• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus

  • Home
  • Pemerintahan

Omset Dibawah Rp15 Juta Bebas Pajak?

Dewan: Perlu Edukasi dan Sosialisasi ke Pelaku Usaha Soal Pembayaran Pajak

Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 23:00:00 WIB
Cetak
Dewan: Perlu Edukasi dan Sosialisasi ke Pelaku Usaha Soal Pembayaran Pajak
Robin Eduar MH

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Pemko Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) belakangan ini gencar melakukan razia dan penyegelan terhadap tempat usaha yang tidak taat membayar pajak.

Dampak dari penindakan tersebut, sejumlah pelaku usaha atau wajib pajak (WP) ada yang merasa keberatan, ada yang kebingungan karena ketidaktahuan proses pembayaran pajak daerah. 
Hal ini disampaikan kepada anggota DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar MH.

Baca juga:

https://siaran.co.id/news/detail/712/pansel-umumkan-tiga-nama-calon-sekda-riau

Berkaitan dengan keluarnya imbauan Bapenda soal pajak 10 persen untuk jasa makanan dan minuman (kedai kopi, cafe), restoran, perhotelan, jasa parkir, jasa kesenian dan hiburan dan sarang walet, kepada wajib pajak, tertanggal 28 Mei 2025, ditandatangani Plh Kepala Bapenda T Deni Muharpan.

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Robin yang juga merupakan politisi partai wong cilik, PDIP meminta Bapenda Pekanbaru untuk maksimalkan terlebih dahulu sosialisasi soal aturan dan berikan edukasi soal kewajiban pajak kepada WP atau pelaku usaha.

"Karena apa? Karena beberapa hari ini masyarakat mengadu ke saya. Banyak pelaku usaha belum paham soal aturan pajak daerah. Harusnya Bapenda memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha terlebih dahulu, " kata Robin kepada siaran.co.id, Selasa (17/6/2025).

"Apalagi ada aturan, omzet di bawah  Rp15 juta perbulan, tidak dikenai pajak. Lalu di atas Rp 15 juta baru dikenai pajak. Ini benar ada? Kalau ada Ini harus disosialisasikan agar masyarakat seluruhnya tahu, " kata Robin lagi tegas.

Baca juga:

https://siaran.co.id/news/detail/711/sayed-apresiasi-bupati-siak-buktikan-janji

Selain itu, disampaikannya, pelaku usaha juga mengeluhkan kurangnya informasi terkait prosedur pembayaran pajak, hingga besarnya sanksi yang diterima akibat keterlambatan yang tidak disengaja.

Oleh karena itu, dia menyarankan agar Bapenda lebih aktif memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha, terutama yang berada di sektor UMKM.

"Jangan terkesan Bapenda menodong pelaku usaha, dan mewajibkan membayar pajak dari ketidaktahuannya. Sementara jenis usahanya hanya kedai kopi yang harga satu gelasnya Rp 8.000.

Kepada Robin, pelaku usaha itu mengaku disuruh petugas bayar pajak sejuta atau dua juta. Sementara omzetnya hanya sedikit.

"Itu harus berapa gelas kopi yang harus dibuat. Padahal, jika ada edukasi dari Bapenda, pajak ini bukan lah pelaku usaha yang bayar, tapi dibebankan kepada konsumen. Lalu disetorkan ke kas daerah. Ini lah tugas Bapenda memberikan pemahaman," terangnya.

"Kami minta Bapenda hadir ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi secara berkala, baik melalui sosialisasi langsung maupun media digital," ujar legislator senior tersebut.

Diakui Robin, bahwa pajak daerah merupakan satu sumber pendapatan utama bagi pembangunan kota. Apalagi tahun ini Bapenda ditargetkan harus bisa mengumpulkan PAD dari pajak Rp 1,1 triliun.

Namun harus diimbangi dengan pelayanan yang informatif dan memudahkan masyarakat.

Lebih dari itu, wakil rakyat asal Dapil 7 ini juga menyarankan, adanya penyederhanaan sistem pembayaran dan transparansi dalam penetapan nilai pajak. Sehingga pelaku usaha merasa lebih nyaman dan tidak terbebani secara administratif.

"Ke depan kita minta, agar pembayaran pajak harus via online. Petugas Bapenda tidak boleh lagi bersentuhan dengan uang secara langsung. Ini menghindari kebocoran atau permainan oleh oknum," ungkapnya.(srn2) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Pemerintahan

Belum Kantongi Izin, Pembangunan SPBU Terus Berlanjut, Satpol PP Diminta Tindak

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:03:46 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Pembangunan SPBU di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru, .

Pemerintahan

DPRD: Semua Provider Tak Berizin, Pemko Diam Saja

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:26:04 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Kota Pekanbaru kini disesaki tiang-tiang kabel milik penyedia layanan.

Pemerintahan

Jangan Coba-coba Jual Seragam, DPRD Pekanbaru Siap Bertindak Jika Membandel

Sabtu, 19 Juli 2025 - 00:51:53 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Komisi III DPRD Kota Pekanbaru mengeluarkan peringatan keras kepada s.

Pemerintahan

Lindungi Konsumen, DPRD Pekanbaru Tekankan Aksi Nyata Cegah Peredaran Beras Oplosan

Sabtu, 19 Juli 2025 - 00:17:47 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Ancaman beras oplosan yang marak secara nasional kini turut menjadi p.

Pemerintahan

DPRD Minta PUPR Percepat Perbaikan Jalan dan Penanganan Banjir

Rabu, 09 Juli 2025 - 15:00:00 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Rois SAg, menekankan pentingnya per.

Pemerintahan

DLHK Mulai Tegas dengan Aturan Main LPS, Angkutan Sampah Mandiri Dilarang

Rabu, 09 Juli 2025 - 19:30:00 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Pemerintah Kota Pekanbaru mulai menertibkan sistem pengelolaan sampah.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Pesan Agung Nugroho, Jaga Kekompakan, Hidup Sederhana, dan Dekat dengan Rakyat
10 September 2025
Korupsi Dana Hibah Rp31,3 M, Mantan Dewan Bengkalis Suhendri Asnan Diadili
10 September 2025
BPN Pekanbaru Absen, Komisi IV DPRD Pekanbaru Surati Satgas Mafia Tanah
09 September 2025
Kabel Semrawut Kuasai Jalur Pejalan Kaki Jembatan Siak I, DPRD Desak Pemko Bertindak
08 September 2025
Ranperda LKK Dicabut, Siapkan Perwako Sebagai Pengganti
08 September 2025
TAF Soroti Kinerja LPS, Dorong Pemko Lakukan Evaluasi dan Buat Regulasi Subsidi Silang
08 September 2025
Tujuh Anggota DPRD Pekanbaru Masuk Kepengurusan DPTD PKS Pekanbaru Periode 2025-2030
08 September 2025
Dugaan Korupsi, Pj Sekda Zulhelmi Arifin Diperiksa Jaksa
08 September 2025
PKS Siap Menjadi Mitra Strategis Pemerintah
06 September 2025
Sambut Rafale, Lanud RSN Siapkan Infrastruktur
06 September 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Perkuat Kebersamaan, Dukung Kiprah Suami Layani Masyarakat
  • 2 Belum Kantongi Izin, Pembangunan SPBU Terus Berlanjut, Satpol PP Diminta Tindak
  • 3 Komisi I DPRD Pekanbaru Digeruduk Warga Rumbai
  • 4 Munas Pertina 2025 Ricuh dan Deadlock, Ini Kata Ketua Pertina Riau,..
  • 5 Yogi Tama, Aktor Muda Multitalenta yang Makin Bersinar di Dunia Hiburan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved