• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau

  • Home
  • Peristiwa

Diduga Perjualbelikan Fasos dan Fasum, Dewan Ancam Seret Developer Citra Palas Sejahtera ke Ranah Hukum

Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 14:50:05 WIB
Cetak
Diduga Perjualbelikan Fasos dan Fasum,  Dewan Ancam Seret Developer Citra Palas Sejahtera ke Ranah Hukum
Komisi IV bersama rombongan, didampingi warga Perumahan Citra Palas Sejahtera, Rumbai melihat langsung lokasi fasos dan fasum milik mereka yang terdampak Jalan Tol Pekanbaru-Rengat, Rabu (24/12/2025). (foto: goriau)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– DPRD Kota Pekanbaru melontarkan ancaman keras kepada developer Perumahan Citra Palas Sejahtera, Kecamatan Rumbai, yang diduga menjual fasos dan fasum milik warga secara sepihak tanpa perundingan, hingga memicu kerugian masyarakat dan pencemaran lingkungan akibat proyek Jalan Tol Pekanbaru–Rengat.

Ancaman tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, usai melakukan kunjungan lapangan bersama rombongan Komisi IV DPRD Pekanbaru dan pihak terkait lainnya di kawasan perumahan tersebut, Rabu (24/12/2025).

Zulkardi menegaskan, DPRD menerima pengaduan langsung dari warga yang datang langsung ke DPRD, mempertanyakan kejelasan ganti rugi fasos dan fasum yang terdampak pembangunan tol. Warga mengaku tidak pernah mengetahui kepada siapa dana ganti rugi disalurkan, termasuk proses transaksi yang terjadi.

“Ini persoalan serius. Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa fasos dan fasum perumahan diduga dijual oleh pihak developer. Padahal fasos dan fasum itu bukan milik perorangan, melainkan hak masyarakat,” tegas Zulkardi.

Warga Perumahan Citra Palas Sejahtera juga mengeluhkan hilangnya jalan lingkungan, lahan olahraga, serta memburuknya kondisi lingkungan berupa debu dan banjir akibat terganggunya sistem drainase sejak pembangunan tol berlangsung.

Sesuai ketentuan perizinan perumahan, Politisi muda partai berlambang banteng moncong putih- PDIP, Zulkardi menjelaskan, setiap pengembang wajib menyediakan sekitar 30 persen lahannya untuk fasos dan fasum, dan menjadi syarat utama penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau sebelumnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Itu kewajiban mutlak developer. Kalau fasos dan fasum tidak disediakan, izin tidak akan keluar. Artinya sejak awal lahan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat, bukan untuk diperjualbelikan,” ujarnya dengan nada keras.

Berdasarkan pengakuan warga, lahan fasos dan fasum tersebut telah digunakan lebih dari 23 tahun sebagai ruang sosial, olahraga, dan penghijauan. Namun kini, lahan itu terdampak langsung proyek Jalan Tol Pekanbaru–Rengat.

Yang paling disoroti DPRD, lanjut Zulkardi, adalah proses ganti rugi lahan yang dilakukan tanpa melibatkan masyarakat maupun perangkat wilayah.

“Kami menduga kuat ada unsur tindak pidana. Terjadi transaksi ganti rugi fasos-fasum yang seharusnya tidak dibenarkan, apalagi masyarakat sama sekali tidak dilibatkan,” katanya.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebelumnya, DPRD juga mendapatkan pengakuan bahwa transaksi ganti rugi telah dilakukan kepada pihak developer sebelum pembangunan tol dimulai.

“Ini diakui oleh BPN. Ganti rugi diberikan kepada developer, padahal fasos dan fasum itu semestinya dikembalikan kepada masyarakat dan pemerintah daerah,” tegas Zulkardi.

Ia menambahkan, mekanisme pengadaan tanah seharusnya melibatkan Panitia Pengadaan Tanah Lengkap (P2TL) yang terdiri dari Satgas A dan Satgas B, serta melibatkan lurah, camat, RT, dan RW setempat.

“Faktanya, perangkat wilayah tidak dilibatkan sama sekali. Ini pelanggaran prosedur pengadaan tanah yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

Komisi IV DPRD Pekanbaru, disampaikan Zulkardi, telah memanggil pihak developer sebanyak lima kali untuk dimintai klarifikasi, namun tidak satu pun undangan dipenuhi.

“Ini menunjukkan itikad tidak baik. Kami tegaskan, jika ditemukan unsur pidana, Komisi IV DPRD Pekanbaru akan membuat laporan resmi dan membawa kasus dugaan penjualan fasos dan fasum ini ke ranah hukum,” pungkasnya.(srn1) 


Sumber : goriau.com /  Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Peristiwa

Kuasa Hukum Protes! Denda Rp1,78 M ke PT BSP Dinilai Janggal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:36:32 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Berbuntut panjang, Kuasa hukum PT Bahari Sandi Pratama (BSP) memprotes.

Peristiwa

Napi Narkoba Kabur Dari Lapas Pasir Pengaraian

Selasa, 06 Oktober 2026 - 22:30:00 WIB

SIARAN.CO.ID, ROKAN HULU- Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pen.

Peristiwa

Kualitas Udara Tak Kunjung Membaik, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Tiga Hari Kedepan

Rabu, 07 Oktober 2026 - 18:03:25 WIB

.

Peristiwa

Geruduk DPRD Pekanbaru, Mahasiswa Desak THM yang Biarkan Anak di Bawah Umur Masuk dan Hampir OD Dipanggil

Rabu, 07 Oktober 2026 - 16:24:06 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Riau Menggugat meng.

Peristiwa

3 Pelaku Diringkus, Komplotan Masih Diburu

Senin, 21 September 2026 - 23:15:18 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Aksi pencurian panel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Pekanbaru kian .

Peristiwa

Reuni, Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002: Semakin Tua Semakin Akrab, Saudara Selamanya

Ahad, 20 September 2026 - 18:57:11 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Setelah lebih dari dua dekade berpisah menempuh jalan hidup masing-masin.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kuasa Hukum Protes! Denda Rp1,78 M ke PT BSP Dinilai Janggal
16 Oktober 2026
Ketua Fraksi PKS Panjatkan Doa dari Mekah, Desak Korporasi Pembakar Bertobat
15 Oktober 2026
Muhammad Syafii Resmi Jabat Direktur PT SPEM
13 Oktober 2026
Pekanbaru Masih Berasap, Diluar Rumah Warga Diimbau Pakai Masker dan Puskesmas Siaga 24 Jam
12 Oktober 2026
Irjen Pol Arman Achdiat Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Komjen Pol Herry Heryawan
11 Oktober 2026
Kencana Fight Hang Tuah Combat 2026 Siap Guncang Pekanbaru
10 Oktober 2026
Libur Sekolah Diperpanjang Akibat Kabut Asap, Tekad: Korporasi Harus Bertanggung Jawab
07 Oktober 2026
Kualitas Udara Tak Kunjung Membaik, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Tiga Hari Kedepan
07 Oktober 2026
Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Ditjenpas dan Bahas Pusat Rehabilitasi Warga Binaan
07 Oktober 2026
Geruduk DPRD Pekanbaru, Mahasiswa Desak THM yang Biarkan Anak di Bawah Umur Masuk dan Hampir OD Dipanggil
07 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Warga 3 Kelurahan di Pekanbaru Adukan Soal Sertifikat Tanah ke Fraksi Golkar DPRD
  • 2 Reuni, Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002: Semakin Tua Semakin Akrab, Saudara Selamanya
  • 3 Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
  • 4 Kasus Uang Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib Rp250 Juta Hilang bak Ditelan Bumi, OJK: Proses Sudah Masuk LAPS SJK
  • 5 Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002 Gelar Reuni

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved