• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Pemerintahan

Diduga Dibekingi Orang Kuat

Rekomendasi Komisi IV Tak Dianggap, Pembangunan Swalayan Sudirman Tetap Berlanjut

Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 16:50:42 WIB
Cetak
Rekomendasi Komisi IV Tak Dianggap, Pembangunan Swalayan Sudirman Tetap Berlanjut
Komisi IV DPRD Pekanbaru bersama DPM PTSP, Dinas PUPR, DLHK, Dishub, Satpol PP Pekanbaru, saat melakukan kunjungan ke pembangunan swalayan Jakan Sudirman Pekanbaru, Rabu (7/5/2025). Foto siarancoid

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Rekomendasi Komisi IV DPRD Pekanbaru kepada kontraktor pengembang, PT Nusa Raya Cipta (NRC) untuk menghentikan sementara aktivitas di lahan berstatus quo dengan SHM no 682/978 An Sahuri Maksudi tak anggap, dan pembangunan swalayan di Jalan Sudirman tepatnya di samping Koki Sunda tetap berlanjut. 

Pantauan lapangan, pasca Komisi IV bersama OPD terkait melakukan kunjungan lapangan Rabu (7/5/2025) hingga Rabu (14/5/2025), pekerjaan pembangunan masih terjadi. Buktinya, saat kunjungan hanya excavator timbun tanah, kini sudah bertambah alat berat berupa crane dua unit melakukan pemancangan dari luar pagar seng proyek. 

Informasinya, di lahan yang berstatus quo ini rencananya akan dibangun swalayan terbesar di Sumatera, bahkan di Indonesia, dengan luas area sekitar 6 hektar. 
Komisi IV menyebutkan atas pembangkangan ini, diduga kuat pengembang mendapat bekingan dari oknum orang kuat meskipun legal standing pekerjaan tidak ada. 

Padahal, Komisi IV DPRD merekomendasikan penghentian sementara pembangunan itu disebabkan, berdasarkan laporan dan hasil hearing, di lahan tersebut terjadi tumpang tindih kepemilikan sertifikat hak milik (SHM), sehingga BPN Pekanbaru memblokir lahan tersebut dengan status quo. 

"Tentu ini kami sesalkan. Karena pembangkangan terhadap keputusan lembaga resmi Komisi IV DPRD, bisa dibawa ke ranah hukum. Kita minta ini harus ditindaklanjuti OPD terkait Pemko Pekanbaru," kata juru bicara Komisi IV DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST, Rabu (14/5/2025). 

Baca juga: 

https://siaran.co.id/news/detail/659/tak-kantongi-izin-membangun-komisi-iv-rekomendasikan-pembangunan-swalayan-muslim-dihentikan

Atas dasar tumpang tindih kepemilikan ini pula, Pemko Pekanbaru tidak bisa menerbitkan izin apapun terhadap pembangunan tersebut. Baik izin dari DPM-PTSP terkait izin bangunan, Dinas PUPR terkait izin tata ruang, DLHK terkait izin Amdal, dan Dishub berkaitan dengan zin Andalalin. 

"Karena kita sudah hearing dengan beberapa OPD Pemko, dan BPN Pekanbaru, terbukti lahan ini masih bermasalah. Harusnya tidak ada aktivitas apapun. Karena jangankan untuk PAD kota ini, izinnya saja tidak ada karena lahan status quo," pungkasnya lagi.

Baca juga: 

https://siaran.co.id/news/detail/662/nekad-pt-nrc-bangun-swalayan-dilahan-status-quo

Disampaikan Zulfan, komisi IV DPRD Pekanbaru secara lembaga meminta kepada pengembang, untuk mentaati aturan yang ada di kota ini. Dan perlu digarisbawahi, bahwa DPRD Pekanbaru tidak pernah anti dengan investor yang menanamkan modal di kota ini. Hanya saja, ada aturan dan regulasi yang harus dipatuhi dan dikantongi.

"Kita Komisi IV DPRD pasti menindaklanjuti juga hasil rekomendasi kita kemarin. Ini tidak main-main, dan pasti ada punishment bagi yang melanggar," tuturnya (siaran.co.id/*1) 
. 


 Editor : siarancoid

Berita Lainnya +INDEKS

Pemerintahan

MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan

Senin, 13 April 2026 - 16:29:08 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Kelangkaan minyak goreng subsidi MinyaKita di Kota Pekanbaru tak hanya.

Pemerintahan

Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar

Senin, 13 April 2026 - 16:20:26 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan telah menjawab seluruh p.

Pemerintahan

Umumkan Hasil Seleksi, Pansel Minta Dukungan Masyarakat Laporkan Rekam Jejak Peserta

Selasa, 07 April 2026 - 07:46:25 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU--Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petrole.

Pemerintahan

Manajeme Talenta, 43 Pejabat Lingkungan Pemko Dilantik, 5 OPD Masih Plt

Senin, 30 Maret 2026 - 21:52:27 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho resmi melantik 43 pejabat piliha.

Pemerintahan

Pekanbaru Gagal di 2025, Targetkan Piala Adipura 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:46:51 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Gagal meraih penghargaan Adipura pada 2025 menjadi momentum evaluasi b.

Pemerintahan

Bupati Siak Wajibkan Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Selasa, 03 Maret 2026 - 23:17:55 WIB

SIARAN.CO.ID, SIAK– Bupati Siak Afni Zulkifli, menegaskan seluruh perusahaan yang beroperasi di.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

PT Bank CIMB Niaga Tbk Tindaklanjuti Keluhan Nasabah Soal Dugaan Dana Raib Ratusan Juta
15 April 2026
Diduga Transaksi Ghaib, Rp250 Juta Uang Tabungan Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib
15 April 2026
MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan
13 April 2026
Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar
13 April 2026
Restorative Justice Berujung Damai, Edi Lelek Resmi Bebas dari Polsek Bukit Raya
10 April 2026
Pendaftaran Calon Ketum KONI Pekanbaru Dibuka 10–20 April, Syarat Utama: 17 Dukungan Cabor
10 April 2026
Komisi IV DPRD Pekanbaru Seret Dugaan Mafia Tanah ke Pusat, Agendakan Pertemuan dengan Kejagung, DPR RI, Menteri ATR/BPN
09 April 2026
Korupsi Rp33,2 Miliar, Dirut PT SPR Dituntut 7 Tahun dan Direktur Keuangan 6 Tahun Penjara
08 April 2026
Reses di Padang Bulan, Aidhil Nur Putra Serap Aspirasi dan Tindaklanjuti Keluhan Warga
08 April 2026
Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
08 April 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
  • 2 ASN WFH / WFA Setiap Jumat, Tekad: Kualitas Layanan Jangan Kendor
  • 3 Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru
  • 4 Pertamina Jamin Ketersediaan BBM, Per 1 April Pastikan Harga BBM Tidak Naik
  • 5 Usulkan KPK Dampingi Penyusunan APBD Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved