pilihan +INDEKS
Pemko Ajukan 3 Ranperda ke DPRD
Penting, Diminta Segera Dibahas dan Disahkan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Dinilai penting, sebagai pendukung kemajuan Kota Pekanbaru, Pemko Pekanbaru mengajukan 3 rancangan peraturan daerah (ranperda) ke DPRD Kota Pekanbaru untuk dibahas dan disahkan menjadi produk hukum, pada rapat paripurna DPRD, Senin (6/10/2025).
"Ketiga ranperda yang diajukan ini sudah bisa segera dibahas dan disahkan oleh DPRD sebagai produk hukum," kata Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar usai paripurna.
Untuk diketahui, ketiga Ranperda yang ajukan, diantaranya Ranperda tentang Penyandang Disabilitas, Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perseroan Terbatas Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Sarana Pembangunan, serta Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif untuk Kemudahan Investasi.
Rapat paripurna pengajuan 3 ranperda ini di gelar di ruang Balai Payung Sekaki gedung DPRD Pekanbaru dipimpin Wakil Ketua DPRD II Pekanbaru Muhammad Dicky Suryadi didampingi Wakil Ketua I DPRD Tengku Azwendi Fajri, dan Wakil Walikota (Wawako) Markarius Anwar.
"Ketiga-tiganya penting," tegas Markarius.
"Untuk Disabilitas, kita memang harus segera menetapkan itu, karena ini sifatnya mandatori yang harus kita atur sedemikian rupa," ucapnya.
Kemudian yang kedua Ranperda Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perseroan Terbatas, menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Sarana Pembangunan diperlukan guna menyesuaikan dengan regulasi atau aturan yang berlaku.
"Dengan perubahan regulasi termasuk di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sendiri, sehingga kita harus mengikuti supaya perusahaan daerah ini bisa bergerak dengan lincah," tambah Wawako Markarius.
Selanjutnya yang ketiga, Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif untuk Kemudahan Investasi, bertujuan untuk menarik minat investor berinvestasi di Kota Pekanbaru.
"Sebagaimana arahan pak wali (Agung Nugroho), kita ingin Pekanbaru ini maju, tentu kalau hanya menggunakan APBD tidak cukup. Tentu kita akan memanfaatkan, mempermudah, mengundang investor masuk," ungkapnya.
Jika investasi masuk, maka peredaran uang akan meningkat sehingga mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
"Bukan hanya kemudahan proses, tapi juga dari sisi kewajiban mereka, ada insentif lah baik berupa pemotongan retribusi maupun pajak, itu nanti juga akan diatur di dalam perda," paparnya.(srn1)
Berita Lainnya +INDEKS
Sekda Riau Ajak Perkuat Iman dan Kebersamaan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengikuti pela.
Dua Jabatan Strategis Kini Defenitif, Agung Tekankan Pelayanan dan Percepatan Kinerja
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, memimpin pengambilan sumpah dan pela.
Jangan Main-main, DPRD Ancam Bongkar Mafia Tanah, Kasus Nenek (73) Diseret ke Ranah Pidana
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Peringatan keras dilontarkan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi ter.
Perombakan Terjadi di Dishub dan Setwan DPRD, Wawako Pekanbaru Lantik 22 Pejabat Eselon III dan IV
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, resmi melantik dan mengamb.
Upaya Pemprov Riau Perkuat Pencegahan Korupsi Tuai Apresiasi
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Langkah Pemerintah Provinsi Riau dalam memperkuat upaya pencegahan kor.
Plt Gubernur Riau Tekankan Kekompakan dan Amanah Usai Lantik 14 Pejabat Eselon II
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan pentingnya menjaga kekompa.







