• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus

  • Home
  • Hukrim

Dari Sidak Komisi I DPRD Pekanbaru Bersama Tim Yustisi

Banyak Tempat Usaha di Pekanbaru Tanpa Kantongi Izin Bisa Beroperasi

Redaksi

Sabtu, 31 Mei 2025 17:34:00 WIB
Cetak
Banyak Tempat Usaha di Pekanbaru Tanpa Kantongi Izin Bisa Beroperasi
Tim saat berada di D’POIN LOUNGE & KTV, Jalan Ahmad Yani, Jumat (30/5/2025).

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menggelar inspeksi mendadakan (sidak) ke sejumlah tempat usaha kuliner dan juga tempat hiburan malam, Jumat (30/5/2025) hingga dini hari Sabtu (31/5/2025) melibatkan tim yustisi dari Pemko, Polresta dan juga BNN.

Misi dari sidak ini lah, melihat secara kepatuhan para pengusaha dalam mentaati aturan daerah kota Pekanbaru dalam pengurusan izin terhadap semua izin yang dimiliki, dan jika tidak ada Komisi I mengarahkan untuk mengurusnya.

Dan terang saja, dari tempat yang dicek perizinannya tidak satupun bisa menunjukan izin resmi saat itu. Artinya, terjadi pengangkangan dalam hal izin. Dan ini jelas pelanggaran, maka Satpol PP dan OPD terkait untuk menindaklanjuti temuan sidak ini.

Baca juga:

https://siaran.co.id/news/detail/685/kado-aqiqah-sediakan-hewan-kurban-sapi-dan-kambing-sehat

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar, didampingi juga Wakil Ketua Komisi I Aidil Amri, Sekretaris Komisi I Irman Sasrianto dan, Anggota Komisi I yang hadir Aidhil Nur Putra, Firman, Firmansyah, Syafri Syarif, Victor Parulian dan Wan Agusti.

"Sidak kita ada lika lokus, dan banyak tak miliki izin. Dari temuan kita bersama tim saat sidak, kami rekomendasi kan untuk di tutup semetara sampai kantongi izin. Kami minta kepada OPD terkait untuk menindaklanjuti," kata Robin kepada wartawan siaran.co.id, Sabtu (31/5/2025 usai sidak.

Untuk lokasi pertama, rombongan Komisi I DPRD Pekanbaru menyasar ke Sanama+ Coffe and Space yang berada di Jalan Jenderal Sudirman. Hasilnya, izin tak lengkap yang dimiliki pemilik usaha cafe ini. Belum lagi dampak gangguan lalu lintas yang disebabkan.

Selanjutnya, tim gabungan bergerak menuju Mie Gacoan di Jalan Jenderal Sudirman. Hasilnya sama, tempat usaha tersebut tak bisa menunjukkan izin di hadapan rombongan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru.

Berlanjut ke D’POIN LOUNGE & KTV, Jalan Ahmad Yani. Disalah satu room nya tim mendapati tiga wanita dan tiga laki-laki dalam satu room diduga usai mengonsumsi narkoba. Dari tiga laki-laki itu dinyatakan positif usai tes urine, namun dua lagi masih belum bisa dites urine karena belum bisa,namun mengaku usai makan inex. Ketiga digelandang petugas.

Selanjutnya, Angkasa Pujasera Food Court di Jalan Angkasa Kecamatan Payung Sekaki ini juga tak bisa mengelak pemeriksaan dari tim jajaran Komisi I DPRD Kota Pekanbaru.

Bahkan, pujasera ini di dalamnya memiliki ruangan karaoke yang disediakan untuk tamu.

"Ternyata setelah kita cek perizinannya juga tidak lengkap. Izin room-nya tidak ada," ucap Robin.

Selanjutnya Komisi I dan rombongan mendatangi tempat hiburan malam (THM) di Jalan Soekarno-Hatta Live House yang lagi ramai-ramai pengunjung.

Untuk informasi, tempat ini pernah disidak 6 bulan lalu, tepatnya 24 Desember 2024, saat itu diminta melengkapi perizinan dan diberikan waktu, ternyata dalam kunjungan kali ini tetap saja THM itu tidak menunjukkan itikad baik untuk melengkapi parizinannya.

Karena beroperasi tanpa izin lengkap, Komisi I meminta agar Live House disegel dan tidak boleh beroperasi sebelum mengantongi dan melengkapi izin, mulai dari izin bar, videotron, hingga izin minuman beralkohol.

Live House ini juga kedapatan selama ini hanya membayar pajak restoran sebesar 10 persen.

"Kita sudah beri waktu 6 bulan sampai hari ini juga tidak tidak lengkap, kita jumpai di sini mereka menjual minuman beralkohol tinggi di atas 5 persen. Setelah kita cek gudangnya, ada minuman beralkohol 40-45 persen," katanya.

Sementara disampaikan lagi, pajak yang dibayar itu masih 10 persen. "Ini kita heran. Menurut aturan, minuman beralkohol yang tinggi itu pajaknya harus dibayarkan juga," ungkapnya. (siaran.co.id/*1) 
 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Inventarisir, Satgas Pastikan Masalah di BPN Pekanbaru Jadi Atensi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:01:59 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Tak main-main, setelah melaporkan ke Kementerian ATR/BPN, Komisi IV kemb.

Hukrim

Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Mantan Kades Kasang Mungkal Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:05:55 WIB

SIARAN.CO,ID, PEKANBARU– Mantan Kepala Desa (Kades) Kasang Mungkal, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul.

Hukrim

Hakim Vonis Ringan 6 Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi Rohul

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:20:20 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Pengadilan Tipikor Pekanbaru menjatuhkan vonis lebih ringan dari t.

Hukrim

Terdakwa Korupsi Pelabuhan Sagu-Sagu Meranti Bertambah, Konsultan Pengawas Turut Diadili

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:12:25 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Penyeberangan.

Hukrim

Rugikan Negara Rp4,2 dari Jual Lahan HPT Desa Senderak Bengkalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:30:00 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU--Sidang perdana dugaan korupsi penerbitan surat penjualan hutan produksi .

Hukrim

Penipu Jual Beli Rumah dan Tanah Akhirnya Ditangkap

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:00:00 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi, memb.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Masih Tersandung Kasus di Kejaksaan, Fraksi PDI-P Tolak Suntikan Modal Rp10 Miliar ke BPR Pekanbaru Madani
26 Oktober 2025
Hanura Riau Siap Bangkit, Darnil dan Zulfahmi Pimpin Semangat Baru Menuju 2029
25 Oktober 2025
Heboh, Ular Python Sanca Kembang Tidur di Kursi Ruangan BK DPRD Kota Pekanbaru
24 Oktober 2025
Inventarisir, Satgas Pastikan Masalah di BPN Pekanbaru Jadi Atensi
23 Oktober 2025
Bandara SSK II Salurkan Bantuan CSR untuk Pendidikan dan Penghijauan
23 Oktober 2025
Sayed Abubakar: Bukan Sekadar Ijab Kabul, Tapi Penguatan Moral dan Kebangsaan
22 Oktober 2025
Serangan Jantung, Deddy Handoko Pengusaha Terkenal Itu Tutup Usia
22 Oktober 2025
Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Mantan Kades Kasang Mungkal Dituntut 7,5 Tahun Penjara
21 Oktober 2025
Pemko Usulkan Ranperda Penyandang Disabilitas, Pansus: Pekanbaru Bisa Jadi Kota Ramah Disabilitas
21 Oktober 2025
Sempena HUT ke-61, Gelar Kegiatan Sosial dan Ajak Masyarakat Produktif
20 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 PN Pekanbaru Kabulkan Praperadilan Muflihun, Perintahkan Aset yang Disita Dikembalikan
  • 2 Perkuat Kebersamaan, Dukung Kiprah Suami Layani Masyarakat
  • 3 Tiang Internet Ditanam di Parit, DPRD Pekanbaru Murka, Rekomendasikan Potong!
  • 4 Gantikan Yasser Hamidi, Markarius Nahkodai DPTD PKS Pekanbaru
  • 5 Empat Tahun Jalan Rusak Tak Diperbaiki, Warga Mengadu ke Victor Parulian

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved