• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Hukrim

Apresiasi Zulkardi untuk Polresta Pekanbaru

Penipu Jual Beli Rumah dan Tanah Akhirnya Ditangkap

Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 20:00:00 WIB
Cetak
Penipu Jual Beli Rumah dan Tanah Akhirnya Ditangkap
Zulkardi.

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi, memberikan apresiasi kepada jajaran Polresta Pekanbaru atas keberhasilan mengungkap kasus penipuan jual beli rumah dan tanah kapling yang merugikan sejumlah warga dengan total kerugian lebih dari Rp2 miliar.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban mendatangi Fraksi PDI Perjuangan dua bulan lalu. Mereka mengaku menjadi korban penipuan oleh ES (44), seorang perempuan yang menjabat Direktur PT Khadafi Property.

“Alhamdulillah, laporan masyarakat soal penipuan ini akhirnya membuahkan hasil. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Zulkardi, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, masyarakat yang awalnya hendak membeli rumah dan tanah dari perusahaan tersebut justru tidak pernah menerima apa yang dijanjikan.

“Ada yang sudah bayar lunas, tapi rumah tidak disiapkan. Ada juga yang beli tanah, tapi tanahnya milik orang lain,” ungkapnya.

Zulkardi menyebut, pihaknya sejak awal aktif mendampingi para korban dan berkoordinasi langsung dengan Polresta Pekanbaru.

“Kami apresiasi kinerja aparat kepolisian, khususnya jajaran Reskrim Polresta Pekanbaru yang bergerak cepat dan profesional menangani kasus ini,” katanya.

Untuk itu, Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli rumah dan tanah, dengan memastikan legalitas serta kepemilikan aset terlebih dahulu. "Kejadian ini harus menjadi pelajaran," ungkapnya.

Kasus ini berawal dari laporan Ingot Huta Manurung (51), warga Pekanbaru yang membeli empat kapling tanah di kawasan Jalan Uka, Garuda Sakti KM 3 pada Juli 2023 dengan total pembayaran Rp200 juta.

Namun, surat tanah yang dijanjikan tak kunjung diterima.

Saat korban meninjau lokasi, sebagian tanah sudah dibangun pondasi oleh pihak lain.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, hasil penyelidikan menunjukkan tersangka ES belum melunasi pembayaran kepada pemilik tanah asli, tetapi sudah menjualnya ke masyarakat.

“Dari alat bukti dan keterangan saksi, ES terbukti melakukan transaksi tanpa hak. Uang hasil penjualan digunakan untuk kepentingan pribadi dan operasional bisnisnya,” kata Bery kepada wartawan.

Tersangka akhirnya ditangkap pada 11 Oktober 2025 di kawasan Jalan Hangtuah Ujung, Tenayan Raya, setelah penyidik mengantongi bukti kuat pelanggaran Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus serupa.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

PT Bank CIMB Niaga Tbk Tindaklanjuti Keluhan Nasabah Soal Dugaan Dana Raib Ratusan Juta

Rabu, 15 April 2026 - 22:03:19 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pihak PT Bank CIMB Niaga Tbk menyampaikan tanggapan resmi terkait kelu.

Hukrim

Diduga Transaksi Ghaib, Rp250 Juta Uang Tabungan Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib

Rabu, 15 April 2026 - 16:26:56 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Diduga terjadi transaksi ghaib, Direktur Utama PT Patria Riau Jaya Per.

Hukrim

Restorative Justice Berujung Damai, Edi Lelek Resmi Bebas dari Polsek Bukit Raya

Jumat, 10 April 2026 - 14:33:05 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU--Suasana haru menyelimuti Polsek Bukit Raya pada Jumat dini hari (10/04/2.

Hukrim

Komisi IV DPRD Pekanbaru Seret Dugaan Mafia Tanah ke Pusat, Agendakan Pertemuan dengan Kejagung, DPR RI, Menteri ATR/BPN

Kamis, 09 April 2026 - 17:33:26 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Komisi IV DPRD Pekanbaru memastikan tidak akan mundur selangkah pun da.

Hukrim

Korupsi Rp33,2 Miliar, Dirut PT SPR Dituntut 7 Tahun dan Direktur Keuangan 6 Tahun Penjara

Rabu, 08 April 2026 - 14:52:46 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Dua petinggi PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Rahman Akil dan Debby R.

Hukrim

Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi

Rabu, 08 April 2026 - 12:27:37 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Sejumlah spanduk yang sempat terpasang di beberapa titik termasuk di K.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

PT Bank CIMB Niaga Tbk Tindaklanjuti Keluhan Nasabah Soal Dugaan Dana Raib Ratusan Juta
15 April 2026
Diduga Transaksi Ghaib, Rp250 Juta Uang Tabungan Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib
15 April 2026
MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan
13 April 2026
Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar
13 April 2026
Restorative Justice Berujung Damai, Edi Lelek Resmi Bebas dari Polsek Bukit Raya
10 April 2026
Pendaftaran Calon Ketum KONI Pekanbaru Dibuka 10–20 April, Syarat Utama: 17 Dukungan Cabor
10 April 2026
Komisi IV DPRD Pekanbaru Seret Dugaan Mafia Tanah ke Pusat, Agendakan Pertemuan dengan Kejagung, DPR RI, Menteri ATR/BPN
09 April 2026
Korupsi Rp33,2 Miliar, Dirut PT SPR Dituntut 7 Tahun dan Direktur Keuangan 6 Tahun Penjara
08 April 2026
Reses di Padang Bulan, Aidhil Nur Putra Serap Aspirasi dan Tindaklanjuti Keluhan Warga
08 April 2026
Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
08 April 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
  • 2 ASN WFH / WFA Setiap Jumat, Tekad: Kualitas Layanan Jangan Kendor
  • 3 Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru
  • 4 Pertamina Jamin Ketersediaan BBM, Per 1 April Pastikan Harga BBM Tidak Naik
  • 5 Usulkan KPK Dampingi Penyusunan APBD Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved