• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus

  • Home
  • Hukrim

Apresiasi Zulkardi untuk Polresta Pekanbaru

Penipu Jual Beli Rumah dan Tanah Akhirnya Ditangkap

Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 20:00:00 WIB
Cetak
Penipu Jual Beli Rumah dan Tanah Akhirnya Ditangkap
Zulkardi.

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi, memberikan apresiasi kepada jajaran Polresta Pekanbaru atas keberhasilan mengungkap kasus penipuan jual beli rumah dan tanah kapling yang merugikan sejumlah warga dengan total kerugian lebih dari Rp2 miliar.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban mendatangi Fraksi PDI Perjuangan dua bulan lalu. Mereka mengaku menjadi korban penipuan oleh ES (44), seorang perempuan yang menjabat Direktur PT Khadafi Property.

“Alhamdulillah, laporan masyarakat soal penipuan ini akhirnya membuahkan hasil. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Zulkardi, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, masyarakat yang awalnya hendak membeli rumah dan tanah dari perusahaan tersebut justru tidak pernah menerima apa yang dijanjikan.

“Ada yang sudah bayar lunas, tapi rumah tidak disiapkan. Ada juga yang beli tanah, tapi tanahnya milik orang lain,” ungkapnya.

Zulkardi menyebut, pihaknya sejak awal aktif mendampingi para korban dan berkoordinasi langsung dengan Polresta Pekanbaru.

“Kami apresiasi kinerja aparat kepolisian, khususnya jajaran Reskrim Polresta Pekanbaru yang bergerak cepat dan profesional menangani kasus ini,” katanya.

Untuk itu, Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli rumah dan tanah, dengan memastikan legalitas serta kepemilikan aset terlebih dahulu. "Kejadian ini harus menjadi pelajaran," ungkapnya.

Kasus ini berawal dari laporan Ingot Huta Manurung (51), warga Pekanbaru yang membeli empat kapling tanah di kawasan Jalan Uka, Garuda Sakti KM 3 pada Juli 2023 dengan total pembayaran Rp200 juta.

Namun, surat tanah yang dijanjikan tak kunjung diterima.

Saat korban meninjau lokasi, sebagian tanah sudah dibangun pondasi oleh pihak lain.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, hasil penyelidikan menunjukkan tersangka ES belum melunasi pembayaran kepada pemilik tanah asli, tetapi sudah menjualnya ke masyarakat.

“Dari alat bukti dan keterangan saksi, ES terbukti melakukan transaksi tanpa hak. Uang hasil penjualan digunakan untuk kepentingan pribadi dan operasional bisnisnya,” kata Bery kepada wartawan.

Tersangka akhirnya ditangkap pada 11 Oktober 2025 di kawasan Jalan Hangtuah Ujung, Tenayan Raya, setelah penyidik mengantongi bukti kuat pelanggaran Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus serupa.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Hakim Vonis Ringan 6 Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi Rohul

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:20:20 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Pengadilan Tipikor Pekanbaru menjatuhkan vonis lebih ringan dari t.

Hukrim

Terdakwa Korupsi Pelabuhan Sagu-Sagu Meranti Bertambah, Konsultan Pengawas Turut Diadili

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:12:25 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Penyeberangan.

Hukrim

Rugikan Negara Rp4,2 dari Jual Lahan HPT Desa Senderak Bengkalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:30:00 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU--Sidang perdana dugaan korupsi penerbitan surat penjualan hutan produksi .

Hukrim

Gubri Diminta Tegas, Cabut Izin THM Live House Tutup Total

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:48:13 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Polemik izin operasional tempat hiburan malam (THM) Live House yang bera.

Hukrim

Satgas Mafia Tanah Ambil Alih Penanganan Sengketa Lahan Sudirman

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:21:38 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Pengungkapan dugaan adanya mafia tanah di tubuh BPN Kota Pekanbaru, teru.

Hukrim

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu di Bandara SSK II

Ahad, 05 Oktober 2025 - 10:20:18 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – Sinergi antara Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Hakim Vonis Ringan 6 Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi Rohul
14 Oktober 2025
Terdakwa Korupsi Pelabuhan Sagu-Sagu Meranti Bertambah, Konsultan Pengawas Turut Diadili
13 Oktober 2025
Rugikan Negara Rp4,2 dari Jual Lahan HPT Desa Senderak Bengkalis
13 Oktober 2025
Penipu Jual Beli Rumah dan Tanah Akhirnya Ditangkap
13 Oktober 2025
Bang Uun Datang, PSPS Menang
12 Oktober 2025
Irman Sasrianto Terpilih Aklamasi Pimpin DPD IKM Kota Pekanbaru 2025–2030
12 Oktober 2025
Kolaborasi Jadikan Pekanbaru Kota Ramah Anak
11 Oktober 2025
Gubri Diminta Tegas, Cabut Izin THM Live House Tutup Total
10 Oktober 2025
Satgas Mafia Tanah Ambil Alih Penanganan Sengketa Lahan Sudirman
10 Oktober 2025
Penting, Diminta Segera Dibahas dan Disahkan
07 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 PN Pekanbaru Kabulkan Praperadilan Muflihun, Perintahkan Aset yang Disita Dikembalikan
  • 2 Perkuat Kebersamaan, Dukung Kiprah Suami Layani Masyarakat
  • 3 Empat Tahun Jalan Rusak Tak Diperbaiki, Warga Mengadu ke Victor Parulian
  • 4 Praperadilan Ditolak, Praktisi Hukum Desak Polda Riau Tangkap Bos Scoo Beauty
  • 5 Polda Riau Diseret ke Praperadilan Terkait Sengketa Franchise Scoo Beauty

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved