pilihan +INDEKS
Diduga Perjualbelikan Fasos dan Fasum, Dewan Ancam Seret Developer Citra Palas Sejahtera ke Ranah Hukum
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– DPRD Kota Pekanbaru melontarkan ancaman keras kepada developer Perumahan Citra Palas Sejahtera, Kecamatan Rumbai, yang diduga menjual fasos dan fasum milik warga secara sepihak tanpa perundingan, hingga memicu kerugian masyarakat dan pencemaran lingkungan akibat proyek Jalan Tol Pekanbaru–Rengat.
Ancaman tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, usai melakukan kunjungan lapangan bersama rombongan Komisi IV DPRD Pekanbaru dan pihak terkait lainnya di kawasan perumahan tersebut, Rabu (24/12/2025).
Zulkardi menegaskan, DPRD menerima pengaduan langsung dari warga yang datang langsung ke DPRD, mempertanyakan kejelasan ganti rugi fasos dan fasum yang terdampak pembangunan tol. Warga mengaku tidak pernah mengetahui kepada siapa dana ganti rugi disalurkan, termasuk proses transaksi yang terjadi.
“Ini persoalan serius. Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa fasos dan fasum perumahan diduga dijual oleh pihak developer. Padahal fasos dan fasum itu bukan milik perorangan, melainkan hak masyarakat,” tegas Zulkardi.
Warga Perumahan Citra Palas Sejahtera juga mengeluhkan hilangnya jalan lingkungan, lahan olahraga, serta memburuknya kondisi lingkungan berupa debu dan banjir akibat terganggunya sistem drainase sejak pembangunan tol berlangsung.
Sesuai ketentuan perizinan perumahan, Politisi muda partai berlambang banteng moncong putih- PDIP, Zulkardi menjelaskan, setiap pengembang wajib menyediakan sekitar 30 persen lahannya untuk fasos dan fasum, dan menjadi syarat utama penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau sebelumnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Itu kewajiban mutlak developer. Kalau fasos dan fasum tidak disediakan, izin tidak akan keluar. Artinya sejak awal lahan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat, bukan untuk diperjualbelikan,” ujarnya dengan nada keras.
Berdasarkan pengakuan warga, lahan fasos dan fasum tersebut telah digunakan lebih dari 23 tahun sebagai ruang sosial, olahraga, dan penghijauan. Namun kini, lahan itu terdampak langsung proyek Jalan Tol Pekanbaru–Rengat.
Yang paling disoroti DPRD, lanjut Zulkardi, adalah proses ganti rugi lahan yang dilakukan tanpa melibatkan masyarakat maupun perangkat wilayah.
“Kami menduga kuat ada unsur tindak pidana. Terjadi transaksi ganti rugi fasos-fasum yang seharusnya tidak dibenarkan, apalagi masyarakat sama sekali tidak dilibatkan,” katanya.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebelumnya, DPRD juga mendapatkan pengakuan bahwa transaksi ganti rugi telah dilakukan kepada pihak developer sebelum pembangunan tol dimulai.
“Ini diakui oleh BPN. Ganti rugi diberikan kepada developer, padahal fasos dan fasum itu semestinya dikembalikan kepada masyarakat dan pemerintah daerah,” tegas Zulkardi.
Ia menambahkan, mekanisme pengadaan tanah seharusnya melibatkan Panitia Pengadaan Tanah Lengkap (P2TL) yang terdiri dari Satgas A dan Satgas B, serta melibatkan lurah, camat, RT, dan RW setempat.
“Faktanya, perangkat wilayah tidak dilibatkan sama sekali. Ini pelanggaran prosedur pengadaan tanah yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Pekanbaru, disampaikan Zulkardi, telah memanggil pihak developer sebanyak lima kali untuk dimintai klarifikasi, namun tidak satu pun undangan dipenuhi.
“Ini menunjukkan itikad tidak baik. Kami tegaskan, jika ditemukan unsur pidana, Komisi IV DPRD Pekanbaru akan membuat laporan resmi dan membawa kasus dugaan penjualan fasos dan fasum ini ke ranah hukum,” pungkasnya.(srn1)
Berita Lainnya +INDEKS
Sidang Lapangan Tol Pekanbaru–Rengat Bongkar Inkonsistensi Klaim, Dugaan Mafia Tanah Menguat
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Hamparan lahan di Rumbai Barat berubah menjadi ruang sidang terbuka, Kam.
DJP Riau–Polda Riau Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pajak, Targetkan Penerimaan Negara Optimal
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau, YFR Hermiy.
Tekan Gepeng di Pekanbaru Warga Diimbau Tidak Memberi Uang
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Masalah gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Pekanbaru belum terat.
Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
SIARAN.CO.ID, LIMAPULUH KOTA - Meski sudah dipasangi rambu-rambu larangan parkir, namun sejumlah .
Petang Balimau di Pinggiran Sungai Siak Meriah
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Dipusatkan di halaman Rumah Singgah Tuan Kadi, kegiatan Petang Megang m.
Masjid Al Ikhlas Panam Siapkan Ragam Kegiatan Ramadan, dari Lomba Adzan hingga Takjil Gratis
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pengurus Masjid Al Ikhlas Pasar Baru Panam, di Jalan Karya/Ikhlas RW 1.







