• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus

  • Home
  • Nasional

Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Jangan Biarkan Jadi Macan Ompong!

Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 16:29:54 WIB
Cetak
Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Jangan Biarkan Jadi Macan Ompong!
Zulkardi SH

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Pekanbaru disorot. DPRD Kota Pekanbaru menilai, hingga saat ini implementasinya masih jauh dari harapan.

Iklan rokok masih bebas menjamur, bahkan di sekitar fasilitas umum dan kantor pemerintahan. Kondisi ini menunjukkan lemahnya penegakan aturan dan minimnya pengawasan di lapangan.

Ironisnya, di sejumlah titik strategis kota seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, hingga area sekitar kantor pemerintah, baliho dan videotron iklan rokok masih berdiri bebas. Padahal, kawasan tersebut seharusnya menjadi contoh pelaksanaan aturan.

Anggota DPRD Pekanbaru Zulkardi SH menyampaikan keprihatinannya atas fenomena ini. Ia menegaskan bahwa keberadaan iklan rokok di kawasan publik merupakan pelanggaran serius terhadap Perda KTR.

“Kami melihat banyak spanduk dan reklame rokok terpajang bebas, bahkan di dekat sekolah dan rumah ibadah. Ini jelas melanggar Perda dan sangat mengkhawatirkan bagi generasi muda,” ujar Zulkardi, Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD Pekanbaru, Kamis (24/7/2025).

Perda KTR yang disahkan tahun lalu sejatinya bertujuan melindungi masyarakat dari paparan asap rokok dan pengaruh buruk promosi produk tembakau. Kawasan yang termasuk dalam zona larangan mencakup fasilitas kesehatan, tempat ibadah, sekolah, perkantoran, hingga sarana angkutan umum. Di dalamnya juga termuat larangan promosi, iklan, dan penjualan rokok di area tersebut.

Zulkardi menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan dan penerapan sanksi terhadap pelanggar, agar Perda ini tidak hanya menjadi simbol di atas kertas.

“Kalau Perda hanya dibuat tanpa ditegakkan, maka itu namanya bukan regulasi, tapi pajangan. Jangan biarkan jadi macan ompong,” tegasnya.

Ia juga menyoroti Surat Edaran Wali Kota Nomor 30/SE/2025 yang mengatur penegasan seluruh kantor pemerintahan sebagai kawasan tanpa rokok. Namun kenyataannya, banyak titik iklan rokok justru masih terlihat jelas tak jauh dari instansi pemerintah.

DPRD mendesak Satpol PP sebagai penegak perda, serta OPD terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan, untuk segera turun tangan menertibkan iklan-iklan rokok yang melanggar aturan. Evaluasi berkala terhadap pelaksanaan Perda KTR juga menjadi tuntutan agar pengawasan tidak berhenti di awal saja.

“Ini soal masa depan masyarakat Pekanbaru yang sehat, terutama anak-anak kita. Jangan tunggu sampai generasi kita rusak karena kelalaian kita menegakkan aturan,” seru Zulkardi.

Untuk itu ditegaskannya, dengan semakin gencarnya promosi rokok di ruang publik, DPRD menekankan bahwa perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, tidak bisa ditawar-tawar lagi.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Sambut Rafale, Lanud RSN Siapkan Infrastruktur

Sabtu, 06 September 2025 - 17:57:56 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) terus mematangkan persiapan menyambut ke.

Nasional

Dukung Program Astacita Presiden Prabowo, Pengurus PPSBB Temui Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:58:39 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA - Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn).

Nasional

Riau Dikepung 259 Titik Panas

Sabtu, 19 Juli 2025 - 07:44:05 WIB

SIARAN.CO.ID,PEKANBARU – Provinsi Riau kembali dikepung ratusan titik panas (hotspot). B.

Nasional

Jangan Tangkap Pengguna Narkoba, Arahkan ke Rehabilitasi

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:32:34 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom melar.

Nasional

Wamenkumham Lantik Rudy Hendra Pakpahan sebagai Kakanwil Kemenkumham Riau

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:00:00 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Republik Indone.

Nasional

Disetujui DPR, 2026 Anggaran Kementan Jadi Rp 44,6 T

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:00:00 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA- Komisi IV DPR RI menyatakan menerima permohonan Menteri Pertanian (Mentan).


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Pesan Agung Nugroho, Jaga Kekompakan, Hidup Sederhana, dan Dekat dengan Rakyat
10 September 2025
Korupsi Dana Hibah Rp31,3 M, Mantan Dewan Bengkalis Suhendri Asnan Diadili
10 September 2025
BPN Pekanbaru Absen, Komisi IV DPRD Pekanbaru Surati Satgas Mafia Tanah
09 September 2025
Kabel Semrawut Kuasai Jalur Pejalan Kaki Jembatan Siak I, DPRD Desak Pemko Bertindak
08 September 2025
Ranperda LKK Dicabut, Siapkan Perwako Sebagai Pengganti
08 September 2025
TAF Soroti Kinerja LPS, Dorong Pemko Lakukan Evaluasi dan Buat Regulasi Subsidi Silang
08 September 2025
Tujuh Anggota DPRD Pekanbaru Masuk Kepengurusan DPTD PKS Pekanbaru Periode 2025-2030
08 September 2025
Dugaan Korupsi, Pj Sekda Zulhelmi Arifin Diperiksa Jaksa
08 September 2025
PKS Siap Menjadi Mitra Strategis Pemerintah
06 September 2025
Sambut Rafale, Lanud RSN Siapkan Infrastruktur
06 September 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Perkuat Kebersamaan, Dukung Kiprah Suami Layani Masyarakat
  • 2 Belum Kantongi Izin, Pembangunan SPBU Terus Berlanjut, Satpol PP Diminta Tindak
  • 3 Komisi I DPRD Pekanbaru Digeruduk Warga Rumbai
  • 4 Munas Pertina 2025 Ricuh dan Deadlock, Ini Kata Ketua Pertina Riau,..
  • 5 Yogi Tama, Aktor Muda Multitalenta yang Makin Bersinar di Dunia Hiburan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved