pilihan +INDEKS
Pemko Ajukan 3 Ranperda ke DPRD
Penting, Diminta Segera Dibahas dan Disahkan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Dinilai penting, sebagai pendukung kemajuan Kota Pekanbaru, Pemko Pekanbaru mengajukan 3 rancangan peraturan daerah (ranperda) ke DPRD Kota Pekanbaru untuk dibahas dan disahkan menjadi produk hukum, pada rapat paripurna DPRD, Senin (6/10/2025).
"Ketiga ranperda yang diajukan ini sudah bisa segera dibahas dan disahkan oleh DPRD sebagai produk hukum," kata Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar usai paripurna.
Untuk diketahui, ketiga Ranperda yang ajukan, diantaranya Ranperda tentang Penyandang Disabilitas, Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perseroan Terbatas Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Sarana Pembangunan, serta Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif untuk Kemudahan Investasi.
Rapat paripurna pengajuan 3 ranperda ini di gelar di ruang Balai Payung Sekaki gedung DPRD Pekanbaru dipimpin Wakil Ketua DPRD II Pekanbaru Muhammad Dicky Suryadi didampingi Wakil Ketua I DPRD Tengku Azwendi Fajri, dan Wakil Walikota (Wawako) Markarius Anwar.
"Ketiga-tiganya penting," tegas Markarius.
"Untuk Disabilitas, kita memang harus segera menetapkan itu, karena ini sifatnya mandatori yang harus kita atur sedemikian rupa," ucapnya.
Kemudian yang kedua Ranperda Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perseroan Terbatas, menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Sarana Pembangunan diperlukan guna menyesuaikan dengan regulasi atau aturan yang berlaku.
"Dengan perubahan regulasi termasuk di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sendiri, sehingga kita harus mengikuti supaya perusahaan daerah ini bisa bergerak dengan lincah," tambah Wawako Markarius.
Selanjutnya yang ketiga, Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif untuk Kemudahan Investasi, bertujuan untuk menarik minat investor berinvestasi di Kota Pekanbaru.
"Sebagaimana arahan pak wali (Agung Nugroho), kita ingin Pekanbaru ini maju, tentu kalau hanya menggunakan APBD tidak cukup. Tentu kita akan memanfaatkan, mempermudah, mengundang investor masuk," ungkapnya.
Jika investasi masuk, maka peredaran uang akan meningkat sehingga mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
"Bukan hanya kemudahan proses, tapi juga dari sisi kewajiban mereka, ada insentif lah baik berupa pemotongan retribusi maupun pajak, itu nanti juga akan diatur di dalam perda," paparnya.(srn1)
Berita Lainnya +INDEKS
MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Kelangkaan minyak goreng subsidi MinyaKita di Kota Pekanbaru tak hanya.
Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan telah menjawab seluruh p.
Umumkan Hasil Seleksi, Pansel Minta Dukungan Masyarakat Laporkan Rekam Jejak Peserta
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU--Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petrole.
Manajeme Talenta, 43 Pejabat Lingkungan Pemko Dilantik, 5 OPD Masih Plt
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho resmi melantik 43 pejabat piliha.
Pekanbaru Gagal di 2025, Targetkan Piala Adipura 2026
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Gagal meraih penghargaan Adipura pada 2025 menjadi momentum evaluasi b.
Bupati Siak Wajibkan Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
SIARAN.CO.ID, SIAK– Bupati Siak Afni Zulkifli, menegaskan seluruh perusahaan yang beroperasi di.







