• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau

  • Home
  • Nasional

Kasus Narkoba dan HP Ilegal

100 Napi Riau Dikirim ke Nusakambangan

Redaksi

Ahad, 01 Juni 2025 14:20:12 WIB
Cetak
100 Napi Riau Dikirim ke Nusakambangan
Para napi dalam proses pengiriman ke Nusa Kambangan. Foto Ditjenpas Riau

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Sebanyak 100 napi beresiko tinggi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pemindahan ini terkait dengan kasus narkoba dan HP ilegal.

Disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Provinsi Riau, Maizar, pihaknya memindahkan ratusan napi tersebut, Jumat (30/05/2025).

“ini merupakan komitmen nyata kami untuk membersihkan Lapas atau Rutan dari peredaran handphone ilegal serta narkoba,” kata Maizar, Sabtu (31/5/2025).

Ia menegaskan, keputusan itu akan diambil bagi napi lainnya yang ada di seluruh Rumah tahanan (Rutan), maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Riau masih ada yang nekat terlibat dalam praktik-praktik menyimpang saat mengikuti pembinaan.

“Jika masih ada yang nekat terlibat dalam praktik-praktik menyimpang ini, maka satu-satunya tempat yang layak bagi mereka adalah Nusakambangan,” tegas Maizar. 

Baca juga:

https://siaran.co.id/news/detail/686/banyak-tempat-usaha-di-pekanbaru-tanpa-kantongi-izin-bisa-beroperasi

Melalui kebijakan ini, Maizar menegaskan, bahwa seluruh Lapas dan Rutan di Provinsi Riau akan kembali dijadikan tempat pembinaan seluruh warga binaan.

“Kami ingin memastikan bahwa Lapas dan Rutan kembali menjadi tempat pembinaan yang bersih dan aman, " ujannya.

"Kegiatan ini sesuai dengan instruksi perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Brigjen Mashudi menekankan zero narkoba dan HP di dalam Lapas adalah harga mati,” tegas Maizar.

Baca juga:

https://siaran.co.id/news/detail/685/kado-aqiqah-sediakan-hewan-kurban-sapi-dan-kambing-sehat

Pemasyarakatan Tegaskan Komitmen Penegakan Disiplin

Sementara itu, terpisah, sebelumnya, Kepala Humas Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan, 100 narapidana yang dikirim ke Nusakambangan itu berasal dari 11 Lapas dan Rutan di Provinsi Riau.

Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah tegas Ditjenpas dalam menindak para warga binaan yang masih terlibat dalam pelanggaran, khususnya terkait narkotika dan penggunaan telepon genggam ilegal.

Diungkap Rika, bahwa kebijakan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif. “Pemindahan ini merupakan upaya penegakan disiplin sekaligus peringatan keras agar narapidana lainnya tidak ikut melakukan pelanggaran. Kami ingin Lapas menjadi tempat pembinaan yang aman dan bebas dari pengaruh buruk,” ujarnya.

Menurut Rika, seluruh proses pemindahan didasarkan pada hasil penyelidikan, pemeriksaan, serta asesmen yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Para narapidana yang dipindahkan diketahui berulang kali melakukan pelanggaran, terutama terkait peredaran narkoba dan kepemilikan ponsel di dalam Lapas.

“Mereka ditempatkan di Lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum. Di Lapas Super Maksimum, penerapan sistem satu sel satu orang dilakukan secara ketat dengan pengawasan CCTV selama 24 jam,” tambahnya.

Rika menekankan bahwa pemindahan ini juga bertujuan menciptakan lingkungan Lapas dan Rutan yang lebih kondusif untuk proses pembinaan. Harapannya, warga binaan yang masih menjalani masa hukuman dapat fokus pada proses rehabilitasi dan tidak terpengaruh oleh perilaku menyimpang.

Proses pemindahan ini dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas bersama Direktur Kepatuhan Internal, didukung oleh Satopspatnal Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Kepala UPT PAS se-Riau, serta aparat dari Polda Riau, Brimobda Riau, Lanud RSN, Avsec, Imigrasi Riau, dan sejumlah instansi lainnya.

Ratusan narapidana tersebut tiba di Nusakambangan Jumat (30/5/2025), dan langsung ditempatkan sesuai dengan klasifikasi keamanan masing-masing.(siaran.co.id/*2)

 

 


Sumber : mediacenter.riau.go.id /  Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Napi Kabur Berulang Di Riau, DPR RI Desak Kakanwil dan Kalapas Di Evaluasi

Rabu, 07 Oktober 2026 - 13:11:42 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA- Kasus narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Riau kembali.

Nasional

Puan: Jenderal Listyo Sigit Diberhentikan dengan Hormat, Karena Sudah Waktunya

Kamis, 01 Oktober 2026 - 13:59:24 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA- DPR RI menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari .

Nasional

Dari Kepala BNN Kini Disetujui Jadi Kapolri

Kamis, 01 Oktober 2026 - 12:11:07 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA - Komjen Suyudi Ario Seto disetujui DPR RI untuk menjadi Kapolri. Selama be.

Nasional

Calon Tunggal Kapolri, Suyudi Ario Seto Usung Doktrin Polisi Bersama Masyarakat

Kamis, 01 Oktober 2026 - 11:58:27 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA- Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto memaparkan gagasan 'Polisi Bersa.

Nasional

Komisi XIII DPR RI Kecewa, Arisal Azis Usulkan Evaluasi Menyeluruh

Jumat, 25 September 2026 - 20:42:01 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA- Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz, mengaku kecewa berat dengan kiner.

Nasional

DJP Catat Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Hingga Agustus 2026 Tembus Rp 57,23 Triliun

Jumat, 18 September 2026 - 22:14:45 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan p.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kuasa Hukum Protes! Denda Rp1,78 M ke PT BSP Dinilai Janggal
16 Oktober 2026
Ketua Fraksi PKS Panjatkan Doa dari Mekah, Desak Korporasi Pembakar Bertobat
15 Oktober 2026
Muhammad Syafii Resmi Jabat Direktur PT SPEM
13 Oktober 2026
Pekanbaru Masih Berasap, Diluar Rumah Warga Diimbau Pakai Masker dan Puskesmas Siaga 24 Jam
12 Oktober 2026
Irjen Pol Arman Achdiat Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Komjen Pol Herry Heryawan
11 Oktober 2026
Kencana Fight Hang Tuah Combat 2026 Siap Guncang Pekanbaru
10 Oktober 2026
Libur Sekolah Diperpanjang Akibat Kabut Asap, Tekad: Korporasi Harus Bertanggung Jawab
07 Oktober 2026
Kualitas Udara Tak Kunjung Membaik, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Tiga Hari Kedepan
07 Oktober 2026
Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Ditjenpas dan Bahas Pusat Rehabilitasi Warga Binaan
07 Oktober 2026
Geruduk DPRD Pekanbaru, Mahasiswa Desak THM yang Biarkan Anak di Bawah Umur Masuk dan Hampir OD Dipanggil
07 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Warga 3 Kelurahan di Pekanbaru Adukan Soal Sertifikat Tanah ke Fraksi Golkar DPRD
  • 2 Reuni, Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002: Semakin Tua Semakin Akrab, Saudara Selamanya
  • 3 Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
  • 4 Kasus Uang Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib Rp250 Juta Hilang bak Ditelan Bumi, OJK: Proses Sudah Masuk LAPS SJK
  • 5 Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002 Gelar Reuni

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved