SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Fokus yang terpecah antara kemudi dan layar ponsel kembali menelan korban jiwa. Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Rabu (28/1/2026) dini hari, yang menjadi peringatan keras bagi para pengendara agar lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.
Seorang pekerja marka jalan, Masrial (36), tewas setelah ditabrak kendaraan yang dikemudikan seorang wanita muda berinisial SH (28). Insiden tragis tersebut dipicu kelalaian pengemudi yang tetap menggunakan ponsel saat berkendara.
Berita terkait;
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, mobil Toyota Raize yang dikemudikan SH melaju dengan kecepatan cukup tinggi, diperkirakan antara 60 hingga 70 kilometer per jam. Saat kejadian, SH didebutkan tengah melakukan panggilan video (video call). Ketika ponsel yang digunakan terjatuh ke lantai mobil, pengemudi berusaha mengambilnya, sehingga kehilangan konsentrasi dan kendali atas kendaraannya.
Akibatnya, mobil bergerak zig-zag, berpindah lajur ke kiri, dan menabrak korban yang sedang jongkok mengerjakan pengecatan marka jalan.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio BW Wicaksana, mengungkapkan bahwa benturan keras menyebabkan korban sempat terseret sejauh kurang lebih 15 meter.
“Dari hasil olah TKP, keterangan saksi, serta rekaman CCTV, kendaraan diperkirakan melaju di kisaran 60 sampai 70 kilometer per jam. Korban juga sempat terseret sekitar 15 meter dan mengalami luka berat di bagian kepala,” ujar AKP Satrio BW Wicaksana saat ekspos kasus, Kamis (29/1/2026).
Masrial mengalami luka parah di kepala, tangan, dan kaki. Meski sempat dilarikan dan mendapatkan perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, nyawa pekerja asal Solok tersebut tidak berhasil diselamatkan.
Ironisnya, usai menabrak korban, SH tidak menghentikan kendaraannya dan justru melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun, berkat rekaman CCTV dan barang bukti berupa pelat nomor kendaraan yang terlepas di tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku.
“Tersangka diketahui menggunakan telepon genggam dan melakukan video call saat mengemudi. Saat berusaha mengambil ponsel yang jatuh, kendaraan hilang kendali dan berpindah ke lajur kiri hingga menabrak korban yang sedang bekerja,” jelas Satrio.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi seluruh pengguna jalan bahwa penggunaan ponsel saat berkendara, terlebih untuk aktivitas visual seperti video call, merupakan pelanggaran serius yang sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu fokus saat mengemudi, mematuhi aturan lalu lintas, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengalihkan perhatian. Satu detik kelalaian di jalan raya dapat berujung pada kehilangan nyawa dan penyesalan seumur hidup.(srn1)