pilihan +INDEKS
Program Pemko Tersendat, Tunda Bayar Capai Rp450 Miliar
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – Memasuki Mei 2025, kegiatan pembangunan dan program pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkesan minim dan tersendat.
Hingga saat ini, Pemko baru melaksanakan belanja rutin, tanpa dampak signifikan terhadap masyarakat secara luas.
Salah satu penyebab utama kondisi tersebut diduga akibat beban tunda bayar yang masih membelit Pemko.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Ir Nofrizal MM, mengungkapkan bahwa nilai tunda bayar yang harus ditanggung Pemko cukup besar.
"Kami di Pansus LKPJ kemarin melihat nilai tunda bayar sangat besar. Untuk tahun 2024 saja mencapai Rp360 miliar. Jika dihitung sejak tahun 2017 hingga 2024, totalnya lebih dari Rp450 miliar. Ini angka yang sangat besar," jelas Nofrizal, Rabu (14/5/2025).
Menurutnya, beban tersebut berdampak langsung terhadap pelaksanaan kegiatan tahun 2025. Ia menilai kegiatan yang berjalan saat ini lebih banyak terfokus pada program prioritas Walikota Pekanbaru, seperti penanganan banjir dan perbaikan infrastruktur dasar.
Namun demikian, Nofrizal mengkritisi lambannya pelaksanaan program dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
"Secara garis besar, program dari Dinas PUPR belum terlihat. Contohnya, masih banyak jalan berlubang. Kita minta PUPR segera melakukan pembenahan, jangan menunggu. Walikota sudah turun langsung meninjau kondisi jalan rusak seperti di Jalan Lobak dan penumpukan sampah. Tinggal OPD yang harus bergerak," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah, terutama dalam mengelola pendapatan dan percepatan penerimaan dana transfer dari pusat maupun provinsi.
"Kalau ketersediaan anggaran tidak mencukupi, OPD akan kesulitan menjalankan program. Maka dari itu, pengelolaan keuangan ini harus menjadi perhatian bersama," tambahnya.
Nofrizal juga menyayangkan sikap beberapa OPD yang terkesan menunggu arahan pimpinan dalam menjalankan program. Menurutnya, perubahan kepemimpinan seharusnya tidak menjadi alasan untuk menunda pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Jalankan saja tugas seperti biasa, jangan menunggu instruksi. Kalau semua menunggu, maka kegiatan hanya berhenti pada belanja rutin,” tutupnya.(siaran.co.id/*1)
Berita Lainnya +INDEKS
MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Kelangkaan minyak goreng subsidi MinyaKita di Kota Pekanbaru tak hanya.
Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan telah menjawab seluruh p.
Umumkan Hasil Seleksi, Pansel Minta Dukungan Masyarakat Laporkan Rekam Jejak Peserta
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU--Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petrole.
Manajeme Talenta, 43 Pejabat Lingkungan Pemko Dilantik, 5 OPD Masih Plt
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho resmi melantik 43 pejabat piliha.
Pekanbaru Gagal di 2025, Targetkan Piala Adipura 2026
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Gagal meraih penghargaan Adipura pada 2025 menjadi momentum evaluasi b.
Bupati Siak Wajibkan Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
SIARAN.CO.ID, SIAK– Bupati Siak Afni Zulkifli, menegaskan seluruh perusahaan yang beroperasi di.







