• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Pemerintahan

Masih Tersandung Kasus di Kejaksaan, Fraksi PDI-P Tolak Suntikan Modal Rp10 Miliar ke BPR Pekanbaru Madani

Redaksi

Ahad, 26 Oktober 2025 21:57:05 WIB
Cetak
Masih Tersandung Kasus di Kejaksaan, Fraksi PDI-P Tolak Suntikan Modal Rp10 Miliar ke BPR Pekanbaru Madani
Zulkardi SH

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekanbaru dengan tegas menolak rencana Pemerintah Kota untuk menyuntikkan dana penyertaan modal sebesar Rp10 miliar ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru Madani. Penolakan ini dilatarbelakangi oleh sederet persoalan hukum dan manajerial yang hingga kini belum tuntas di tubuh bank milik daerah tersebut.

Anggota Pansus Penyertaan Modal DPRD Pekanbaru, Zulkardi, SH, menegaskan, keputusan Fraksi PDI-P didasari atas pertimbangan hukum, kondisi keuangan daerah yang tengah defisit, serta catatan buruk kinerja BPR yang masih menjadi sorotan penegak hukum dan lembaga pengawas.

“Kami dari Fraksi PDI-P menolak keras penyertaan modal Rp10 miliar untuk BPR Pekanbaru Madani. Ini sangat riskan, karena BPR masih diselimuti berbagai persoalan internal dan masalah hukum,” tegas Zulkardi kepada siaran.co.id, Minggu (26/10/2025).

Menurut Zulkardi, saat ini jabatan Direktur Utama (Dirut) BPR Pekanbaru Madani masih dalam proses seleksi. Kondisi itu menimbulkan tanda tanya besar tentang siapa yang nantinya akan bertanggung jawab atas pengelolaan dana tambahan tersebut.

Ia menjelaskan, penolakan Fraksi PDI-P berpedoman pada sejumlah regulasi, di antaranya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, serta Permendagri terkait tata cara pemberian subsidi kepada BUMD.

“Dalam aturan, BUMD yang sedang berperkara hukum, apalagi terkait penyalahgunaan anggaran atau kerugian daerah, tidak layak menerima subsidi atau tambahan modal dari APBD,” ungkapnya.

Zulkardi juga membeberkan sederet persoalan yang hingga kini masih membelit BPR Pekanbaru Madani. Mulai dari kasus yang tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Pekanbaru, dugaan kredit fiktif, pemalsuan jaminan Jamkerda, hingga pinjaman yang tidak sesuai dengan visi pendirian BPR, yang seharusnya fokus membantu pelaku UMKM dan usaha mikro, bukan pinjaman aparatur sipil negara (ASN).

“Ironisnya, yang banyak justru ASN yang dapat pinjaman. Bahkan ada penghapusan buku hutang yang diduga untuk menghilangkan jejak kredit fiktif,” beber Zulkardi.

Selain itu, temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Inspektorat Kota Pekanbaru terkait berbagai penyimpangan di tubuh BPR juga belum ditindaklanjuti secara tuntas.

Tidak hanya itu, Zulkardi menilai, dengan kondisi keuangan Pemko Pekanbaru yang saat ini mengalami defisit dan banyak tunda bayar, rencana penyertaan modal dinilai tidak tepat waktu dan bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran.

“Kami bukan menolak penyertaan modal secara prinsip. Kalau kondisi BPR sudah sehat dan Dirut definitif sudah ada, kami bahkan mendukung penambahan modal hingga Rp20 miliar. Tapi jangan sekarang, ketika defisit belum diselesaikan,” ujarnya.

Zulkardi menegaskan, langkah berhati-hati ini perlu diambil agar dana publik tidak kembali tersandung persoalan hukum di kemudian hari.

“Kita kasih Rp10 miliar sekarang, siapa yang bertanggung jawab? Jangan terburu-buru. Selesaikan dulu defisit dan tunda bayar, itu yang lebih penting,” pungkasnya.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Pemerintahan

MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan

Senin, 13 April 2026 - 16:29:08 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Kelangkaan minyak goreng subsidi MinyaKita di Kota Pekanbaru tak hanya.

Pemerintahan

Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar

Senin, 13 April 2026 - 16:20:26 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan telah menjawab seluruh p.

Pemerintahan

Umumkan Hasil Seleksi, Pansel Minta Dukungan Masyarakat Laporkan Rekam Jejak Peserta

Selasa, 07 April 2026 - 07:46:25 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU--Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petrole.

Pemerintahan

Manajeme Talenta, 43 Pejabat Lingkungan Pemko Dilantik, 5 OPD Masih Plt

Senin, 30 Maret 2026 - 21:52:27 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho resmi melantik 43 pejabat piliha.

Pemerintahan

Pekanbaru Gagal di 2025, Targetkan Piala Adipura 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:46:51 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Gagal meraih penghargaan Adipura pada 2025 menjadi momentum evaluasi b.

Pemerintahan

Bupati Siak Wajibkan Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Selasa, 03 Maret 2026 - 23:17:55 WIB

SIARAN.CO.ID, SIAK– Bupati Siak Afni Zulkifli, menegaskan seluruh perusahaan yang beroperasi di.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

PT Bank CIMB Niaga Tbk Tindaklanjuti Keluhan Nasabah Soal Dugaan Dana Raib Ratusan Juta
15 April 2026
Diduga Transaksi Ghaib, Rp250 Juta Uang Tabungan Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib
15 April 2026
MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan
13 April 2026
Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar
13 April 2026
Restorative Justice Berujung Damai, Edi Lelek Resmi Bebas dari Polsek Bukit Raya
10 April 2026
Pendaftaran Calon Ketum KONI Pekanbaru Dibuka 10–20 April, Syarat Utama: 17 Dukungan Cabor
10 April 2026
Komisi IV DPRD Pekanbaru Seret Dugaan Mafia Tanah ke Pusat, Agendakan Pertemuan dengan Kejagung, DPR RI, Menteri ATR/BPN
09 April 2026
Korupsi Rp33,2 Miliar, Dirut PT SPR Dituntut 7 Tahun dan Direktur Keuangan 6 Tahun Penjara
08 April 2026
Reses di Padang Bulan, Aidhil Nur Putra Serap Aspirasi dan Tindaklanjuti Keluhan Warga
08 April 2026
Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
08 April 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
  • 2 ASN WFH / WFA Setiap Jumat, Tekad: Kualitas Layanan Jangan Kendor
  • 3 Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru
  • 4 Pertamina Jamin Ketersediaan BBM, Per 1 April Pastikan Harga BBM Tidak Naik
  • 5 Usulkan KPK Dampingi Penyusunan APBD Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved