pilihan +INDEKS
Pemko Ajukan 3 Ranperda ke DPRD
Penting, Diminta Segera Dibahas dan Disahkan

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Dinilai penting, sebagai pendukung kemajuan Kota Pekanbaru, Pemko Pekanbaru mengajukan 3 rancangan peraturan daerah (ranperda) ke DPRD Kota Pekanbaru untuk dibahas dan disahkan menjadi produk hukum, pada rapat paripurna DPRD, Senin (6/10/2025).
"Ketiga ranperda yang diajukan ini sudah bisa segera dibahas dan disahkan oleh DPRD sebagai produk hukum," kata Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar usai paripurna.
Untuk diketahui, ketiga Ranperda yang ajukan, diantaranya Ranperda tentang Penyandang Disabilitas, Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perseroan Terbatas Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Sarana Pembangunan, serta Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif untuk Kemudahan Investasi.
Rapat paripurna pengajuan 3 ranperda ini di gelar di ruang Balai Payung Sekaki gedung DPRD Pekanbaru dipimpin Wakil Ketua DPRD II Pekanbaru Muhammad Dicky Suryadi didampingi Wakil Ketua I DPRD Tengku Azwendi Fajri, dan Wakil Walikota (Wawako) Markarius Anwar.
"Ketiga-tiganya penting," tegas Markarius.
"Untuk Disabilitas, kita memang harus segera menetapkan itu, karena ini sifatnya mandatori yang harus kita atur sedemikian rupa," ucapnya.
Kemudian yang kedua Ranperda Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perseroan Terbatas, menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Sarana Pembangunan diperlukan guna menyesuaikan dengan regulasi atau aturan yang berlaku.
"Dengan perubahan regulasi termasuk di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sendiri, sehingga kita harus mengikuti supaya perusahaan daerah ini bisa bergerak dengan lincah," tambah Wawako Markarius.
Selanjutnya yang ketiga, Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif untuk Kemudahan Investasi, bertujuan untuk menarik minat investor berinvestasi di Kota Pekanbaru.
"Sebagaimana arahan pak wali (Agung Nugroho), kita ingin Pekanbaru ini maju, tentu kalau hanya menggunakan APBD tidak cukup. Tentu kita akan memanfaatkan, mempermudah, mengundang investor masuk," ungkapnya.
Jika investasi masuk, maka peredaran uang akan meningkat sehingga mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
"Bukan hanya kemudahan proses, tapi juga dari sisi kewajiban mereka, ada insentif lah baik berupa pemotongan retribusi maupun pajak, itu nanti juga akan diatur di dalam perda," paparnya.(srn1)
Berita Lainnya +INDEKS
Honorer Non-Database di Riau Terancam Dirumahkan, Fraksi PDIP Dorong Solusi Manusiawi
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Terhitung Oktober 2025, nasib tenaga honorer non-database Badan Kepega.
Fraksi PDIP Ingatkan, APBD Ini Uang Rakyat, Bukan untuk Kepentingan Perorangan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar Rapat .
Camat dan Lurah Diminta Punya Program Pengendalian Sampah
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menekankan kepada seluruh Camat dan L.
DPRD Pekanbaru Apresiasi Polresta Respon Aduan Masyarakat Terhadap Gangguan THM Live House
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Pengaduan masyarakat terkait aktivitas THM Live House di Jalan Soekarno .
Tiga Sekolah di Riau Dapat Bantuan Revitalisasi dari Kemendikbud, Total Rp 4,47 Miliar
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Tiga sekolah di Provinsi Riau mendapatkan bantuan hibah revitalisasi sar.
Belum Kantongi Izin, Pembangunan SPBU Terus Berlanjut, Satpol PP Diminta Tindak
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Pembangunan SPBU di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru, .