pilihan +INDEKS
DPRD-Pemko Pekanbaru Sepakat Sahkan APBD 2026 Rp3,049 Triliun
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Setelah melalui proses pembahasan yang cukup alot, DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya menyepakati dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,049 triliun. Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna DPRD, Sabtu (17/1/2026) malam.
Rapat paripurna yang dimulai pukul 20.55 WIB tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri, M Dikky Suryadi, dan Andry Saputra.
Berita terkait:
Dari unsur eksekutif, rapat dihadiri Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar, sejumlah kepala OPD dan Forkopimda Pekanbaru.
Sebelum pengesahan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru melalui juru bicaranya, Irman Sasrianto, menyampaikan laporan hasil pembahasan APBD 2026. Dalam pemaparannya disebutkan, total APBD 2026 mengalami penurunan sekitar Rp162 miliar dibandingkan APBD 2025 yang sebelumnya mencapai Rp3,21 triliun.
Pengesahan APBD 2026 ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, sekitar pukul 21.45 WIB.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menjelaskan, APBD 2026 difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi berbasis UMKM, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendidikan, sosial, dan pelestarian budaya Melayu.
Baca juga:
Ia juga menegaskan komitmen Pemko Pekanbaru untuk menindaklanjuti seluruh saran dan masukan yang disampaikan DPRD selama proses pembahasan anggaran.
“Kami mengajak seluruh pihak menjaga stabilitas daerah agar APBD ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kota Pekanbaru,” ujarnya.
Agung mengakui, sempat muncul kekhawatiran APBD 2026 akan ditetapkan melalui peraturan kepala daerah (perkada) akibat dinamika pembahasan yang berlangsung alot, namun, ia bersyukur akhirnya tercapai kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.
“Sekarang sudah menjadi APBD. Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD. Semoga ke depan Kota Pekanbaru semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menyampaikan bahwa tidak terdapat perubahan signifikan dari dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga ditetapkannya APBD 2026.
Ia memastikan aspirasi masyarakat dan masukan DPRD telah diakomodasi dalam APBD tahun ini, termasuk penanganan persoalan banjir dan perbaikan sistem drainase.
“Insya Allah, infrastruktur pelayanan publik, termasuk mitigasi banjir melalui perbaikan drainase, telah masuk dalam anggaran tahun 2026,” pungkas Isa.

APBD 2026: Anggaran Setiap OPD Pemko Pekanbaru
Pemko Pekanbaru menetapkan APBD 2026 dengan alokasi anggaran yang tersebar ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sesuai fungsi pelayanan publik, pembangunan, serta tata kelola pemerintahan.
Anggaran terbesar dialokasikan ke Dinas Pendidikan sebesar Rp804 miliar, sejalan dengan prioritas peningkatan mutu pendidikan dan pemenuhan kebutuhan dasar sektor pendidikan. Selanjutnya, Dinas Kesehatan memperoleh anggaran Rp322 miliar untuk mendukung layanan kesehatan masyarakat.
Sektor infrastruktur mendapat porsi signifikan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp233 miliar, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sebesar Rp261 miliar. Untuk layanan air bersih dan air limbah, dialokasikan anggaran kepada BLUD UPT Pengelolaan Air Bersih dan Air Limbah sebesar Rp4 miliar.
Di bidang ketertiban dan keselamatan, Satuan Polisi Pamong Praja mendapat anggaran Rp30 miliar, sementara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dialokasikan Rp24 miliar. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memperoleh Rp12 miliar untuk mendukung kesiapsiagaan dan penanganan bencana.
Pada sektor sosial dan ketenagakerjaan, Dinas Sosial menerima anggaran Rp15 miliar, Dinas Tenaga Kerja sebesar Rp10 miliar, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp12 miliar. Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) dialokasikan Rp7 miliar, sedangkan Dinas Pertanahan mendapat Rp18 miliar.
Untuk pengelolaan lingkungan dan pelayanan dasar, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan memperoleh Rp113 miliar, sementara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dialokasikan Rp20 miliar. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mendapat Rp11 miliar.
Sektor transportasi dan perhubungan dianggarkan melalui Dinas Perhubungan sebesar Rp116 miliar, dengan tambahan alokasi untuk BLUD UPT Perparkiran sebesar Rp3 miliar dan BLUD UPT Pengelola Trans Pekanbaru sebesar Rp24 miliar.
Di bidang informasi dan ekonomi, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian memperoleh Rp22 miliar, Dinas Koperasi dan UKM sebesar Rp8 miliar, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar Rp15 miliar.
Sementara itu, Dinas Kepemudaan dan Olahraga mendapat Rp13 miliar, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebesar Rp10 miliar, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dialokasikan Rp14 miliar. Untuk sektor pangan dan industri, Dinas Pertanian dan Perikanan memperoleh Rp22 miliar, dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian sebesar Rp15 miliar.
Dari unsur perencanaan dan pengelolaan keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dialokasikan Rp18 miliar, Badan Pendapatan Daerah sebesar Rp79 miliar, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan pagu lebih dari Rp134 miliar, meski dalam kesepakatan KUA-PPAS ditetapkan di angka Rp78 miliar. Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia memperoleh Rp19 miliar, dan Badan Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp9 miliar.
Untuk mendukung jalannya pemerintahan, Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru masing-masing mendapat alokasi Rp136 miliar. Selain itu, 15 kecamatan di Kota Pekanbaru memperoleh total anggaran Rp191 miliar guna memperkuat pelayanan di tingkat wilayah.
Adapun Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dialokasikan Rp17 miliar, sementara Inspektorat memperoleh Rp27 miliar untuk fungsi pengawasan internal pemerintah daerah.
Data anggaran ini bersumber dari DPRD Kota Pekanbaru.(*/srn1)
Berita Lainnya +INDEKS
Desak Parkir Gratis Diperluas, Fraksi PDI Pekanbaru Akan Bersurat ke Pemko
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi, mend.
Zulfan Hafiz Dorong Parkir Gratis Diterapkan Merata, Minta Nasib Juru Parkir Tetap Dijamin
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz ST, menyatakan duk.
Komisi III DPRD Pekanbaru Dorong UHC Penuh 2026, Layanan Puskesmas Hingga Malam Diapresiasi
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) b.
Pelayanan RSD Madani Dinilai Belum Optimal, Komisi III Minta Perhatian Khusus Pemko
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru menja.
Komisi I DPRD Pekanbaru Desak Satpol PP Bertindak Tegas, Aktivitas HW Live House Disorot
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Komisi I DPRD Kota Pekanbaru mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satp.
Jangan Judi Online! DPRD Pekanbaru Serukan Warga Lindungi Keluarga dari Bahaya Judol
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra SH, menyerukan .



.jpg)



