• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Korupsi Dana Sawit Rp 1,25 Miliar

Modus Laporan Fiktif, Tiga Mantan Pengurus KUD Karya Bersama Segera Disidang Tipikor

Redaksi

Kamis, 25 September 2025 22:00:28 WIB
Cetak
Modus Laporan Fiktif, Tiga Mantan Pengurus KUD Karya Bersama Segera Disidang Tipikor
Petugas Kejari Pelalawan saat melimpahkan berkas ke PN Pekanbaru.

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan melimpahkan berkas perkara tiga terdakwa dugaan korupsi dana program peremajaan sawit rakyat (PSR) Tahun Anggaran 2020 senilai Rp 1,25 miliar, ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (24/9/25).

Tiga terdakwa dalam perkara ini merupakan mantan pengurus koperasi unit desa (KUD) Karya Bersama. Diantaranya,  Hendro Susilo Santoso selaku Ketua, Maulana Khidzir sebagai Sekretaris dan Andri Pito Riyanto, Bendahara KUD Karya Bersama.

"Berkas perkara tiga terdakwa dugaan korupsi dana program peremajaan sawit rakyat (PSR) Tahun Anggaran 2020, telah kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru," kata Kepala Kejari Pelalawan Siswanto AS, SH MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Eka Mulia Putra SH MH.

Eka menyebutkan, para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

"Setelah ini, kami tentu menunggu pemberitahuan pihak PN Pekanbaru terkait jadwal sidangnya. Termasuk majelis hakim yang akan ditunjuk untuk menyidangkan perkara ini," jelas Eka.

Untuk diketahui, dugaan korupsi ini berawal ketika pada tahun 2020, KUD Karya Bersama Desa Air Emas, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, mendapatkan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk Program Peremajaan Sawit Rakyat sebesar Rp10.590.138.000.

Dana tersebut untuk membantu 147 pekebun dengan luas lahan 353,0046 hektare atau sebesar Rp 30.000.000/hektare. Dengan tujuan untuk membantu pekebun dalam melakukan peremajaan kebun kelapa sawit.

Namun dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, pada tahun 2021 sebanyak 21 pekebun dengan luas lahan kurang lebih 41,8087 hektare mengundurkan diri. Akan tetapi, dalam laporan permohonan pencairan dana yang dibuat oleh para tersangka seolah-olah pekerjaan/kegiatan tersebut selesai 100 persen.

Untuk sisa anggaran dari pekebun yang mengundurkan diri sebesar Rp1.254.234.000, seharusnya dikembalikan ke BPDPKS. Namun dicairkan oleh para terdakwa selaku pengurus KUD Karya Bersama dengan modus membuat laporan/invoice fiktif dan digunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Berdasarkan laporan hasil penghitungan kerugian negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Riau, ditemukan nilai kerugian negara mencapai Rp1.254.234.000. (srn3/nur)


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Empat Terdakwa Korupsi Proyek Gedung Politeknik KP Dumai Dituntut Berbeda, Tertinggi 9,5 Tahun Penjara

Selasa, 25 November 2025 - 16:31:35 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut berbeda empat terdakwa kasus dugaa.

Hukrim

Dua Terdakwa Korupsi Jalan Pulau Kijang–Sanglar Dituntut Berbeda, Tertinggi 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 25 November 2025 - 07:53:44 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Dua terdakwa kasus korupsi proyek rekonstruksi jalan ruas VI Pulau Kijan.

Hukrim

Ilegal, Pemasangan Tiang Kabel FO Tak Terbendung: Diperingati Siang, Nekad Main Malam

Sabtu, 22 November 2025 - 14:39:54 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Meski status ilegal, tanpa izin yang resmi, aktivitas pemasangan kabel f.

Hukrim

Korupsi APBD 2014, Mantan Ketua DPRD Kuansing Muslim Disidang

Jumat, 21 November 2025 - 02:35:00 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) periode 2009â.

Hukrim

Asri Auzar Jalani Sidang Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp337 Juta

Jumat, 21 November 2025 - 00:30:00 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Mantan Wakil Ketua DPRD Riau, Asri Auzar, mulai menjalani proses huku.

Hukrim

Eks Manajer KTV D’Poin Terancam Hukuman Berat dalam Kasus Narkoba

Rabu, 19 November 2025 - 11:28:11 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Hendra alias Hendra Ong (45), mantan manajer KTV D’Poin di Apartemen.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Jusuf Kalla Harap Kesadaran Menjaga Alam Kian Menguat
14 Januari 2026
DPRD Pekanbaru Panggil Bea Cukai dan Tinjau Gudang
14 Januari 2026
Rotasi, Pemko Pekanbaru Lakukan Penyegaran Sejumlah Kepala OPD
13 Januari 2026
Nawakara Perkuat Keamanan Korporasi melalui Sistem Terintegrasi Real Time
12 Januari 2026
Ribuan Perempuan Riau Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal di Pekanbaru
12 Januari 2026
Dituntut Profesional dan Bertanggungjawab: 43 Pejabat Dilantik Wawako Markarius
09 Januari 2026
Komisi I Dukung Penuh Satgas Penertiban Kabel Fiber Optik, Keselamatan Warga Jadi Prioritas
09 Januari 2026
DPRD Pekanbaru Dukung Pembentukan Satgas Penertiban Kabel Optik
08 Januari 2026
Roesmin Nurjadi Lepas Hawk 109/209, Bersiap Menanti Kedatangan Rafale
07 Januari 2026
Kabel Optik Liar Disikat, Pemko Pekanbaru Bentuk Satgas dan Siap Bongkar Paksa
07 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 DPRD Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Wajib Patuhi UMK 2026, Pelanggaran Diminta Ditindak Tegas
  • 2 ATR/BPN Tegaskan HGU 5.800 Hektare di Inhu Clear and Clean, Polda Riau Siap Tindak Penyerobotan Lahan
  • 3 Solidaritas Nawakara untuk Aceh Utara: Berikan Bantuan Kemanusiaan bagi Personel Security Terdampak
  • 4 JRS: Saatnya Anak Muda Ambil Peran, PSI Jadi Rumah Baru Berbuat untuk Rakyat
  • 5 PSI Riau Gelar Rakorwil dan Pengukuhan Pengurus Baru, Kaesang Dijadwalkan Hadir

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved