• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dugaan Pungli BPHTB di Bapenda Pekanbaru

Tak Bisa Dibiarkan, Komisi II DPRD Desak Wali Kota Copot Oknum Pungli

Redaksi

Ahad, 27 April 2025 22:06:41 WIB
Cetak
Tak Bisa Dibiarkan, Komisi II DPRD Desak Wali Kota Copot Oknum Pungli
Ilustrasi. (Foto internet)

siarancoid, Pekanbaru — Heboh dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Kota Pekanbaru.

Ketua Komisi II, Zainal Arifin, mendesak Wali Kota Pekanbaru untuk segera menertibkan dan mengevaluasi oknum pegawai yang terlibat, karena dinilai menjadi penyebab terganggunya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kasus ini mencuat dari laporan seorang warga bernama Radit, yang merasa diperas saat mengurus Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (SK BPHTB).

Kepada wartawan, Radit mengaku dipersulit oleh seorang pegawai Bapenda berinisial ZL saat mengurus perubahan status tanah dari SKRG menjadi sertifikat resmi di wilayah Tenayan Raya.

Radit awalnya diinformasikan bahwa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah miliknya sebesar Rp160 ribu per meter. Namun dalam hitungan hari, NJOP tersebut tiba-tiba melonjak menjadi Rp916 ribu per meter, menyebabkan kewajiban pajak yang semula hanya sekitar Rp12 juta membengkak menjadi hampir Rp89 juta.

Dalam kondisi tersebut, ZL diduga menawarkan "bantuan" percepatan pengurusan BPHTB dengan meminta biaya tambahan sebesar Rp3,5 juta. Demi memperlancar proses, Radit menyetujui dan menyerahkan uang tersebut.

Namun beberapa hari kemudian, saat tim Bapenda melakukan peninjauan ke lokasi tanah, ZL kembali meminta uang "pelicin" tambahan sebesar Rp5 juta. Merasa dipermainkan, Radit menolak dan memilih menghentikan proses pengurusan sambil meminta uangnya dikembalikan. Akan tetapi, hingga kini, uang tersebut belum juga dikembalikan oknum tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin, menyesalkan kejadian tersebut. Ia menilai praktik pungli di Bapenda sebagai penyebab utama rendahnya capaian PAD Kota Pekanbaru.

"Dan ini pula menjadi salah satu penyebab masyarakat malas membayar pajak. Bagaimana PAD kita mau tinggi kalau pemain-pemain seperti ini masih dipelihara? Ini harus diberantas," tegas Zainal dengan nada geram, Minggu (27/4/2025). 

Zainal meminta agar inspektorat maupun aparat penegak hukum turun tangan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungli di Bapenda.

Ia juga menilai praktik semacam ini bukan hal baru, melainkan sudah menjadi rahasia umum yang selama ini dibiarkan.

"Kalau Bapenda bersih, kita yakin PAD Pekanbaru sebenarnya bisa lebih tinggi dari potensi yang dipatok. Tapi kalau oknum seperti ini tetap dibiarkan, kita tidak akan pernah mencapai itu. PAD kita akan terus di bawah Rp1 triliun," tegasnya lagi.

Di sisi lain, sebelumnya, Sekretaris Bapenda Pekanbaru, Basri, saat dikonfirmasi wartawan mengaku belum menerima laporan resmi mengenai dugaan pungli tersebut.

Meski demikian, Basri menegaskan akan menindaklanjuti informasi ini.

"Kami sudah mengingatkan seluruh pegawai untuk bekerja sesuai aturan dan tidak melakukan pungli dalam bentuk apapun," ujar Basri. ***
 


 Editor : siarancoid

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

PT Bank CIMB Niaga Tbk Tindaklanjuti Keluhan Nasabah Soal Dugaan Dana Raib Ratusan Juta

Rabu, 15 April 2026 - 22:03:19 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pihak PT Bank CIMB Niaga Tbk menyampaikan tanggapan resmi terkait kelu.

Hukrim

Diduga Transaksi Ghaib, Rp250 Juta Uang Tabungan Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib

Rabu, 15 April 2026 - 16:26:56 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Diduga terjadi transaksi ghaib, Direktur Utama PT Patria Riau Jaya Per.

Hukrim

Restorative Justice Berujung Damai, Edi Lelek Resmi Bebas dari Polsek Bukit Raya

Jumat, 10 April 2026 - 14:33:05 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU--Suasana haru menyelimuti Polsek Bukit Raya pada Jumat dini hari (10/04/2.

Hukrim

Komisi IV DPRD Pekanbaru Seret Dugaan Mafia Tanah ke Pusat, Agendakan Pertemuan dengan Kejagung, DPR RI, Menteri ATR/BPN

Kamis, 09 April 2026 - 17:33:26 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Komisi IV DPRD Pekanbaru memastikan tidak akan mundur selangkah pun da.

Hukrim

Korupsi Rp33,2 Miliar, Dirut PT SPR Dituntut 7 Tahun dan Direktur Keuangan 6 Tahun Penjara

Rabu, 08 April 2026 - 14:52:46 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Dua petinggi PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Rahman Akil dan Debby R.

Hukrim

Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi

Rabu, 08 April 2026 - 12:27:37 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Sejumlah spanduk yang sempat terpasang di beberapa titik termasuk di K.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

PT Bank CIMB Niaga Tbk Tindaklanjuti Keluhan Nasabah Soal Dugaan Dana Raib Ratusan Juta
15 April 2026
Diduga Transaksi Ghaib, Rp250 Juta Uang Tabungan Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib
15 April 2026
MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan
13 April 2026
Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar
13 April 2026
Restorative Justice Berujung Damai, Edi Lelek Resmi Bebas dari Polsek Bukit Raya
10 April 2026
Pendaftaran Calon Ketum KONI Pekanbaru Dibuka 10–20 April, Syarat Utama: 17 Dukungan Cabor
10 April 2026
Komisi IV DPRD Pekanbaru Seret Dugaan Mafia Tanah ke Pusat, Agendakan Pertemuan dengan Kejagung, DPR RI, Menteri ATR/BPN
09 April 2026
Korupsi Rp33,2 Miliar, Dirut PT SPR Dituntut 7 Tahun dan Direktur Keuangan 6 Tahun Penjara
08 April 2026
Reses di Padang Bulan, Aidhil Nur Putra Serap Aspirasi dan Tindaklanjuti Keluhan Warga
08 April 2026
Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
08 April 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
  • 2 ASN WFH / WFA Setiap Jumat, Tekad: Kualitas Layanan Jangan Kendor
  • 3 Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru
  • 4 Pertamina Jamin Ketersediaan BBM, Per 1 April Pastikan Harga BBM Tidak Naik
  • 5 Usulkan KPK Dampingi Penyusunan APBD Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved