• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus

  • Home
  • Nasional

Kasus Narkoba dan HP Ilegal

100 Napi Riau Dikirim ke Nusakambangan

Redaksi

Ahad, 01 Juni 2025 14:20:12 WIB
Cetak
100 Napi Riau Dikirim ke Nusakambangan
Para napi dalam proses pengiriman ke Nusa Kambangan. Foto Ditjenpas Riau

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Sebanyak 100 napi beresiko tinggi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pemindahan ini terkait dengan kasus narkoba dan HP ilegal.

Disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Provinsi Riau, Maizar, pihaknya memindahkan ratusan napi tersebut, Jumat (30/05/2025).

“ini merupakan komitmen nyata kami untuk membersihkan Lapas atau Rutan dari peredaran handphone ilegal serta narkoba,” kata Maizar, Sabtu (31/5/2025).

Ia menegaskan, keputusan itu akan diambil bagi napi lainnya yang ada di seluruh Rumah tahanan (Rutan), maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Riau masih ada yang nekat terlibat dalam praktik-praktik menyimpang saat mengikuti pembinaan.

“Jika masih ada yang nekat terlibat dalam praktik-praktik menyimpang ini, maka satu-satunya tempat yang layak bagi mereka adalah Nusakambangan,” tegas Maizar. 

Baca juga:

https://siaran.co.id/news/detail/686/banyak-tempat-usaha-di-pekanbaru-tanpa-kantongi-izin-bisa-beroperasi

Melalui kebijakan ini, Maizar menegaskan, bahwa seluruh Lapas dan Rutan di Provinsi Riau akan kembali dijadikan tempat pembinaan seluruh warga binaan.

“Kami ingin memastikan bahwa Lapas dan Rutan kembali menjadi tempat pembinaan yang bersih dan aman, " ujannya.

"Kegiatan ini sesuai dengan instruksi perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Brigjen Mashudi menekankan zero narkoba dan HP di dalam Lapas adalah harga mati,” tegas Maizar.

Baca juga:

https://siaran.co.id/news/detail/685/kado-aqiqah-sediakan-hewan-kurban-sapi-dan-kambing-sehat

Pemasyarakatan Tegaskan Komitmen Penegakan Disiplin

Sementara itu, terpisah, sebelumnya, Kepala Humas Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan, 100 narapidana yang dikirim ke Nusakambangan itu berasal dari 11 Lapas dan Rutan di Provinsi Riau.

Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah tegas Ditjenpas dalam menindak para warga binaan yang masih terlibat dalam pelanggaran, khususnya terkait narkotika dan penggunaan telepon genggam ilegal.

Diungkap Rika, bahwa kebijakan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif. “Pemindahan ini merupakan upaya penegakan disiplin sekaligus peringatan keras agar narapidana lainnya tidak ikut melakukan pelanggaran. Kami ingin Lapas menjadi tempat pembinaan yang aman dan bebas dari pengaruh buruk,” ujarnya.

Menurut Rika, seluruh proses pemindahan didasarkan pada hasil penyelidikan, pemeriksaan, serta asesmen yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Para narapidana yang dipindahkan diketahui berulang kali melakukan pelanggaran, terutama terkait peredaran narkoba dan kepemilikan ponsel di dalam Lapas.

“Mereka ditempatkan di Lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum. Di Lapas Super Maksimum, penerapan sistem satu sel satu orang dilakukan secara ketat dengan pengawasan CCTV selama 24 jam,” tambahnya.

Rika menekankan bahwa pemindahan ini juga bertujuan menciptakan lingkungan Lapas dan Rutan yang lebih kondusif untuk proses pembinaan. Harapannya, warga binaan yang masih menjalani masa hukuman dapat fokus pada proses rehabilitasi dan tidak terpengaruh oleh perilaku menyimpang.

Proses pemindahan ini dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas bersama Direktur Kepatuhan Internal, didukung oleh Satopspatnal Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Kepala UPT PAS se-Riau, serta aparat dari Polda Riau, Brimobda Riau, Lanud RSN, Avsec, Imigrasi Riau, dan sejumlah instansi lainnya.

Ratusan narapidana tersebut tiba di Nusakambangan Jumat (30/5/2025), dan langsung ditempatkan sesuai dengan klasifikasi keamanan masing-masing.(siaran.co.id/*2)

 

 


Sumber : mediacenter.riau.go.id /  Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Aplikasi “All Indonesia” Permudah Penumpang, Bandara SSK II Yakin Maksimal

Kamis, 02 Oktober 2025 - 16:50:12 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Penumpang internasional yang mendarat di Bandara Internasional Sultan .

Nasional

Kasau Tinjau Pembangunan Infrastruktur Rafale di Lanud RSN

Selasa, 23 September 2025 - 13:54:52 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU–Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI M Tonny Harjono SE MM, .

Nasional

Sambut Rafale, Lanud RSN Siapkan Infrastruktur

Sabtu, 06 September 2025 - 17:57:56 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) terus mematangkan persiapan menyambut ke.

Nasional

Dukung Program Astacita Presiden Prabowo, Pengurus PPSBB Temui Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:58:39 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA - Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn).

Nasional

Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Jangan Biarkan Jadi Macan Ompong!

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:29:54 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rok.

Nasional

Riau Dikepung 259 Titik Panas

Sabtu, 19 Juli 2025 - 07:44:05 WIB

SIARAN.CO.ID,PEKANBARU – Provinsi Riau kembali dikepung ratusan titik panas (hotspot). B.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Masih Tersandung Kasus di Kejaksaan, Fraksi PDI-P Tolak Suntikan Modal Rp10 Miliar ke BPR Pekanbaru Madani
26 Oktober 2025
Hanura Riau Siap Bangkit, Darnil dan Zulfahmi Pimpin Semangat Baru Menuju 2029
25 Oktober 2025
Heboh, Ular Python Sanca Kembang Tidur di Kursi Ruangan BK DPRD Kota Pekanbaru
24 Oktober 2025
Inventarisir, Satgas Pastikan Masalah di BPN Pekanbaru Jadi Atensi
23 Oktober 2025
Bandara SSK II Salurkan Bantuan CSR untuk Pendidikan dan Penghijauan
23 Oktober 2025
Sayed Abubakar: Bukan Sekadar Ijab Kabul, Tapi Penguatan Moral dan Kebangsaan
22 Oktober 2025
Serangan Jantung, Deddy Handoko Pengusaha Terkenal Itu Tutup Usia
22 Oktober 2025
Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Mantan Kades Kasang Mungkal Dituntut 7,5 Tahun Penjara
21 Oktober 2025
Pemko Usulkan Ranperda Penyandang Disabilitas, Pansus: Pekanbaru Bisa Jadi Kota Ramah Disabilitas
21 Oktober 2025
Sempena HUT ke-61, Gelar Kegiatan Sosial dan Ajak Masyarakat Produktif
20 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 PN Pekanbaru Kabulkan Praperadilan Muflihun, Perintahkan Aset yang Disita Dikembalikan
  • 2 Perkuat Kebersamaan, Dukung Kiprah Suami Layani Masyarakat
  • 3 Tiang Internet Ditanam di Parit, DPRD Pekanbaru Murka, Rekomendasikan Potong!
  • 4 Gantikan Yasser Hamidi, Markarius Nahkodai DPTD PKS Pekanbaru
  • 5 Empat Tahun Jalan Rusak Tak Diperbaiki, Warga Mengadu ke Victor Parulian

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved