• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus

  • Home
  • Hukrim

Dugaan Pungli BPHTB, Bapenda Pekanbaru Beri Klarifikasi

Hidayat: Ini Salah Paham

Redaksi

Selasa, 29 April 2025 15:21:46 WIB
Cetak
Hidayat: Ini Salah Paham
Hidayat Alfitri, (foto dokumentasi pribadi)

siarancoid, Pekanbaru- Klarifikasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, terkait dugaan pungutan liar (Pungli) dalam proses pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) disebutkan hanya miskomunikasi.

“Ini terjadi karena salah paham. Kami telah memanggil kedua pihak ke kantor Bapenda pada Selasa (29/4/2025) untuk mendengarkan penjelasan langsung,” kata Kepala Bidang Pengendalian Pajak (Daljak) Bapenda, Hidayat Alfitri kepada wartawan.

Klarifikasi ini disampaikannya setelah muncul keluhan dari seorang warga bernama Radit, yang mengaku dirugikan saat mengurus kewajiban perpajakan di kantor Bapenda.

Radit menyebut telah dimintai sejumlah uang oleh seorang tenaga harian lepas (THL) berinisial ZL, yang menjanjikan kemudahan dalam pengurusan BPHTB. Kasus ini pun mendapat perhatian publik dan memunculkan kekhawatiran terhadap integritas pelayanan pajak di lingkungan Pemkot Pekanbaru.

Untuk itu, Hidayat Alfitri, mengonfirmasi tidak membantah adanya interkasi antara warga dan ZL dan itu di luar prosedur resmi.

Ia juga menjelaskan bahwa permasalahan bermula dari ketidaksesuaian data dalam dokumen permohonan BPHTB. Radit melampirkan foto lahan kosong, padahal hasil survei lapangan menunjukkan terdapat satu rumah permanen, satu bangunan belum selesai, dan satu pondasi di atas lahan tersebut. Hal ini memengaruhi perhitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yang berimbas pada besaran BPHTB.

https://siaran.co.id/news/detail/649/tak-bisa-dibiarkan-komisi-ii-dprd-desak-wali-kota-copot-oknum-pungli

Terkait uang yang sempat diterima oleh ZL, Bapenda memastikan seluruh dana telah dikembalikan kepada Radit. Kedua belah pihak pun telah menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan di hadapan pejabat Bapenda.

“Kami sudah minta agar seluruh uang dikembalikan. Tidak boleh ada transaksi di luar prosedur resmi. Keduanya juga telah berdamai,” kata Hidayat lagi.

Sebagai tindak lanjut, Bapenda menurunkan tim untuk melakukan penilaian ulang terhadap objek pajak milik Radit.

Proses penyesuaian BPHTB sedang berlangsung dan pembayaran nantinya akan dilakukan melalui rekening resmi Pemko Pekanbaru sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hidayat menegaskan bahwa seluruh pembayaran pajak harus dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk, dan tidak boleh ada pungutan di luar sistem.

Ia juga mengimbau masyarakat agar mengikuti prosedur resmi dan melapor jika menemukan pelanggaran.

“Layanan publik harus transparan dan akuntabel. Kepercayaan masyarakat adalah fondasi utama pelayanan kami,” tutup Hidayat.***
 


 Editor : siarancoid

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Empat Terdakwa Korupsi Proyek Gedung Politeknik KP Dumai Dituntut Berbeda, Tertinggi 9,5 Tahun Penjara

Selasa, 25 November 2025 - 16:31:35 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut berbeda empat terdakwa kasus dugaa.

Hukrim

Dua Terdakwa Korupsi Jalan Pulau Kijang–Sanglar Dituntut Berbeda, Tertinggi 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 25 November 2025 - 07:53:44 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Dua terdakwa kasus korupsi proyek rekonstruksi jalan ruas VI Pulau Kijan.

Hukrim

Ilegal, Pemasangan Tiang Kabel FO Tak Terbendung: Diperingati Siang, Nekad Main Malam

Sabtu, 22 November 2025 - 14:39:54 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Meski status ilegal, tanpa izin yang resmi, aktivitas pemasangan kabel f.

Hukrim

Korupsi APBD 2014, Mantan Ketua DPRD Kuansing Muslim Disidang

Jumat, 21 November 2025 - 02:35:00 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) periode 2009.

Hukrim

Asri Auzar Jalani Sidang Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp337 Juta

Jumat, 21 November 2025 - 00:30:00 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Mantan Wakil Ketua DPRD Riau, Asri Auzar, mulai menjalani proses huku.

Hukrim

Eks Manajer KTV D’Poin Terancam Hukuman Berat dalam Kasus Narkoba

Rabu, 19 November 2025 - 11:28:11 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Hendra alias Hendra Ong (45), mantan manajer KTV D’Poin di Apartemen.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Jusuf Kalla Harap Kesadaran Menjaga Alam Kian Menguat
14 Januari 2026
DPRD Pekanbaru Panggil Bea Cukai dan Tinjau Gudang
14 Januari 2026
Rotasi, Pemko Pekanbaru Lakukan Penyegaran Sejumlah Kepala OPD
13 Januari 2026
Nawakara Perkuat Keamanan Korporasi melalui Sistem Terintegrasi Real Time
12 Januari 2026
Ribuan Perempuan Riau Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal di Pekanbaru
12 Januari 2026
Dituntut Profesional dan Bertanggungjawab: 43 Pejabat Dilantik Wawako Markarius
09 Januari 2026
Komisi I Dukung Penuh Satgas Penertiban Kabel Fiber Optik, Keselamatan Warga Jadi Prioritas
09 Januari 2026
DPRD Pekanbaru Dukung Pembentukan Satgas Penertiban Kabel Optik
08 Januari 2026
Roesmin Nurjadi Lepas Hawk 109/209, Bersiap Menanti Kedatangan Rafale
07 Januari 2026
Kabel Optik Liar Disikat, Pemko Pekanbaru Bentuk Satgas dan Siap Bongkar Paksa
07 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 DPRD Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Wajib Patuhi UMK 2026, Pelanggaran Diminta Ditindak Tegas
  • 2 ATR/BPN Tegaskan HGU 5.800 Hektare di Inhu Clear and Clean, Polda Riau Siap Tindak Penyerobotan Lahan
  • 3 Solidaritas Nawakara untuk Aceh Utara: Berikan Bantuan Kemanusiaan bagi Personel Security Terdampak
  • 4 JRS: Saatnya Anak Muda Ambil Peran, PSI Jadi Rumah Baru Berbuat untuk Rakyat
  • 5 PSI Riau Gelar Rakorwil dan Pengukuhan Pengurus Baru, Kaesang Dijadwalkan Hadir

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved