• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Peristiwa

Diduga Perjualbelikan Fasos dan Fasum, Dewan Ancam Seret Developer Citra Palas Sejahtera ke Ranah Hukum

Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 14:50:05 WIB
Cetak
Diduga Perjualbelikan Fasos dan Fasum,  Dewan Ancam Seret Developer Citra Palas Sejahtera ke Ranah Hukum
Komisi IV bersama rombongan, didampingi warga Perumahan Citra Palas Sejahtera, Rumbai melihat langsung lokasi fasos dan fasum milik mereka yang terdampak Jalan Tol Pekanbaru-Rengat, Rabu (24/12/2025). (foto: goriau)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– DPRD Kota Pekanbaru melontarkan ancaman keras kepada developer Perumahan Citra Palas Sejahtera, Kecamatan Rumbai, yang diduga menjual fasos dan fasum milik warga secara sepihak tanpa perundingan, hingga memicu kerugian masyarakat dan pencemaran lingkungan akibat proyek Jalan Tol Pekanbaru–Rengat.

Ancaman tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, usai melakukan kunjungan lapangan bersama rombongan Komisi IV DPRD Pekanbaru dan pihak terkait lainnya di kawasan perumahan tersebut, Rabu (24/12/2025).

Zulkardi menegaskan, DPRD menerima pengaduan langsung dari warga yang datang langsung ke DPRD, mempertanyakan kejelasan ganti rugi fasos dan fasum yang terdampak pembangunan tol. Warga mengaku tidak pernah mengetahui kepada siapa dana ganti rugi disalurkan, termasuk proses transaksi yang terjadi.

“Ini persoalan serius. Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa fasos dan fasum perumahan diduga dijual oleh pihak developer. Padahal fasos dan fasum itu bukan milik perorangan, melainkan hak masyarakat,” tegas Zulkardi.

Warga Perumahan Citra Palas Sejahtera juga mengeluhkan hilangnya jalan lingkungan, lahan olahraga, serta memburuknya kondisi lingkungan berupa debu dan banjir akibat terganggunya sistem drainase sejak pembangunan tol berlangsung.

Sesuai ketentuan perizinan perumahan, Politisi muda partai berlambang banteng moncong putih- PDIP, Zulkardi menjelaskan, setiap pengembang wajib menyediakan sekitar 30 persen lahannya untuk fasos dan fasum, dan menjadi syarat utama penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau sebelumnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Itu kewajiban mutlak developer. Kalau fasos dan fasum tidak disediakan, izin tidak akan keluar. Artinya sejak awal lahan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat, bukan untuk diperjualbelikan,” ujarnya dengan nada keras.

Berdasarkan pengakuan warga, lahan fasos dan fasum tersebut telah digunakan lebih dari 23 tahun sebagai ruang sosial, olahraga, dan penghijauan. Namun kini, lahan itu terdampak langsung proyek Jalan Tol Pekanbaru–Rengat.

Yang paling disoroti DPRD, lanjut Zulkardi, adalah proses ganti rugi lahan yang dilakukan tanpa melibatkan masyarakat maupun perangkat wilayah.

“Kami menduga kuat ada unsur tindak pidana. Terjadi transaksi ganti rugi fasos-fasum yang seharusnya tidak dibenarkan, apalagi masyarakat sama sekali tidak dilibatkan,” katanya.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebelumnya, DPRD juga mendapatkan pengakuan bahwa transaksi ganti rugi telah dilakukan kepada pihak developer sebelum pembangunan tol dimulai.

“Ini diakui oleh BPN. Ganti rugi diberikan kepada developer, padahal fasos dan fasum itu semestinya dikembalikan kepada masyarakat dan pemerintah daerah,” tegas Zulkardi.

Ia menambahkan, mekanisme pengadaan tanah seharusnya melibatkan Panitia Pengadaan Tanah Lengkap (P2TL) yang terdiri dari Satgas A dan Satgas B, serta melibatkan lurah, camat, RT, dan RW setempat.

“Faktanya, perangkat wilayah tidak dilibatkan sama sekali. Ini pelanggaran prosedur pengadaan tanah yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

Komisi IV DPRD Pekanbaru, disampaikan Zulkardi, telah memanggil pihak developer sebanyak lima kali untuk dimintai klarifikasi, namun tidak satu pun undangan dipenuhi.

“Ini menunjukkan itikad tidak baik. Kami tegaskan, jika ditemukan unsur pidana, Komisi IV DPRD Pekanbaru akan membuat laporan resmi dan membawa kasus dugaan penjualan fasos dan fasum ini ke ranah hukum,” pungkasnya.(srn1) 


Sumber : goriau.com /  Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Peristiwa

Vendor Security di Dumai Diterpa Dugaan Pungutan Liar, Eks Pekerja Speak Up!

Senin, 03 Agustus 2026 - 17:02:41 WIB

SIARAN.CO.ID, DUMAI– Perusahaan penyedia jasa tenaga keamanan (security.

Peristiwa

Api Kepung Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Pimpin Pemadaman di Tengah Ancaman Harimau

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:32:08 WIB

SIARAN.CO.ID, SIAK– Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sekitar Taman Nasional Zamrud, Kabu.

Peristiwa

Antisipasi Bahaya Kabut Asap, Nurul Ikhsan Bagikan Ribuan Masker Gratis ke Warga Pekanbaru

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:03:09 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Di tengah kepungan kabut asap yang sudah masuk level tidak sehat, kepedu.

Peristiwa

Sahabat Lingkungan Riau Desak "Tembak Mati" Dalang Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:47:19 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Selalu rakyat yang menjadi korban. Sahabat Lingkungan Hidup Provinsi Ria.

Peristiwa

Kemarau, DLHK Pekanbaru Intensifkan Penyiraman Tanaman 4 Kali Sehari, Habiskan 252 Ribu Liter Air

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:49:01 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Selama musim kemarau ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) ki.

Peristiwa

Pemko Pekanbaru Gelar Salat Istisqa Serentak di 15 Kecamatan, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:11:31 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah bersama menghadapi .


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Tetap Tatap Muka, Upacara dan Aktivitas Luar Ditiadakan
30 Agustus 2026
Riau Raih Peringkat Kedua Indeks Keinsinyuran, Dorong Pembangunan Daerah Makin Profesional
30 Agustus 2026
Dishub Pekanbaru Ajak Warga Awasi LPJU, Temukan Aktivitas Mencurigakan Segera Lapor
27 Agustus 2026
Api Kepung Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Pimpin Pemadaman di Tengah Ancaman Harimau
27 Agustus 2026
SF Hariyanto Ajak Semua Pihak Jaga Riau dari Ancaman Karhutla
27 Agustus 2026
60.478 Warga Pekanbaru Bakal Terima 30 Kg Beras, Pemko Segera Mulai Penyaluran
27 Agustus 2026
Antisipasi Bahaya Kabut Asap, Nurul Ikhsan Bagikan Ribuan Masker Gratis ke Warga Pekanbaru
26 Agustus 2026
Sahabat Lingkungan Riau Desak "Tembak Mati" Dalang Karhutla
26 Agustus 2026
Dilantik Plt Gubri, Komisioner KI Riau Diminta Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
26 Agustus 2026
Kemarau, DLHK Pekanbaru Intensifkan Penyiraman Tanaman 4 Kali Sehari, Habiskan 252 Ribu Liter Air
26 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Joget Kardus Sampai Syahrini Tutup Mata, Meriahkan HUT RI di Dasawisma RT 03/RW 08 Tobek Godang
  • 2 Sahabat Lingkungan Hidup Riau Jadi Mitra Strategis Menteri LH, Siap Perkuat Kolaborasi Jaga Bumi
  • 3 Perkuat Perlindungan Pesisir Riau, Komitmen Pusat Bangun Pemecah Ombak Tekan Abrasi Didoakan Segera Direalisasikan
  • 4 SSK II Tutup Lebih Awal Pukul 15.00 WIB Mulai 28 Juli
  • 5 Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan, Direktur July: Doakan Kami Terus Berkembang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved