pilihan +INDEKS
Buntut Kecelakaan Kerja Jaringan Internet, DPRD Pekanbaru Panggil Hearing My Republic, 4 OPD Pemko, RS Prima dan PLN
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Kasus kecelakaan kerja yang menimpa karyawan PT Audy Teknologi Indonesia, mitra kerja penyedia layanan internet My Republic, terus bergulir.
Korban, Muhammad Fathier Risky (20), kini masih menjalani perawatan intensif di RS Prima Pekanbaru akibat luka bakar serius mencapai 46 persen, setelah tersengat listrik saat menarik kabel jaringan di Jalan Siak II, Selasa (28/10/2025).
Berita terkait:
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menjadwalkan hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait, Rabu (12/11/2025).
Mereka yang dipanggil antara lain manajemen PT Audy Teknologi Indonesia, perusahaan subkontraktor jaringan internet, Diskominfo, Dinas PUPR, Dinas Perkim, DPM-PTSP, Satpol PP, serta PLN Pekanbaru.
Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel SH MH, menegaskan bahwa undangan resmi telah dikirimkan. Hearing ini bertujuan menggali penjelasan detail terkait kronologi, tanggung jawab, serta langkah tindak lanjut bagi korban dan sistem pengawasan kerja ke depan.
“Kita ingin mendengar langsung penjelasan dari pihak perusahaan. Karena sebelumnya mereka sempat terkesan tidak bertanggung jawab. Semua akan kita kroscek dengan OPD terkait yang kita undang, begitu juga layanan RS Prima,” tegas Roni Amriel.
Baca juga;
Politisi senior Partai Golkar itu menilai, My Republic sebagai pemberi kerja utama tidak dapat lepas tangan meski pekerjaan dilakukan oleh vendor atau pihak ketiga.
“Mau tidak mau My Republic harus bertanggung jawab penuh atas keselamatan pekerjanya. Korban ini putra daerah Pekanbaru, dan kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujar Roni.
Ia menambahkan, segala risiko dan akibat dari aktivitas kerja yang dilakukan atas nama perusahaan tetap menjadi tanggung jawab penuh perusahaan utama.
Sebelumnya, korban Muhammad Fathier Risky tersengat listrik setelah tangan kanannya mengenai kabel PLN yang membentang rendah di area kerja. Tubuhnya langsung terpental dan mengalami luka bakar serius. Beruntung, rekan-rekannya sigap menolong dan segera membawanya ke rumah sakit.
Untuk itu, ditegaskannya Komisi IV DPRD Pekanbaru, hasil hearing nantinya akan menjadi dasar rekomendasi kepada Pemko Pekanbaru dan instansi terkait, agar kejadian serupa tidak terulang, serta perusahaan penyedia jasa internet memastikan standar keselamatan kerja (K3) diterapkan secara ketat di lapangan.(srn2)
Berita Lainnya +INDEKS
MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Kelangkaan minyak goreng subsidi MinyaKita di Kota Pekanbaru tak hanya.
Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan telah menjawab seluruh p.
Umumkan Hasil Seleksi, Pansel Minta Dukungan Masyarakat Laporkan Rekam Jejak Peserta
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU--Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petrole.
Manajeme Talenta, 43 Pejabat Lingkungan Pemko Dilantik, 5 OPD Masih Plt
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho resmi melantik 43 pejabat piliha.
Pekanbaru Gagal di 2025, Targetkan Piala Adipura 2026
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Gagal meraih penghargaan Adipura pada 2025 menjadi momentum evaluasi b.
Bupati Siak Wajibkan Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
SIARAN.CO.ID, SIAK– Bupati Siak Afni Zulkifli, menegaskan seluruh perusahaan yang beroperasi di.







