pilihan +INDEKS
Sampaikan Sejumlah Alasan, Pemko Minta Paripurna Dijadwalkan Ulang
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Rapat paripurna dengan tiga agenda berdampak pada pengesahan APBD Pekanbaru 2026 akhirnya batal digelar DPRD Kota Pekanbaru hari ini, Rabu (31/12/2025).
Baca juga:
https://siaran.co.id/news/detail/984/dewan-murka-pemko-absen-total-paripurna-dprd-pekanbaru-diskors
Hal ini disebabkan, setelah tidak satupun pejabat Pemko yang menghadiri undangan paripurna tersebut. Padahal, setelah paripurna Pemerintah atas Pandangan Fraksi R-APBD 2026, baru bisa dilaksanakan paripurna pengesahan.
Menjawab itu, Pemko Pekanbaru melayangkan surat ke DPRD Pekanbaru atas ketidakhadirannya, dengan beberapa alasan.
"Dengan sudah kami terima surat dari Pemko ini, maka paripurna ini kita tutup, dan menjadwalkan ulang lagi Paripurna Pemerintah atas Pandangan Fraksi R-APBD 2026," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dikky Suryadi, usai memimpin paripurna.
Adapun isi surat Pemko yang ditandatangani Pj Sekdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Surat bernomor 900.1.1/BPKAD-ANG/4341/2025 menyampaikan permohonan penjadwalan ulang agenda penyampaian jawaban tersebut.
Dan juga menegaskan bahwa jawaban pemerintah beserta dokumen pendukung belum sepenuhnya rampung disusun.
Dalam surat tersebut, Pemko juga menjelaskan, pada waktu yang bersamaan pihaknya tengah mempersiapkan administrasi dan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dengan jumlah mencapai 5.173 orang.
Selain itu, pemerintah daerah juga masih fokus menyelesaikan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang memasuki penghujung tahun.
Demikian isi surat Pemko yang menjadi dasar permohonan penjadwalan ulang rapat paripurna.
Pemko Pekanbaru berharap DPRD dapat memahami kondisi tersebut dan memberikan waktu agar jawaban terhadap pandangan umum fraksi dapat disampaikan secara lengkap dan komprehensif pada agenda paripurna selanjutnya.
Sebelumnya, nilai APBD Pekanbaru 2026, sudah disepakati DPRD Pekanbaru bersama Pemko sebesar Rp 3,049 triliun.
Nilai ini lebih besar dari KUA PPAS yang diajukan Pemko Pekanbaru yakni Rp 2,89 triliun. Kenaikannya dari penambahan anggaran Pemerintah Provinsi Riau dana tunda salur sekitar Rp 150 miliar.
Sebagai gambaran, APBD Pekanbaru tahun 2025 disahkan Rp 3,210 triliun. Sedangkan APBD tahun 2026 turun menjadi Rp 3,049 triliun, karena ada pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD).(srn1)
Berita Lainnya +INDEKS
MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Kelangkaan minyak goreng subsidi MinyaKita di Kota Pekanbaru tak hanya.
Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan telah menjawab seluruh p.
Umumkan Hasil Seleksi, Pansel Minta Dukungan Masyarakat Laporkan Rekam Jejak Peserta
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU--Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petrole.
Manajeme Talenta, 43 Pejabat Lingkungan Pemko Dilantik, 5 OPD Masih Plt
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho resmi melantik 43 pejabat piliha.
Pekanbaru Gagal di 2025, Targetkan Piala Adipura 2026
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Gagal meraih penghargaan Adipura pada 2025 menjadi momentum evaluasi b.
Bupati Siak Wajibkan Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
SIARAN.CO.ID, SIAK– Bupati Siak Afni Zulkifli, menegaskan seluruh perusahaan yang beroperasi di.







