• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau

  • Home
  • Nasional

Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Jangan Biarkan Jadi Macan Ompong!

Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 16:29:54 WIB
Cetak
Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Jangan Biarkan Jadi Macan Ompong!
Zulkardi SH

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Pekanbaru disorot. DPRD Kota Pekanbaru menilai, hingga saat ini implementasinya masih jauh dari harapan.

Iklan rokok masih bebas menjamur, bahkan di sekitar fasilitas umum dan kantor pemerintahan. Kondisi ini menunjukkan lemahnya penegakan aturan dan minimnya pengawasan di lapangan.

Ironisnya, di sejumlah titik strategis kota seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, hingga area sekitar kantor pemerintah, baliho dan videotron iklan rokok masih berdiri bebas. Padahal, kawasan tersebut seharusnya menjadi contoh pelaksanaan aturan.

Anggota DPRD Pekanbaru Zulkardi SH menyampaikan keprihatinannya atas fenomena ini. Ia menegaskan bahwa keberadaan iklan rokok di kawasan publik merupakan pelanggaran serius terhadap Perda KTR.

“Kami melihat banyak spanduk dan reklame rokok terpajang bebas, bahkan di dekat sekolah dan rumah ibadah. Ini jelas melanggar Perda dan sangat mengkhawatirkan bagi generasi muda,” ujar Zulkardi, Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD Pekanbaru, Kamis (24/7/2025).

Perda KTR yang disahkan tahun lalu sejatinya bertujuan melindungi masyarakat dari paparan asap rokok dan pengaruh buruk promosi produk tembakau. Kawasan yang termasuk dalam zona larangan mencakup fasilitas kesehatan, tempat ibadah, sekolah, perkantoran, hingga sarana angkutan umum. Di dalamnya juga termuat larangan promosi, iklan, dan penjualan rokok di area tersebut.

Zulkardi menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan dan penerapan sanksi terhadap pelanggar, agar Perda ini tidak hanya menjadi simbol di atas kertas.

“Kalau Perda hanya dibuat tanpa ditegakkan, maka itu namanya bukan regulasi, tapi pajangan. Jangan biarkan jadi macan ompong,” tegasnya.

Ia juga menyoroti Surat Edaran Wali Kota Nomor 30/SE/2025 yang mengatur penegasan seluruh kantor pemerintahan sebagai kawasan tanpa rokok. Namun kenyataannya, banyak titik iklan rokok justru masih terlihat jelas tak jauh dari instansi pemerintah.

DPRD mendesak Satpol PP sebagai penegak perda, serta OPD terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan, untuk segera turun tangan menertibkan iklan-iklan rokok yang melanggar aturan. Evaluasi berkala terhadap pelaksanaan Perda KTR juga menjadi tuntutan agar pengawasan tidak berhenti di awal saja.

“Ini soal masa depan masyarakat Pekanbaru yang sehat, terutama anak-anak kita. Jangan tunggu sampai generasi kita rusak karena kelalaian kita menegakkan aturan,” seru Zulkardi.

Untuk itu ditegaskannya, dengan semakin gencarnya promosi rokok di ruang publik, DPRD menekankan bahwa perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, tidak bisa ditawar-tawar lagi.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Napi Kabur Berulang Di Riau, DPR RI Desak Kakanwil dan Kalapas Di Evaluasi

Rabu, 07 Oktober 2026 - 13:11:42 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA- Kasus narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Riau kembali.

Nasional

Puan: Jenderal Listyo Sigit Diberhentikan dengan Hormat, Karena Sudah Waktunya

Kamis, 01 Oktober 2026 - 13:59:24 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA- DPR RI menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari .

Nasional

Dari Kepala BNN Kini Disetujui Jadi Kapolri

Kamis, 01 Oktober 2026 - 12:11:07 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA - Komjen Suyudi Ario Seto disetujui DPR RI untuk menjadi Kapolri. Selama be.

Nasional

Calon Tunggal Kapolri, Suyudi Ario Seto Usung Doktrin Polisi Bersama Masyarakat

Kamis, 01 Oktober 2026 - 11:58:27 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA- Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto memaparkan gagasan 'Polisi Bersa.

Nasional

Komisi XIII DPR RI Kecewa, Arisal Azis Usulkan Evaluasi Menyeluruh

Jumat, 25 September 2026 - 20:42:01 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA- Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz, mengaku kecewa berat dengan kiner.

Nasional

DJP Catat Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Hingga Agustus 2026 Tembus Rp 57,23 Triliun

Jumat, 18 September 2026 - 22:14:45 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan p.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kuasa Hukum Protes! Denda Rp1,78 M ke PT BSP Dinilai Janggal
16 Oktober 2026
Ketua Fraksi PKS Panjatkan Doa dari Mekah, Desak Korporasi Pembakar Bertobat
15 Oktober 2026
Muhammad Syafii Resmi Jabat Direktur PT SPEM
13 Oktober 2026
Pekanbaru Masih Berasap, Diluar Rumah Warga Diimbau Pakai Masker dan Puskesmas Siaga 24 Jam
12 Oktober 2026
Irjen Pol Arman Achdiat Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Komjen Pol Herry Heryawan
11 Oktober 2026
Kencana Fight Hang Tuah Combat 2026 Siap Guncang Pekanbaru
10 Oktober 2026
Libur Sekolah Diperpanjang Akibat Kabut Asap, Tekad: Korporasi Harus Bertanggung Jawab
07 Oktober 2026
Kualitas Udara Tak Kunjung Membaik, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Tiga Hari Kedepan
07 Oktober 2026
Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Ditjenpas dan Bahas Pusat Rehabilitasi Warga Binaan
07 Oktober 2026
Geruduk DPRD Pekanbaru, Mahasiswa Desak THM yang Biarkan Anak di Bawah Umur Masuk dan Hampir OD Dipanggil
07 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Warga 3 Kelurahan di Pekanbaru Adukan Soal Sertifikat Tanah ke Fraksi Golkar DPRD
  • 2 Reuni, Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002: Semakin Tua Semakin Akrab, Saudara Selamanya
  • 3 Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
  • 4 Kasus Uang Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib Rp250 Juta Hilang bak Ditelan Bumi, OJK: Proses Sudah Masuk LAPS SJK
  • 5 Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002 Gelar Reuni

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved