-siak-buktikan-janji

Selain itu, disampaikannya, pelaku usaha juga mengeluhkan kurangnya informasi terkait prosedur pembayaran pajak, hingga besarnya sanksi yang diterima akibat keterlambatan yang tidak disengaja.

Oleh karena itu, dia menyarankan agar Bapenda lebih aktif memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha, terutama yang berada di sektor UMKM.

"Jangan terkesan Bapenda menodong pelaku usaha, dan mewajibkan membayar pajak dari ketidaktahuannya. Sementara jenis usahanya hanya kedai kopi yang harga satu gelasnya Rp 8.000.

Kepada Robin, pelaku usaha itu mengaku disuruh petugas bayar pajak sejuta atau dua juta. Sementara omzetnya hanya sedikit.

"Itu harus berapa gelas kopi yang harus dibuat. Padahal, jika ada edukasi dari Bapenda, pajak ini bukan lah pelaku usaha yang bayar, tapi dibebankan kepada konsumen. Lalu disetorkan ke kas daerah. Ini lah tugas Bapenda memberikan pemahaman," terangnya.

"Kami minta Bapenda hadir ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi secara berkala, baik melalui sosialisasi langsung maupun media digital," ujar legislator senior tersebut.

Diakui Robin, bahwa pajak daerah merupakan satu sumber pendapatan utama bagi pembangunan kota. Apalagi tahun ini Bapenda ditargetkan harus bisa mengumpulkan PAD dari pajak Rp 1,1 triliun.

Namun harus diimbangi dengan pelayanan yang informatif dan memudahkan masyarakat.

Lebih dari itu, wakil rakyat asal Dapil 7 ini juga menyarankan, adanya penyederhanaan sistem pembayaran dan transparansi dalam penetapan nilai pajak. Sehingga pelaku usaha merasa lebih nyaman dan tidak terbebani secara administratif.

"Ke depan kita minta, agar pembayaran pajak harus via online. Petugas Bapenda tidak boleh lagi bersentuhan dengan uang secara langsung. Ini menghindari kebocoran atau permainan oleh oknum," ungkapnya.(srn2) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Pemerintahan

Sekda Riau Ajak Perkuat Iman dan Kebersamaan

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:38:48 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengikuti pela.

Pemerintahan

Dua Jabatan Strategis Kini Defenitif, Agung Tekankan Pelayanan dan Percepatan Kinerja

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:22:06 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, memimpin pengambilan sumpah dan pela.

Pemerintahan

Jangan Main-main, DPRD Ancam Bongkar Mafia Tanah, Kasus Nenek (73) Diseret ke Ranah Pidana

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:21:13 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Peringatan keras dilontarkan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi ter.

Pemerintahan

Perombakan Terjadi di Dishub dan Setwan DPRD, Wawako Pekanbaru Lantik 22 Pejabat Eselon III dan IV

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:54:53 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, resmi melantik dan mengamb.

Pemerintahan

Upaya Pemprov Riau Perkuat Pencegahan Korupsi Tuai Apresiasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:41:07 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Langkah Pemerintah Provinsi Riau dalam memperkuat upaya pencegahan kor.

Pemerintahan

Plt Gubernur Riau Tekankan Kekompakan dan Amanah Usai Lantik 14 Pejabat Eselon II

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:56:04 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan pentingnya menjaga kekompa.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Beri Kemudahan Wajib Pajak Laporkan Pajak Tepat Waktu, Kanwil DJP Riau Buka Layanan Sabtu-Minggu
28 Februari 2026
Sidang Lapangan Tol Pekanbaru–Rengat Bongkar Inkonsistensi Klaim, Dugaan Mafia Tanah Menguat
27 Februari 2026
Pemerintah Diminta Matangkan Persiapan dan Utamakan Keselamatan
25 Februari 2026
Awal 2026 Gacor, Penerimaan Pajak Riau Tumbuh 15,47 Persen, DJP Ajak Wajib Pajak Tingkatkan Kepatuhan
25 Februari 2026
APBD 2026 Tuntas Dievaluasi, DPRD Desak Pemko Pekanbaru Segera Belanjakan Rp3,049 Triliun untuk Rakyat
25 Februari 2026
Tunggu Eksekusi APBD 2026, DPRD Desak Pemko Pekanbaru Tuntaskan Jalan Berlubang dan Drainase Bermasalah
24 Februari 2026
Perda Investasi Pekanbaru Disahkan: Dorong Pertumbuhan dengan Muatan Lokal dan Kontribusi Nyata
24 Februari 2026
DJP Riau–Polda Riau Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pajak, Targetkan Penerimaan Negara Optimal
23 Februari 2026
Tegas! DPRD Desak OPD Sikat Produk Kadaluwarsa dan Izin Edar Bermasalah Jelang Ramadan–Idulfitri
23 Februari 2026
Tekan Gepeng di Pekanbaru Warga Diimbau Tidak Memberi Uang
23 Februari 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Kisah Suryani, Janda Renta Korban Kejamnya Proyek Tol Pekanbaru–Rengat: Rumah Hilang, Hidup Menumpang
  • 2 Keteguhan Nenek Asni Menanti Keadilan, 20 Tahun Bertahan Hadapi Mafia Tanah hingga Proyek Tol Nasional
  • 3 Ayo Ramaikan Kenduri Anak Pekan, IPP Ajak Warga Pekanbaru Rayakan Kebersamaan
  • 4 Indonesia Terima Pengiriman Perdana Jet Tempur Rafale dari Prancis
  • 5 Ngamuk di RUPS, Rebut SK dan Usir Pemegang Saham: Direktur PT SPR Akhirnya Dipecat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved