pilihan +INDEKS
Dugaan Pungli BPHTB di Bapenda Pekanbaru
Tak Bisa Dibiarkan, Komisi II DPRD Desak Wali Kota Copot Oknum Pungli
siarancoid, Pekanbaru — Heboh dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Kota Pekanbaru.
Ketua Komisi II, Zainal Arifin, mendesak Wali Kota Pekanbaru untuk segera menertibkan dan mengevaluasi oknum pegawai yang terlibat, karena dinilai menjadi penyebab terganggunya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kasus ini mencuat dari laporan seorang warga bernama Radit, yang merasa diperas saat mengurus Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (SK BPHTB).
Kepada wartawan, Radit mengaku dipersulit oleh seorang pegawai Bapenda berinisial ZL saat mengurus perubahan status tanah dari SKRG menjadi sertifikat resmi di wilayah Tenayan Raya.
Radit awalnya diinformasikan bahwa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah miliknya sebesar Rp160 ribu per meter. Namun dalam hitungan hari, NJOP tersebut tiba-tiba melonjak menjadi Rp916 ribu per meter, menyebabkan kewajiban pajak yang semula hanya sekitar Rp12 juta membengkak menjadi hampir Rp89 juta.
Dalam kondisi tersebut, ZL diduga menawarkan "bantuan" percepatan pengurusan BPHTB dengan meminta biaya tambahan sebesar Rp3,5 juta. Demi memperlancar proses, Radit menyetujui dan menyerahkan uang tersebut.
Namun beberapa hari kemudian, saat tim Bapenda melakukan peninjauan ke lokasi tanah, ZL kembali meminta uang "pelicin" tambahan sebesar Rp5 juta. Merasa dipermainkan, Radit menolak dan memilih menghentikan proses pengurusan sambil meminta uangnya dikembalikan. Akan tetapi, hingga kini, uang tersebut belum juga dikembalikan oknum tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin, menyesalkan kejadian tersebut. Ia menilai praktik pungli di Bapenda sebagai penyebab utama rendahnya capaian PAD Kota Pekanbaru.
"Dan ini pula menjadi salah satu penyebab masyarakat malas membayar pajak. Bagaimana PAD kita mau tinggi kalau pemain-pemain seperti ini masih dipelihara? Ini harus diberantas," tegas Zainal dengan nada geram, Minggu (27/4/2025).
Zainal meminta agar inspektorat maupun aparat penegak hukum turun tangan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungli di Bapenda.
Ia juga menilai praktik semacam ini bukan hal baru, melainkan sudah menjadi rahasia umum yang selama ini dibiarkan.
"Kalau Bapenda bersih, kita yakin PAD Pekanbaru sebenarnya bisa lebih tinggi dari potensi yang dipatok. Tapi kalau oknum seperti ini tetap dibiarkan, kita tidak akan pernah mencapai itu. PAD kita akan terus di bawah Rp1 triliun," tegasnya lagi.
Di sisi lain, sebelumnya, Sekretaris Bapenda Pekanbaru, Basri, saat dikonfirmasi wartawan mengaku belum menerima laporan resmi mengenai dugaan pungli tersebut.
Meski demikian, Basri menegaskan akan menindaklanjuti informasi ini.
"Kami sudah mengingatkan seluruh pegawai untuk bekerja sesuai aturan dan tidak melakukan pungli dalam bentuk apapun," ujar Basri. ***
Berita Lainnya +INDEKS
Empat Terdakwa Korupsi Proyek Gedung Politeknik KP Dumai Dituntut Berbeda, Tertinggi 9,5 Tahun Penjara
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut berbeda empat terdakwa kasus dugaa.
Dua Terdakwa Korupsi Jalan Pulau Kijang–Sanglar Dituntut Berbeda, Tertinggi 8,5 Tahun Penjara
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Dua terdakwa kasus korupsi proyek rekonstruksi jalan ruas VI Pulau Kijan.
Ilegal, Pemasangan Tiang Kabel FO Tak Terbendung: Diperingati Siang, Nekad Main Malam
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Meski status ilegal, tanpa izin yang resmi, aktivitas pemasangan kabel f.
Korupsi APBD 2014, Mantan Ketua DPRD Kuansing Muslim Disidang
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) periode 2009â.
Asri Auzar Jalani Sidang Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp337 Juta
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Mantan Wakil Ketua DPRD Riau, Asri Auzar, mulai menjalani proses huku.
Eks Manajer KTV D’Poin Terancam Hukuman Berat dalam Kasus Narkoba
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Hendra alias Hendra Ong (45), mantan manajer KTV D’Poin di Apartemen.







