• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Manajemen Membangkang Abaikan Keluhan Warga

Gubri Diminta Tegas, Cabut Izin THM Live House Tutup Total

Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 17:48:13 WIB
Cetak
Gubri Diminta Tegas, Cabut Izin THM Live House Tutup Total
Robin Eduar

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Polemik izin operasional tempat hiburan malam (THM) Live House yang berada di Jalan Soekarno Hatta kian memantik kemarahan warga. Diketahui izinnya sempat dikeluarkan Dinas Pariwisata Provinsi Riau, sehingga Live House tetap beroperasi full hingga dini hari dan mengganggu ketenangan warga sekitar.

Setelah Gubernur Riau Abdul Wahid mengetahuinya. Sehingga Gubernur bertindak tegas, dengan memproses pergantian jabatan Plt Kadis Pariwisata Riau dari Ade Yudistira ke Roni Rakhmat, karena merasa kecolongan.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE SH MH mengapresiasi langkah tegas sang Gubernur.

"Saya juga sempat menghubungi Pak Gubernur terkait peraoalan ini, dan langsung diresponnya. Ini patut kita apresiasi tinggi, karena sampai jam 2-3 dini hari, suara musik berisik dari Live House terus menganggu warga sekitar," kata Robin Eduar kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

SIDAK: Komisi I DPRD Kota Pekanbaru saat menggelar Sidak di THM Live House beberapa waktu lalu. 

Dijelaskannya, sesuai Perda Kota Pekanbaru No 3 Tahun 2002 tentang hiburan malam, bahwa izin THM zonasinya harus berasa di radius 1.000 meter dari rumah ibadah dan sarana pendidikan.

Sementara di sekitar Live House, ada beberapa rumah ibadah, baik masjid maupun gereja, dan beberapa sekolah mulai SD hingga SMA, yang jaraknya tidak sampai 1.000 meter. Belum lagi rumah warga di belakang THM tersebut, sangat terganggu setiap malam.

"Makanya kita minta, izin bar yang dikeluarkan Dinas Pariwisata Provinsi ini ditinjau lagi, dan dicabut, karena sudah melanggar Perda Kota Pekanbaru," terangnya.

Lebih lanjut disampaikan Politisi senior PDI-P ini lagi, karena manajemen Live House sudah membandel, dengan melakukan pembangkangan, bahkan tidak mengindahkan rekomendasi Komisi I DPRD Pekanbaru bersama OPD Pemko, plus rekomendasi warga dengan Polresta Pekanbaru sebelumnya, maka disarankan ditutup total saja operasional mereka.

"Ini bentuk pembangkangan Live House, sehingga perlu diberi pelajaran dan efek jera. Meski sebelumnya mereka mengantongi izin restoran. Tapi karena mereka tak menghargai institusi negara, Pemko dan DPRD, termasuk mediasi Polresta. Tutup total saja," tambahnya.

Lebih dari itu, lanjut Robin, Komisi I DPRD mendukung penuh sikap Gubernur Riau dengan turun ke lokasi Live House, memastikan status dan keberadaan usaha mereka.

Apalagi warga sudah sangat terganggu dengan keberadaan Live House ini. Banyak aturan yang sudah dilanggar, karena tidak sesuai dengan ketentuan zonasi dan batas waktu operasional hiburan malam.

Menurutnya, penerbitan izin oleh Pemprov Riau, dinilai mengabaikan Perda Kota Pekanbaru, soal jarak lokasi usaha THM.

“Ini bukan hanya persoalan administratif, tapi menyangkut ketertiban sosial dan moral masyarakat Pekanbaru. Kita dorong Gubernur bersikap tegas dan mencabut izin operasional Live House, demi menjaga marwah aturan daerah,” tambahnya.

Warga Gerah, Warga Mengadu

Pengaduan masyarakat terkait aktivitas THM Live House di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, selain Komisi I DPRD Pekanbaru, juga direspon Polresta Pekanbaru.

Polresta melalui Satintelkam langsung gerak cepat, dengan memanggil pihak terkait, untuk dilakukan pertemuan di Polresta Pekanbaru, Senin (22/9/2025) lalu.

Dalam pertemuan tersebut hadir masyarakat sekitar Live House, yang diwakili kuasa hukum Feri Siagian SH, perwakilan Manajemen Live House Suhiyanto, Satpol PP, DPMPTSP, dan Dinas Pariwisata.

Hasilnya dituangkan beberapa kesepakatan yakni, pihak Live House tidak bisa mengoperasikan usaha bar dan kelab malam/diskotik, Usaha yang boleh dioperasikan hanya yang sudah memiliki izin, serta para pihak sepakat untuk menjaga harkamtibmas di lingkungan masing-masing.

Kesepakatan ini ditandatangani kedua belah pihak, kuasa hukum masyarakat: Peri Siagian SH dan perwakilan THM Live House, Sunhiyanto.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Pekanbaru juga mengeluarkan rekomendasi yang sama. Komisi I bersama Pemko dan manajemen Live House kemarin, merekomendasikan penutupan sementara Tempat Hiburan Live House, untuk kegiatan usaha kelab malam dan bar.

Rekomendasi tersebut dikeluarkan dengan dasar hasil kunjungan lapangan yang digelar Senin 23 Desember 2024, serta 30 Mei 2025, dengan mendapatkan Live House belum lengkapnya izin-izin operasionalnya.

Mulai sertifikat standar bar yang belum terverifikasi, dan sertifikat standar bidang usaha kelab malam yang belum terverifikasi.

Diketahui, Gubernur Riau Abdul Wahid, sangat menyesalkan kabar izin bar THM Live House di Pekanbaru terbit.

Di depan tuan guru Ustadz Abdul Somad (UAS), Wahid mengaku bahwa dirinya mengawali pagi merasa tidak happy. Ia merasa kecolongan atas terbitnya izin bar tersebut sehingga menjadi polemik di tengah masyarakat.

“Pagi-pagi saya sudah kesal mendengar berita izin Bar ada yang diterbitkan, saya merasa kecolongan,” ucap Wahid saat mengawali kata sambutannya dalam acara Tabligh Akbar di SMA 14, Jumat (10/10/25).

Keberadaan pusat hiburan di negeri melayu saat ini banyak dikeluhkan masyarakat karena tempat hiburan banyak menyalahgunakan izin dalam pelaksanaan.

Karena persoalan ini, Gubernur memproses pergantian jabatan Plt Kadis Pariwisata Riau dari Ade Yudistira ke Roni Rakhmat.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Mangkir dari Panggilan DPRD Pekanbaru, CIMB Niaga Disorot OJK: Bisa Kena Sanksi

Kamis, 09 Juli 2026 - 18:13:24 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– PT Bank CIMB Niaga Tbk mangkir dari panggilan Komisi II DPRD Kota Peka.

Hukrim

Dua Truk Kayu Ilegal Dihentikan Tim Gabungan TNI di Dairi! Pemilik Berinisial S.T. Diburu

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:17:32 WIB

SIARAN.CO.ID, DAIRI– Gerak cepat Tim Gabungan Deninteldam I/Bukit Barisan dan Satgas Intelstrat.

Hukrim

Nawakara Dorong Penguatan Keamanan Platform Integrasi di Tengah Meningkatnya Risiko dari Pihak Ketiga

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:47:52 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA- Transformasi digital yang semakin pesat mendorong perusahaan mengintegrasi.

Hukrim

Rumah Rehabilitasi Baitul Fitrah Hadir di Pekanbaru, Buka Harapan Baru untuk Pulihkan Penyintas Adiksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:57:52 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Upaya pemulihan bagi penyintas adiksi di Pekanbaru kini bertambah. Rum.

Hukrim

Pengamat Edyanus Desak Bank CIMB Niaga Pekanbaru Segera Buka Fakta dan Bertanggung Jawab!, Korban Diarahkan Lapor OJK

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26:39 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-Kasus dugaan raibnya dana sebesar Rp250 juta milik nasabah Bank CIMB Niag.

Hukrim

Kasus Dana Nasabah Raib, Bank CIMB Niaga Pekanbaru Diminta Bertanggungjawab

Kamis, 16 April 2026 - 21:32:24 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Kasus dana nasabah raib di Bank CIMB Niaga Pekanbaru hingga ratusan juta.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Tetap Tatap Muka, Upacara dan Aktivitas Luar Ditiadakan
30 Agustus 2026
Riau Raih Peringkat Kedua Indeks Keinsinyuran, Dorong Pembangunan Daerah Makin Profesional
30 Agustus 2026
Dishub Pekanbaru Ajak Warga Awasi LPJU, Temukan Aktivitas Mencurigakan Segera Lapor
27 Agustus 2026
Api Kepung Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Pimpin Pemadaman di Tengah Ancaman Harimau
27 Agustus 2026
SF Hariyanto Ajak Semua Pihak Jaga Riau dari Ancaman Karhutla
27 Agustus 2026
60.478 Warga Pekanbaru Bakal Terima 30 Kg Beras, Pemko Segera Mulai Penyaluran
27 Agustus 2026
Antisipasi Bahaya Kabut Asap, Nurul Ikhsan Bagikan Ribuan Masker Gratis ke Warga Pekanbaru
26 Agustus 2026
Sahabat Lingkungan Riau Desak "Tembak Mati" Dalang Karhutla
26 Agustus 2026
Dilantik Plt Gubri, Komisioner KI Riau Diminta Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
26 Agustus 2026
Kemarau, DLHK Pekanbaru Intensifkan Penyiraman Tanaman 4 Kali Sehari, Habiskan 252 Ribu Liter Air
26 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Joget Kardus Sampai Syahrini Tutup Mata, Meriahkan HUT RI di Dasawisma RT 03/RW 08 Tobek Godang
  • 2 Sahabat Lingkungan Hidup Riau Jadi Mitra Strategis Menteri LH, Siap Perkuat Kolaborasi Jaga Bumi
  • 3 Perkuat Perlindungan Pesisir Riau, Komitmen Pusat Bangun Pemecah Ombak Tekan Abrasi Didoakan Segera Direalisasikan
  • 4 SSK II Tutup Lebih Awal Pukul 15.00 WIB Mulai 28 Juli
  • 5 Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan, Direktur July: Doakan Kami Terus Berkembang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved