• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Hukrim

Dugaan Pungli BPHTB, Bapenda Pekanbaru Beri Klarifikasi

Hidayat: Ini Salah Paham

Redaksi

Selasa, 29 April 2025 15:21:46 WIB
Cetak
Hidayat: Ini Salah Paham
Hidayat Alfitri, (foto dokumentasi pribadi)

siarancoid, Pekanbaru- Klarifikasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, terkait dugaan pungutan liar (Pungli) dalam proses pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) disebutkan hanya miskomunikasi.

“Ini terjadi karena salah paham. Kami telah memanggil kedua pihak ke kantor Bapenda pada Selasa (29/4/2025) untuk mendengarkan penjelasan langsung,” kata Kepala Bidang Pengendalian Pajak (Daljak) Bapenda, Hidayat Alfitri kepada wartawan.

Klarifikasi ini disampaikannya setelah muncul keluhan dari seorang warga bernama Radit, yang mengaku dirugikan saat mengurus kewajiban perpajakan di kantor Bapenda.

Radit menyebut telah dimintai sejumlah uang oleh seorang tenaga harian lepas (THL) berinisial ZL, yang menjanjikan kemudahan dalam pengurusan BPHTB. Kasus ini pun mendapat perhatian publik dan memunculkan kekhawatiran terhadap integritas pelayanan pajak di lingkungan Pemkot Pekanbaru.

Untuk itu, Hidayat Alfitri, mengonfirmasi tidak membantah adanya interkasi antara warga dan ZL dan itu di luar prosedur resmi.

Ia juga menjelaskan bahwa permasalahan bermula dari ketidaksesuaian data dalam dokumen permohonan BPHTB. Radit melampirkan foto lahan kosong, padahal hasil survei lapangan menunjukkan terdapat satu rumah permanen, satu bangunan belum selesai, dan satu pondasi di atas lahan tersebut. Hal ini memengaruhi perhitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yang berimbas pada besaran BPHTB.

https://siaran.co.id/news/detail/649/tak-bisa-dibiarkan-komisi-ii-dprd-desak-wali-kota-copot-oknum-pungli

Terkait uang yang sempat diterima oleh ZL, Bapenda memastikan seluruh dana telah dikembalikan kepada Radit. Kedua belah pihak pun telah menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan di hadapan pejabat Bapenda.

“Kami sudah minta agar seluruh uang dikembalikan. Tidak boleh ada transaksi di luar prosedur resmi. Keduanya juga telah berdamai,” kata Hidayat lagi.

Sebagai tindak lanjut, Bapenda menurunkan tim untuk melakukan penilaian ulang terhadap objek pajak milik Radit.

Proses penyesuaian BPHTB sedang berlangsung dan pembayaran nantinya akan dilakukan melalui rekening resmi Pemko Pekanbaru sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hidayat menegaskan bahwa seluruh pembayaran pajak harus dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk, dan tidak boleh ada pungutan di luar sistem.

Ia juga mengimbau masyarakat agar mengikuti prosedur resmi dan melapor jika menemukan pelanggaran.

“Layanan publik harus transparan dan akuntabel. Kepercayaan masyarakat adalah fondasi utama pelayanan kami,” tutup Hidayat.***
 


 Editor : siarancoid

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

PT Bank CIMB Niaga Tbk Tindaklanjuti Keluhan Nasabah Soal Dugaan Dana Raib Ratusan Juta

Rabu, 15 April 2026 - 22:03:19 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pihak PT Bank CIMB Niaga Tbk menyampaikan tanggapan resmi terkait kelu.

Hukrim

Diduga Transaksi Ghaib, Rp250 Juta Uang Tabungan Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib

Rabu, 15 April 2026 - 16:26:56 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Diduga terjadi transaksi ghaib, Direktur Utama PT Patria Riau Jaya Per.

Hukrim

Restorative Justice Berujung Damai, Edi Lelek Resmi Bebas dari Polsek Bukit Raya

Jumat, 10 April 2026 - 14:33:05 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU--Suasana haru menyelimuti Polsek Bukit Raya pada Jumat dini hari (10/04/2.

Hukrim

Komisi IV DPRD Pekanbaru Seret Dugaan Mafia Tanah ke Pusat, Agendakan Pertemuan dengan Kejagung, DPR RI, Menteri ATR/BPN

Kamis, 09 April 2026 - 17:33:26 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Komisi IV DPRD Pekanbaru memastikan tidak akan mundur selangkah pun da.

Hukrim

Korupsi Rp33,2 Miliar, Dirut PT SPR Dituntut 7 Tahun dan Direktur Keuangan 6 Tahun Penjara

Rabu, 08 April 2026 - 14:52:46 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Dua petinggi PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Rahman Akil dan Debby R.

Hukrim

Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi

Rabu, 08 April 2026 - 12:27:37 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Sejumlah spanduk yang sempat terpasang di beberapa titik termasuk di K.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

PT Bank CIMB Niaga Tbk Tindaklanjuti Keluhan Nasabah Soal Dugaan Dana Raib Ratusan Juta
15 April 2026
Diduga Transaksi Ghaib, Rp250 Juta Uang Tabungan Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib
15 April 2026
MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan
13 April 2026
Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar
13 April 2026
Restorative Justice Berujung Damai, Edi Lelek Resmi Bebas dari Polsek Bukit Raya
10 April 2026
Pendaftaran Calon Ketum KONI Pekanbaru Dibuka 10–20 April, Syarat Utama: 17 Dukungan Cabor
10 April 2026
Komisi IV DPRD Pekanbaru Seret Dugaan Mafia Tanah ke Pusat, Agendakan Pertemuan dengan Kejagung, DPR RI, Menteri ATR/BPN
09 April 2026
Korupsi Rp33,2 Miliar, Dirut PT SPR Dituntut 7 Tahun dan Direktur Keuangan 6 Tahun Penjara
08 April 2026
Reses di Padang Bulan, Aidhil Nur Putra Serap Aspirasi dan Tindaklanjuti Keluhan Warga
08 April 2026
Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
08 April 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
  • 2 ASN WFH / WFA Setiap Jumat, Tekad: Kualitas Layanan Jangan Kendor
  • 3 Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru
  • 4 Pertamina Jamin Ketersediaan BBM, Per 1 April Pastikan Harga BBM Tidak Naik
  • 5 Usulkan KPK Dampingi Penyusunan APBD Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved