• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus

  • Home
  • Hukrim

Dari Sidak Komisi I DPRD Pekanbaru Bersama Tim Yustisi

Banyak Tempat Usaha di Pekanbaru Tanpa Kantongi Izin Bisa Beroperasi

Redaksi

Sabtu, 31 Mei 2025 17:34:00 WIB
Cetak
Banyak Tempat Usaha di Pekanbaru Tanpa Kantongi Izin Bisa Beroperasi
Tim saat berada di D’POIN LOUNGE & KTV, Jalan Ahmad Yani, Jumat (30/5/2025).

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menggelar inspeksi mendadakan (sidak) ke sejumlah tempat usaha kuliner dan juga tempat hiburan malam, Jumat (30/5/2025) hingga dini hari Sabtu (31/5/2025) melibatkan tim yustisi dari Pemko, Polresta dan juga BNN.

Misi dari sidak ini lah, melihat secara kepatuhan para pengusaha dalam mentaati aturan daerah kota Pekanbaru dalam pengurusan izin terhadap semua izin yang dimiliki, dan jika tidak ada Komisi I mengarahkan untuk mengurusnya.

Dan terang saja, dari tempat yang dicek perizinannya tidak satupun bisa menunjukan izin resmi saat itu. Artinya, terjadi pengangkangan dalam hal izin. Dan ini jelas pelanggaran, maka Satpol PP dan OPD terkait untuk menindaklanjuti temuan sidak ini.

Baca juga:

https://siaran.co.id/news/detail/685/kado-aqiqah-sediakan-hewan-kurban-sapi-dan-kambing-sehat

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar, didampingi juga Wakil Ketua Komisi I Aidil Amri, Sekretaris Komisi I Irman Sasrianto dan, Anggota Komisi I yang hadir Aidhil Nur Putra, Firman, Firmansyah, Syafri Syarif, Victor Parulian dan Wan Agusti.

"Sidak kita ada lika lokus, dan banyak tak miliki izin. Dari temuan kita bersama tim saat sidak, kami rekomendasi kan untuk di tutup semetara sampai kantongi izin. Kami minta kepada OPD terkait untuk menindaklanjuti," kata Robin kepada wartawan siaran.co.id, Sabtu (31/5/2025 usai sidak.

Untuk lokasi pertama, rombongan Komisi I DPRD Pekanbaru menyasar ke Sanama+ Coffe and Space yang berada di Jalan Jenderal Sudirman. Hasilnya, izin tak lengkap yang dimiliki pemilik usaha cafe ini. Belum lagi dampak gangguan lalu lintas yang disebabkan.

Selanjutnya, tim gabungan bergerak menuju Mie Gacoan di Jalan Jenderal Sudirman. Hasilnya sama, tempat usaha tersebut tak bisa menunjukkan izin di hadapan rombongan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru.

Berlanjut ke D’POIN LOUNGE & KTV, Jalan Ahmad Yani. Disalah satu room nya tim mendapati tiga wanita dan tiga laki-laki dalam satu room diduga usai mengonsumsi narkoba. Dari tiga laki-laki itu dinyatakan positif usai tes urine, namun dua lagi masih belum bisa dites urine karena belum bisa,namun mengaku usai makan inex. Ketiga digelandang petugas.

Selanjutnya, Angkasa Pujasera Food Court di Jalan Angkasa Kecamatan Payung Sekaki ini juga tak bisa mengelak pemeriksaan dari tim jajaran Komisi I DPRD Kota Pekanbaru.

Bahkan, pujasera ini di dalamnya memiliki ruangan karaoke yang disediakan untuk tamu.

"Ternyata setelah kita cek perizinannya juga tidak lengkap. Izin room-nya tidak ada," ucap Robin.

Selanjutnya Komisi I dan rombongan mendatangi tempat hiburan malam (THM) di Jalan Soekarno-Hatta Live House yang lagi ramai-ramai pengunjung.

Untuk informasi, tempat ini pernah disidak 6 bulan lalu, tepatnya 24 Desember 2024, saat itu diminta melengkapi perizinan dan diberikan waktu, ternyata dalam kunjungan kali ini tetap saja THM itu tidak menunjukkan itikad baik untuk melengkapi parizinannya.

Karena beroperasi tanpa izin lengkap, Komisi I meminta agar Live House disegel dan tidak boleh beroperasi sebelum mengantongi dan melengkapi izin, mulai dari izin bar, videotron, hingga izin minuman beralkohol.

Live House ini juga kedapatan selama ini hanya membayar pajak restoran sebesar 10 persen.

"Kita sudah beri waktu 6 bulan sampai hari ini juga tidak tidak lengkap, kita jumpai di sini mereka menjual minuman beralkohol tinggi di atas 5 persen. Setelah kita cek gudangnya, ada minuman beralkohol 40-45 persen," katanya.

Sementara disampaikan lagi, pajak yang dibayar itu masih 10 persen. "Ini kita heran. Menurut aturan, minuman beralkohol yang tinggi itu pajaknya harus dibayarkan juga," ungkapnya. (siaran.co.id/*1) 
 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Korupsi Dana Hibah Rp31,3 M, Mantan Dewan Bengkalis Suhendri Asnan Diadili

Rabu, 10 September 2025 - 11:16:54 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Suhendri Asnan MBA merupakan mantan Anggota DPRD Bengkalis periode 2009â.

Hukrim

Praperadilan Ditolak, Praktisi Hukum Desak Polda Riau Tangkap Bos Scoo Beauty

Jumat, 08 Agustus 2025 - 14:27:17 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Dua dari tiga tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investa.

Hukrim

Penyelundupan Narkoba di Bandara SSK II Digagalkan Avsec dan Lanud Rsn

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:00:02 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara kembali digagalkan..

Hukrim

Mantan Ketua PMI Riau Divonis 6 Tahun Penjara

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:17:19 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru me.

Hukrim

Polda Riau Diseret ke Praperadilan Terkait Sengketa Franchise Scoo Beauty

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:23:01 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Dua pemilik franchise kosmetik Scoo Beauty, Gerhilda Elen dan .

Hukrim

Empat Terdakwa Korupsi Proyek Gedung KP Dumai Jalani Sidang Perdana

Senin, 28 Juli 2025 - 23:09:05 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Empat terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi gedung .


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Pesan Agung Nugroho, Jaga Kekompakan, Hidup Sederhana, dan Dekat dengan Rakyat
10 September 2025
Korupsi Dana Hibah Rp31,3 M, Mantan Dewan Bengkalis Suhendri Asnan Diadili
10 September 2025
BPN Pekanbaru Absen, Komisi IV DPRD Pekanbaru Surati Satgas Mafia Tanah
09 September 2025
Kabel Semrawut Kuasai Jalur Pejalan Kaki Jembatan Siak I, DPRD Desak Pemko Bertindak
08 September 2025
Ranperda LKK Dicabut, Siapkan Perwako Sebagai Pengganti
08 September 2025
TAF Soroti Kinerja LPS, Dorong Pemko Lakukan Evaluasi dan Buat Regulasi Subsidi Silang
08 September 2025
Tujuh Anggota DPRD Pekanbaru Masuk Kepengurusan DPTD PKS Pekanbaru Periode 2025-2030
08 September 2025
Dugaan Korupsi, Pj Sekda Zulhelmi Arifin Diperiksa Jaksa
08 September 2025
PKS Siap Menjadi Mitra Strategis Pemerintah
06 September 2025
Sambut Rafale, Lanud RSN Siapkan Infrastruktur
06 September 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Perkuat Kebersamaan, Dukung Kiprah Suami Layani Masyarakat
  • 2 Belum Kantongi Izin, Pembangunan SPBU Terus Berlanjut, Satpol PP Diminta Tindak
  • 3 Komisi I DPRD Pekanbaru Digeruduk Warga Rumbai
  • 4 Munas Pertina 2025 Ricuh dan Deadlock, Ini Kata Ketua Pertina Riau,..
  • 5 Yogi Tama, Aktor Muda Multitalenta yang Makin Bersinar di Dunia Hiburan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved