• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau

  • Home
  • Pemerintahan

Diduga Dibekingi Orang Kuat

Rekomendasi Komisi IV Tak Dianggap, Pembangunan Swalayan Sudirman Tetap Berlanjut

Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 16:50:42 WIB
Cetak
Rekomendasi Komisi IV Tak Dianggap, Pembangunan Swalayan Sudirman Tetap Berlanjut
Komisi IV DPRD Pekanbaru bersama DPM PTSP, Dinas PUPR, DLHK, Dishub, Satpol PP Pekanbaru, saat melakukan kunjungan ke pembangunan swalayan Jakan Sudirman Pekanbaru, Rabu (7/5/2025). Foto siarancoid

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Rekomendasi Komisi IV DPRD Pekanbaru kepada kontraktor pengembang, PT Nusa Raya Cipta (NRC) untuk menghentikan sementara aktivitas di lahan berstatus quo dengan SHM no 682/978 An Sahuri Maksudi tak anggap, dan pembangunan swalayan di Jalan Sudirman tepatnya di samping Koki Sunda tetap berlanjut. 

Pantauan lapangan, pasca Komisi IV bersama OPD terkait melakukan kunjungan lapangan Rabu (7/5/2025) hingga Rabu (14/5/2025), pekerjaan pembangunan masih terjadi. Buktinya, saat kunjungan hanya excavator timbun tanah, kini sudah bertambah alat berat berupa crane dua unit melakukan pemancangan dari luar pagar seng proyek. 

Informasinya, di lahan yang berstatus quo ini rencananya akan dibangun swalayan terbesar di Sumatera, bahkan di Indonesia, dengan luas area sekitar 6 hektar. 
Komisi IV menyebutkan atas pembangkangan ini, diduga kuat pengembang mendapat bekingan dari oknum orang kuat meskipun legal standing pekerjaan tidak ada. 

Padahal, Komisi IV DPRD merekomendasikan penghentian sementara pembangunan itu disebabkan, berdasarkan laporan dan hasil hearing, di lahan tersebut terjadi tumpang tindih kepemilikan sertifikat hak milik (SHM), sehingga BPN Pekanbaru memblokir lahan tersebut dengan status quo. 

"Tentu ini kami sesalkan. Karena pembangkangan terhadap keputusan lembaga resmi Komisi IV DPRD, bisa dibawa ke ranah hukum. Kita minta ini harus ditindaklanjuti OPD terkait Pemko Pekanbaru," kata juru bicara Komisi IV DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST, Rabu (14/5/2025). 

Baca juga: 

https://siaran.co.id/news/detail/659/tak-kantongi-izin-membangun-komisi-iv-rekomendasikan-pembangunan-swalayan-muslim-dihentikan

Atas dasar tumpang tindih kepemilikan ini pula, Pemko Pekanbaru tidak bisa menerbitkan izin apapun terhadap pembangunan tersebut. Baik izin dari DPM-PTSP terkait izin bangunan, Dinas PUPR terkait izin tata ruang, DLHK terkait izin Amdal, dan Dishub berkaitan dengan zin Andalalin. 

"Karena kita sudah hearing dengan beberapa OPD Pemko, dan BPN Pekanbaru, terbukti lahan ini masih bermasalah. Harusnya tidak ada aktivitas apapun. Karena jangankan untuk PAD kota ini, izinnya saja tidak ada karena lahan status quo," pungkasnya lagi.

Baca juga: 

https://siaran.co.id/news/detail/662/nekad-pt-nrc-bangun-swalayan-dilahan-status-quo

Disampaikan Zulfan, komisi IV DPRD Pekanbaru secara lembaga meminta kepada pengembang, untuk mentaati aturan yang ada di kota ini. Dan perlu digarisbawahi, bahwa DPRD Pekanbaru tidak pernah anti dengan investor yang menanamkan modal di kota ini. Hanya saja, ada aturan dan regulasi yang harus dipatuhi dan dikantongi.

"Kita Komisi IV DPRD pasti menindaklanjuti juga hasil rekomendasi kita kemarin. Ini tidak main-main, dan pasti ada punishment bagi yang melanggar," tuturnya (siaran.co.id/*1) 
. 


 Editor : siarancoid

Berita Lainnya +INDEKS

Pemerintahan

Muhammad Syafii Resmi Jabat Direktur PT SPEM

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:01:29 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) Perseroda melakukan penyegaran kep.

Pemerintahan

Kejar Target, Bapenda Pekanbaru Jemput Bola dan Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

Jumat, 18 September 2026 - 10:49:22 WIB

PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mend.

Pemerintahan

Irjen Pol Arman Achdiat Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Komjen Pol Herry Heryawan

Ahad, 11 Oktober 2026 - 14:35:33 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Irjen Pol Arman Achdiat resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah .

Pemerintahan

Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Ditjenpas dan Bahas Pusat Rehabilitasi Warga Binaan

Rabu, 07 Oktober 2026 - 16:30:00 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti Rapat Anali.

Pemerintahan

Sekolah di Pekanbaru Daring Lagi Dua Hari, 6-7 Oktober

Selasa, 06 Oktober 2026 - 06:58:18 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Bencana asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali melumpuhkan ak.

Pemerintahan

Setoran Dividen Seret, Pemprov Riau Evaluasi Total BUMD

Ahad, 27 September 2026 - 16:38:17 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Pemerintah Provinsi Riau memperkuat evaluasi menyeluruh terhadap Badan U.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kuasa Hukum Protes! Denda Rp1,78 M ke PT BSP Dinilai Janggal
16 Oktober 2026
Ketua Fraksi PKS Panjatkan Doa dari Mekah, Desak Korporasi Pembakar Bertobat
15 Oktober 2026
Muhammad Syafii Resmi Jabat Direktur PT SPEM
13 Oktober 2026
Pekanbaru Masih Berasap, Diluar Rumah Warga Diimbau Pakai Masker dan Puskesmas Siaga 24 Jam
12 Oktober 2026
Irjen Pol Arman Achdiat Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Komjen Pol Herry Heryawan
11 Oktober 2026
Kencana Fight Hang Tuah Combat 2026 Siap Guncang Pekanbaru
10 Oktober 2026
Libur Sekolah Diperpanjang Akibat Kabut Asap, Tekad: Korporasi Harus Bertanggung Jawab
07 Oktober 2026
Kualitas Udara Tak Kunjung Membaik, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Tiga Hari Kedepan
07 Oktober 2026
Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Ditjenpas dan Bahas Pusat Rehabilitasi Warga Binaan
07 Oktober 2026
Geruduk DPRD Pekanbaru, Mahasiswa Desak THM yang Biarkan Anak di Bawah Umur Masuk dan Hampir OD Dipanggil
07 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Warga 3 Kelurahan di Pekanbaru Adukan Soal Sertifikat Tanah ke Fraksi Golkar DPRD
  • 2 Reuni, Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002: Semakin Tua Semakin Akrab, Saudara Selamanya
  • 3 Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
  • 4 Kasus Uang Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib Rp250 Juta Hilang bak Ditelan Bumi, OJK: Proses Sudah Masuk LAPS SJK
  • 5 Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002 Gelar Reuni

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved