• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Nasional

2029 Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah

KPU Apresiasi Putusan MK, Saatnya Kawal Implementasi Demi Pemilu yang Lebih Baik

Redaksi

Sabtu, 28 Juni 2025 14:37:23 WIB
Cetak
KPU Apresiasi Putusan MK, Saatnya Kawal Implementasi Demi Pemilu yang Lebih Baik
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. (Foto: Instagram/kpu_id)

SIARAN.CO.ID, JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan lokal tuai apresiasi dari banyak kalangan, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Dengan putusan itu, KPU berharap akan mengurangi beban kerja penyelenggara akibat pemilu serentak.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat memberikan materi di acara diskusi bertajuk "Dampak Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 terhadap Sistem Pemilu, Pilkada dan Pemerintahan Daerah," secara daring, Sabtu (28/6/2025).

Berita terkait:

https://siaran.co.id/news/detail/722/pemilu-nasional-dan-pemilu-lokal-diselenggarakan-terpisah

Ia menjelaskan, beban penyelenggara sudah berat pada Pemilu 2019. Hal itu dilandasi lantaran banyaknya petugas KPPS yang gugur akibat kelelahan. Fenomena serupa, juga terjadi pada Pemilu 2024.

Ia berkata, tahapan Pemilu 2024 sangatlah padat. Bahkan, kata Afifuddin, KPU RI sudah harus mempersiapkan anggaran pilkada menjelang pelaksanaan pilpres.

"Kalau jarak jedanya lebih lama, nah yang kemudian disini itu sekitar 2,5 tahun, mungkin itu lebih ideal. Saya kira sebagian yang menjadi putusan MK ini sisi-sisi yang menjawab refleksi dari proses-proses evaluasi yang sudah kita laksanakan terhadap pemilu," ujar Afifuddin.

Baca juga:

https://siaran.co.id/news/detail/723/dinilai-perlu-untuk-pdpb-kpu-riau-koordinasi-ke-bawaslu-riau

Di sisi lain, kata Afifuddin, pihaknya juga harus mempersiapkan proses seleksi komisioner KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota menjelang pemilu. Apalagi, kata dia, ada 15 tahapan seleksi para komisioner KPU di tingkat daerah.

"Kami ini, Bapak-Ibu sekalian, jumlah total penyelenggara ini untuk komisioner yang sekarang yang permanen semua itu 2.785. Tujuh (komisioner) di tingkat pusat, kemudian 208-nya untuk KPU Provinsi dan 2.570-nya untuk kabupaten/kota," tutur Afifuddin.

"Dan (tahapan) ini luar biasa, menyinta perhatian di saat tahapan padat, kita semua harus mengganti atau seleksi di KPU yang itu butuh waktu," imbuhnya.

Baca juga:

https://siaran.co.id/news/detail/725/arungi-liga-prancis-pogba-pilih-as-monaco

Kendati demikian, Afifuddin menilai, putusan MK soal pemisahan pemilu nasional dan lokal bisa membuat ideal dan mengoptimalkan beban kerja penyelenggara. 

"Kita juga berharap dengan pengaturan ini, maka beban penyelenggaraan juga tidak terlalu berhimpit atau bertumpu di satu waktu," tutur Afifuddin.

"Kami betul-betul mengapresiasi putusan MK, tinggal kita kawal bagaimana ini bisa kita implementasikan dengan lebih baik, semuanya pasti untuk kebaikan pemilu kita," pungkasnya.(srn2) 


Sumber : okezone.com /  Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Pastikan Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin, Wakasau: Home Base F16 dan Rafale

Ahad, 05 April 2026 - 11:35:20 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA– Meninjau kesiapan sistem keamanan (security system) Wakil Kepa.

Nasional

Resmi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai 1 April 2026, Layanan Publik Dikecualikan

Rabu, 01 April 2026 - 15:05:19 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA- Pemerintah resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur s.

Nasional

Pertamina Jamin Ketersediaan BBM, Per 1 April Pastikan Harga BBM Tidak Naik

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:55:07 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA— Pemerintah memastikan tidak akan ada kenaikan maupun penyesuaian harga b.

Nasional

Hasil Sidang Isbat, Idul Fitri 2026 Jatuh pada 21 Maret

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:27:01 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2026.

Nasional

Menjaga Terangnya Idulfitri, PLN UID Riau dan Kepri Siaga Amankan Pasokan Listrik

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:30:34 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, aktivitas masyarakat di Kota Pek.

Nasional

Jelang Idulfitri, PLN Siagakan 1.890 Personel dan 49 Posko Kelistrikan di Riau dan Kepulauan Riau

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:48:00 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU--Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, ketika masyarakat bersiap menyambu.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

PT Bank CIMB Niaga Tbk Tindaklanjuti Keluhan Nasabah Soal Dugaan Dana Raib Ratusan Juta
15 April 2026
Diduga Transaksi Ghaib, Rp250 Juta Uang Tabungan Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib
15 April 2026
MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan
13 April 2026
Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar
13 April 2026
Restorative Justice Berujung Damai, Edi Lelek Resmi Bebas dari Polsek Bukit Raya
10 April 2026
Pendaftaran Calon Ketum KONI Pekanbaru Dibuka 10–20 April, Syarat Utama: 17 Dukungan Cabor
10 April 2026
Komisi IV DPRD Pekanbaru Seret Dugaan Mafia Tanah ke Pusat, Agendakan Pertemuan dengan Kejagung, DPR RI, Menteri ATR/BPN
09 April 2026
Korupsi Rp33,2 Miliar, Dirut PT SPR Dituntut 7 Tahun dan Direktur Keuangan 6 Tahun Penjara
08 April 2026
Reses di Padang Bulan, Aidhil Nur Putra Serap Aspirasi dan Tindaklanjuti Keluhan Warga
08 April 2026
Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
08 April 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
  • 2 ASN WFH / WFA Setiap Jumat, Tekad: Kualitas Layanan Jangan Kendor
  • 3 Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru
  • 4 Pertamina Jamin Ketersediaan BBM, Per 1 April Pastikan Harga BBM Tidak Naik
  • 5 Usulkan KPK Dampingi Penyusunan APBD Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved